Petani, mahasiswa, dan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Pejuang Reforma Agraria (APARA) menggelar aksi besar-besaran di Kota Medan memperingati Hari Tani Nasional 2025. Dengan tema “Laksanakan Reforma Agraria Sejati, Distribusikan Lahan untuk Rakyat Sekarang”, massa menegaskan bahwa Sumatera Utara tengah berada dalam situasi darurat agraria.
Aksi dimulai dari Bundaran SIB, Medan sejak pagi hari. Massa bergerak long march menuju Kantor Gubernur Sumatera Utara dan berlanjut ke Kantor DPRD Sumut. Sepanjang jalan, peserta aksi menggelar orasi, teatrikal, dan doa bersama, menyuarakan tuntutan reforma agraria yang selama ini dinilai mandek.

Dalam pernyataan resminya, APARA mencatat sedikitnya 41 desa di 8 kabupaten dan 1 kota di Sumut tengah menghadapi konflik agraria, dengan luasan mencapai 60.771,23 hektare. Konflik tersebut mengancam 9.937 kepala keluarga petani dan masyarakat adat kehilangan tanah serta sumber penghidupannya
Konflik terbesar terjadi di sektor kehutanan dengan luasan 31.426,73 hektare di kawasan Danau Toba. Di sektor perkebunan, konflik agraria seluas 4.488,5 hektare melibatkan PTPN dan perusahaan swasta seperti PT. Smart. Sementara di sektor pertambangan, konflik seluas 9.149 hektare tercatat di Kabupaten Dairi. APARA juga menyoroti konflik agraria di sektor properti dan infrastruktur, termasuk proyek Deli Megapolitan yang mengancam belasan ribu rakyat penunggu di Deli Serdang.
Dalam aksi ini, APARA menyampaikan delapan tuntutan utama:
Membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria.
Gubernur Sumut menetapkan Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) dan merekomendasikannya ke pemerintah pusat.
Menghentikan segala bentuk penggusuran tanah petani dan masyarakat adat.
Mengusut tuntas mafia tanah dan korupsi agraria di Sumut.
Tidak menerbitkan izin maupun sertifikat HGU/HGB di atas tanah yang masih berkonflik, serta memberi perlindungan pada petani, masyarakat adat, aktivis HAM, dan mahasiswa.
Menghentikan proyek Deli Megapolitan yang merampas tanah rakyat.
Memberikan SK pengakuan wilayah adat kepada masyarakat adat di Sumut.
Meninjau ulang keberadaan perusahaan perusak lingkungan, seperti PT. Toba Pulp Lestari, PT. Gruti, PT. SSL/SRL, dan PT. DPM
APARA merupakan aliansi yang dibentuk sejak 2022 di Kantor BITRA Indonesia. Tahun ini aliansi menghimpun sedikitnya 500 orang massa aksi yang berasal dari organisasi rakyat dan lembaga seperti BITRA Indonesia, WALHI Sumut, LBH Medan, Bakumsu, BPRPI, SERBILA, HMI MPO, KontraS, dan lain-lain

Di depan Kantor Gubernur Sumut, perwakilan APARA menyampaikan bahwa reforma agraria sejati bukanlah wacana melainkan mandat konstitusi yang harus dijalankan. “Tanah untuk rakyat, bukan untuk korporasi,” tegas pimpinan aksi dalam orasinya.
Gelombang dukungan juga datang dari kalangan mahasiswa dan aktivis lingkungan yang menegaskan bahwa krisis agraria di Sumut adalah cerminan dari ketimpangan struktural yang sudah terlalu lama dibiarkan. Mereka menilai pemerintah daerah tidak boleh lagi menutup mata, sebab nasib ribuan petani dan masyarakat adat bergantung pada kebijakan yang berpihak.
Aksi ini juga menjadi simbol solidaritas lintas generasi, di mana petani, buruh, mahasiswa, hingga organisasi masyarakat sipil bergandengan tangan memperjuangkan keadilan agraria. Dengan semangat Hari Tani Nasional, mereka berjanji akan terus melawan segala bentuk ketidakadilan hingga reforma agraria sejati benar-benar diwujudkan.
Aksi ditutup dengan konferensi pers bersama pimpinan organisasi rakyat dan doa penutup. APARA menegaskan akan terus mengawal perjuangan reforma agraria hingga pemerintah benar-benar berpihak pada rakyat kecil.
“Wujudkan Reforma Agraria Sejati! Hidup Rakyat!” menjadi seruan terakhir yang menggema dari ribuan massa aksi di Medan.

Tinggalkan Komentar