Sungguh suatu hal yang membingungkan serta mencengangkan kita melihat situasi terkini, terkait dengan beberapa peristiwa–peristiwa yang terjadi dan menerpa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang patut diduga adanya upaya–upaya balas dendam dan pelemahan terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dilakukan oleh Kepolisian, disaat gencarnya KPK dalam mengungkap kasus-kasus korupsi termasuk di Kepolisian Republik Indonesia.
Adanya “penggunaan kekuasaan yang berlebihan (abuse of power)” yang saat ini dipertontonkan oleh Kepolisian, pada hari Jumat, 05 Oktober 2012 di Gedung KPK dalam upaya menangkap paksa salah seorang penyidik aktif di KPK yakni, Kompol Novel Baswedan diduga terlibat melakukan tindakan kekerasan pada tahun 2004 di saat yang bersangkutan masih bertugas di Polresta Bengkulu dan telah diproses secara hukum pada tahun 2004. Kompol Novel Baswedan saat ini merupakan salah seorang dari penyidik KPK yang bertugas melakukan penyelidikan terhadap kasus di Institusi Kepolisian (Pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Mabes Polri yang melibatkan beberapa petinggi Kepolisian).
Aliansi Sumut Bersih (ASUB) menilai upaya–upaya pelemahan terhadap lembaga KPK tampak jelas dari deretan-deretan peristiwa, antara lain; pertama Kriminalisasi terhadap Mantan Ketua KPK Antasari Azhar, kedua Kriminalisasi terhadap Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamza beberapa waktu lalu, ketiga rencana revisi Undang-undang KPK oleh DPR RI, keempat adanya upaya pelemahan terhadap anggota penyidik KPK yang dibungkus dalam bahasa penegakkan hukum ala Kepolisian ini, terhadap Kompol Novel Baswedan, harusnya tindakan tersebut dilakukan 8 (delapan) tahun lalu.
Aliansi Sumut Bersih (ASUB) menilai jika memang Kepolisian ingin membongkar kasus yang melibatkan oknum/anggota Polisi maka mereka juga harus segera menindak oknum/anggota Kepolisian yang terlibat Tindakan Kekerasan dan Korupsi tanpa tebang pilih, bukannya mencoba memperkeruh (mengaburkan) upaya yang sedang dibangun KPK dalam memberantas Korupsi, yang telah menetapkan seorang berpangkat Irjend Pol menjadi tersangka dari kasus Korupsi Pengadaan Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.
Maka, berdasarkan kondisi yang terjadi pada saat ini antara KPK Versus Kepolisian, kami masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Sumut Bersih (ASUB) merasa perlu untuk mendukung upaya pemberantasan KORUPSI yang saat dilakukan KPK dan menyatakan sikap sebagai berikut:
Aliansi Sumut Bersih (ASUB) merupakan kumpulan organisasi masyarakat sipil di Sumatera Utara yang terdiri dari Organisasi Mahasiswa, Serikat Petani, Serikat Buruh, Organisasi Korban, Lembaga Bantuan Hukum, Ormas, LSM, Serikat Pedangang, Organisasi Lingkungan, Ormas keagamaan, Aktivis Prodemokrasi dan Warga Sumatera Utara dan lain–lain
Medan, Sabtu 6 Oktober 2012.
Demikianlah Siaran Pers Bersama ini kami sampaikan, atas segala perhatian semua komponen Bangsa dan Masyarakat Indonesia, kami ALIANSI SUMUT BERSIH mengucapkan terimakasih.
Ilustrasi: http://soulofme.com