TC Kebun Polikultur (TCSS)

TC PPPT Mangga Dua

Info Desa

Partners

Past Supporting Partners & Experience

Majalah/Newsletter

Hasil Riset

Flag Counter

Konflik Masyarakat Desa Pergulaan Versus PT. London Sumatera Tbk

05/07/2009

Masyarakat desa pergulaan, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, pada awalnya adalah buruh kontrak dari Jawa yang datang ke Pulau Sumatera akhir abad XVIII. Pada tahun 1939 masyarakat desa pergulaan melakukan pembukaan lahan seluas 431,5 Ha. Lahan yang telah dibuka tersebut dimanfaatkan menjadi lahan pertanian dan permukiman.

Tahun 1955 tanah tersebut daftarkan ke Asisten Wedana Sei Rampah, saat itu pula masyarakat mendapatkan hak atas tanah dalam bentuk kartu sebagai pemakai tanah yang dilindungi UU darurat No.8/1954. Tahun 1957 masyarakat memulai kewajiban dengan membayar pajak atas tanah (kohir).

Tahun 1974-1975 PT. London Sumatera Tbk (Lonsum), sebuah perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing) bergerak dibidang perkebunan mulai melakukan penggusuran di lahan masyarakat untuk ditanami kelapa sawit. Masyarakat dipaksa menyerahkan lahan dengan cara intimidasi dan teror mental (dicap sebagai anggota PKI) serta penyiksaan fisik terhadap masyarakat yang mempertahankan lahannya. Masyarakat juga dipaksa menandatangani surat ganti rugi atas tanaman yang disaksikan aparat kecamatan serta dibawah tekanan aparat militer (Koramil dan Polsek Sei Rampah). Total lahan masyarakat yang diambil paksa seluas 165,6 Ha.

Disaat itu, dimulai perjuangan masyarakat untuk meminta lagi hak-haknya atas lahan yang dirampas perusahaan. Puluhan kali masyarakat mendatangi kantor DPR Kabupaten Deli Serdang maupun DPRD Sumatera Utara.

Pada bulan Mei 1998, masyarakat mendatangi Bupati Deli Serdang dengan tuntutan agar Perusahaan mengembalikan lahan masyarakat seluas 165,6 ha. Disamping itu masyarakat juga mendatangi kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional), DPRD Kabupaten Deli Serdang maupun DPRD SU

Pada bulan Agustus 1999, masyarakat mendatangi Komnas HAM dan kantor Menteri Negara Agraria (Kepala BPN). Namun sampai saat ini belum juga membuahkan hasil. Pada bulan Oktober 2000, masyarakat kembali ke Jakarta untuk bertemu Menteri Dalam Negeri, guna menuntut kembali hak-haknya atas sumber daya lahan.

Search

Arsip

Desa Penerap SID di Sumut

Data Kelompok

Kab/Kota Lk Pr Jlh Jlh Kel
Langkat 173 142 315 12
Binjai 26 31 57 3
Deli Serdang 783 766 1549 31
Serdang Bedagai 815 620 1435 49
Tebing Tinggi 36 126 162 5
Batu Bara 26 170 196 5
Lab Batu Uatara 490 306 796 2
Jumlah 2349 2161 4510 107