Oleh: Hadi Siswoyo*
Secara sistem ekonomi, antara credit union (CU), lembaga keuangan kolektif simpan pinjam masyarakat desa ini, dengan perbankan banyak kemiripan. Perbedaan terletak pada CU melakukan transaksi dengan nasabahnya yang juga adalah anggota (juga pemilik), melakukan transaksi sekali dalam sebulan di saat pertemuan bulanan. Sedangkan bank melakukan transaksi harian. Bagaimana jika CU juga melakukan transaksi harian…? Sistem inilah yang sedang dibangun pada CU Bina Maju Bersama (BIMA) desa Air Hitam, Kualuh Leidong, Labuhan Batu Utara (Labura).
CU dan koperasi didasarkan pada filosofi kepercayaan dasar bahwa semua manusia pada hakekatnya mampu meningkatkan dirinya sendiri melalui Self-help dan matual help. Jika merujuk pada sifat sosial, kolektifitas dan kepemilikannya, tentu amat berbeda antara CU dengan bank:

Perbandingan secara substansial antara bank dengan CU juga dapat dilihat pada tabel berikut:

Berangkat dari pertimbangan-pertimbangan sederhana Kelompok Credit Union Bina Maju Bersama (CU BIMA) desa Air Hitam, kec Kualuh Leidong, kab Labuhan Batu Utara (Labura), mencoba memberlakukan sistem transaksi setiap hari seperti layaknya bank. Sistem transaksi tiap hari yang dimulai bulan April 2011 ini tentu saja didesain dan disesuaikan dengan kondisi kelompok, dan tidak sama persis seperti bank yang menunggu nasabah di kantor. Petugas penerima setoran akan mendatangi sub kelompok (kelompok kecil yang beranggotakan 20 – 30 orang) pada hari yang telah ditentukan dan membuka transaksi di wilayah kelompok tersebut berada. Mengingat CU BIMA punya 7 kelompok kecil maka 1 kelompok kebagian 1 hari dalam satu minggu, namun bukan berarti transaksi tidak bisa dilakukan kelompok lain, setiap anggota bisa saja menabung tiap hari, namun tempat transaksi ditentukan.
Transaksi yang hanya diliburkan 3 hari menjelang pertemuan dan 3 hari sesudah pertemuan bulanan ini tidak hanya menerima simpanan anggota dan tabungan sekolah saja, tetapi juga melayani pinjaman dan angsuran pokok pinjaman untuk bulan yang akan datang, dengan catatan semua transaksi tersebut baru akan dimasukkan kebuku anggota pada malam transaksi besar (tanggal 10 setiap bulan).
Pinjaman jumlahnya dibatasi hanya 5 juta rupiah, anggota yang dicairkan pinjamanya di luar malam transaksi besar tidak perlu mengangsur pada malam transaksi besar yang akan datang, namun pinjamanya akan dikenakan Jasa 0,2%/hari sampai pinjamanya dibukukan pada malam transaksi besar. Jadi salah satu keunggulan model ini adalah CU menerima modal tanpa membayar jasa dan ketika dipinjamkan akan menambah pendapatan. Walaupun konsekuensinya CU harus membayar pegawai yang bekerja setiap hari. Tentu saja program ini sudah disosialisasikan dan mendapat persetujuan dari seluruh anggota terlebih dahulu.
Sebagai program baru yang belum teruji keberhasilanya, system ini butuh perbaikan di sana sini agar benar-benar sempurna kelak, namun demikian sistem ini harus dicoba dulu supaya tau dimana kelemahannya. “Tentu saja harus dilaksanakan dulu baru bisa ada perbaikan. Kan… gak mungkin kita memperbaiki sesuatu yang belum ada.” ujar Hadi Siswoyo penggagas program ini.
Hal ini dilakukan di CU BIMA, merupakan salah satu upaya untuk menjawab persoalan kekurangan modal yang sudah dialami sejak tahun lalu, dimana permintaan pinjaman jauh melebihi pemasukan uang dalam setiap bulanya, salah satu contoh transaksi yang baru saja dilaksanakan pada bulan Maret 2011 lalu, uang masuk dari 213 anggota hanya Rp 98.000.000,- sementara permintaan pinjaman mencapai 109 juta rupiah dan pinjaman bulan lalu yang belum terpenuhi mencapai 13 juta rupiah. Artinya sebanyak 24 juta rupiah lagi pinjaman yang belum terpenuhi, sementara menurut pengamatan, sebenarnya sumberdaya keungan yang beredar dimasyarakat desa pada umumnya cukup besar, hanya saja faktor manajemen dan perencanaan penggunaan uang yang kurang baik sehingga uang yang ada kurang bermanfaat.
Uang kita lebih banyak yang dipergunakan untuk membeli barang-barang (konsumtif) yang sebenarnya kurang diperlukan atau untuk pasoakan tarikan/arisan (mingguan-bulanan) yang sebenarnya dipandang dari sisi ekonomi tidak menguntungkan. Kurangnya sarana penyimpanan uang yang mudah dan setiap waktu juga menyebabkan masyarakat desa punya masalah yang sama tentang uang yaitu “banyak habis padahal sedikit cukup juga”.
Sebenarnya masalah ini bisa diselesaikan dengan dua cara:
1. Kita harus memahami secara dasar, mana kebutuhan dan mana keinginan, jika memang kebutuhan maka harus dipenuhi, namun jika hanya keinginan sebaiknya dipertimbangkan lebih bijaksana. Seperti mengutip kata bang Razid ketika memfasilitasi salah satu pelatihan yang diselenggarakan BITRA Indonesia di TCCS Sayum Sabah. “Kebutuhan itu sebenarnya adalah sesuatu yang jika tidak dipenuhi kita mati. Kalau tidak dipenuhi kita tidak mati berarti itu hanya keinginan”. (Wah ngeri banget nich, padahal gak pake baju juga kita gak mati. Hi… hi… hi…). Namun memang kenyataannya kita terlalu sering tersemukan antara kebutuhan dan keinginan sehingga terlalu banyak keinginan yang menjadi kebutuhan.
2. Tersedianya sarana penyimpanan uang yang efektif dan mudah dijangkau, ketika media ini sudah tersedia maka yang diperlukan adalah membangun kebiasaan, jika sudah menjadi kebiasaan bagi kita untuk menabung sedikit demi sedikit setiap hari atau seminggu sekali maka dengan sendirinya masalah di atas akan semakin mudah diatasi karena hampir dipastikan kita baru sadar mana yang memang kebutuhan dan mana yang hanya keinginan jika kita tidak memegang uang.
Penggagas optimis jika program ini berjalan dengan baik, akan memberikan dampak yang luar biasa positif untuk CU BIMA tentu saja butuh waktu untuk membangun budaya itu di masyarakat… Tahun ini adalah tahun percobaan dan akan dievaluasi pada RAT yang akan datang, tetapi yang pasti berbagai upaya harus terus dilakukan untuk menggali potensi yang ada di masyarakat untuk mencapai kesejahteraan bersama.
* Penggagas CU dengan Sistem Transaksi Harian & Ketua CU BIMA, Desa Air Hitam,
Kualuh Leidong, Labuhan Batu Uatara, Sumatera Utara.