TC Kebun Polikultur (TCSS)

TC PPPT Mangga Dua

Info Desa

Partners

Past Supporting Partners & Experience

Majalah/Newsletter

Hasil Riset

Flag Counter

Masyarakat Sumut Butuh Koalisi Antikorupsi

17/07/2012 , ,

Maraknya praktek korupsi di Indonesia semakin mendapat kecaman dari berbagai elemen masyarakat. Hal ini tersirat dari diskusi antikorupsi yang diadakan pada Rabu (11/7) lalu, di BITRA Indonesia. Diskusi yang sengaja membahas persoalan korupsi yang memang terjadi secara masif hampir di seluruh wilayah Indonesia ini dihadiri sejumlah aktivis antikorupsi di Sumatera Utara (Sumut) dari berbagai kalangan, lembaga dan aktivis mahasiswa.

Dari diskusi ini diharapkan akan muncul kesadaran masyarakat untuk melakukan gerakan aksi terhadap upaya pemberantasan korupsi. Disadari bahwa saat ini pemberantasan korupsi belum mengarah pada substansinya, bahkan cenderung bersifat pragmatis. Untuk itulah perlu adanya koalisi masyarakat sipil di Sumut dalam hal pemberantasan korupsi. Demikian pengantar diskusi yang disampaikan.

Perspektif aktivis terhadap korupsi

Dalam diskusi tersebut, beberapa aktivis memberikan saran buat perbaikan atau strategi dalam hal pemberantasan korupsi. Menurut peserta yang hadir dari kalangan akademisi, “korupsi kini sudah menjadi faham, bahkan sudah menjadi semacam “agama” yang bertuhankan uang. Sistem korupsi yang begitu pintar dan licik menjadi virus bagi kebangsaan. “Untuk itu, kita butuh orang-orang yang berani, bila perlu “gila”, dalam arti berani mau memperjuangkan pemberantasan korupsi ini sampai ke akar-akarnya,” katanya.

Di samping itu, dibutuhkan kader-kader antikorupsi yang mampu bertindak tegas. Dengan menganalogikan kisah para sahabat Nabi Muhammad SAW, kalangan akademisi menambahkan, perjuangan pemberantasan korupsi membutuhkan figur-figur yang berani seperti sahabat-sahabat Nabi, misalnya dengan mencontoh keberanian dan ketegasan Umar Bin Khattab. Sebab menurutnya, pemberantasan korupsi di Sumut saat ini hanya sebatas wacana. Dengan kata lain, belum ada tindakan nyata dalam hal pemberantasan korupsi secara besar dan konsekuen di Sumut. Apalagi korupsi merupakan kejahatan yang penuh intrik dan berpotensi untuk direkayasa. “Oleh sebab itulah dibutuhkan figur-figur seperti para sahabat Nabi tadi,” katanya.

Hal senada disampaikan pula oleh aktivis anggaran yang amat dikenal anti korupsi, dalam pemberantasan korupsi ini tantangannya adalah mencari figur yang tahan godaan. “Kalau aktivis tahan pukul itu banyak, tapi tahan godaan ini yang sulit,” katanya. Selain itu, beliau mengingatkan, gerakan antikorupsi tidak boleh memilah. Semua kasus korupsi sama dan harus dibabat. Namun untuk melakukan aksi ini dibutuhkan orang-orang yang benar-benar bersih serta berani melakukan perjuangan untuk pemberantasan korupsi. Dan yang patut dicatat, tentu akan ada tekanan-tekanan terhadap gerakan antikorupsi ini, baik dari eksternal maupun dari internal (gerakan) itu sendiri.

Akademisi dari kajian HAM, menyatakan, gerakan aksi antikorupsi ini sebaiknya ditujukan bagi pencerdasan masyarakat, berupa gerakan intelektual. Agar karakter bangsa yang menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dapat terwujud. Dengan begitu dibutuhkan langkah-langkah cerdas dalam membangun jaringan informasi ke masyarakat, yang juga dapat menghadapi tekanan eksternal. Mengenai pemberantasan korupsi, tambahnya, problem di Sumut adalah karakter dan pola pikir masyarakat menyangkut praktek korupsi itu sendiri. Dengan kata lain, koalisi antikorupsi ini harus dibangun dengan pemikiran yang komprehensif.

Agenda Koalisi

Dalam kesempatan diskusi tersebut disepakati draft koalisi untuk pemberantasan korupsi, serta menyusun rencana aksi yang tepat dan relevan dalam mencerdaskan masyarakat. Langkah awalnya, adalah lebih memperkuat jaringan informasi mengenai kasus-kasus korupsi yang terjadi di Sumut.

Oleh sebab itu, tambahnya, rancangan draft koalisi antikorupsi ini berangkat dari persoalan korupsi yang berdampak serius terhadap seluruh sektor di masyarakat maupun penyelenggaraan negara. Hal ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, antara lain: 1) Maraknya politik uang dalam pemilu, terlebih dalam pemilihan kepala daerah tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi. Ongkos politik yang tinggi menyebabkan korupsi yang tinggi pula dalam penyelenggaraan pemerintahan; 2) Angka kemiskinan dan pengangguran yang tinggi. Walaupun secara umum pembangunan ekonomi menunjukkan angka yang positif, tapi hal itu mengacu pada parameter makro ekonomi seperti tingkat inflasi dan pendapatan per kapita. Kenyataan dibawah menunjukkan tingkat kesulitan ekonomi yang semakin tinggi pada masyarakat miskin dan menengah ke bawah; 3) Buruknya pelayanan publik, pendidikan dan kesehatan, melambungnya harga-harga bahan makanan dan ketahanan pangan (produksi hasil tani), kekerasan dan hak asasi manusia, sengketa tanah, serta penurunan kualitas lingkungan.

Meskipun telah dibentuknya KPK dan Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipokor) di beberapa daerah, akan tetapi upaya pemberantasan korupsi belumlah efektif. Bahkan ada kecenderungan jumlah kasus korupsi makin banyak. Selain itu, adanya program pemerintah seperti Program Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (STRANAS-PK), yang tertuang dalam Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi (RAN-PK), juga tidak berjalan baik, khususnya dalam hal pencegahan perbuatan korupsi.

Kegagalan pemberantasan korupsi, khususnya pencegahan ini, salah satunya ialah karena gagalnya reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi dirasakan masih dalam mekanisme dan prosedur, tapi tidak menyentuh substansi pelayanan yang baik bagi masyarakat. Selain itu ditemukan pula para penegak hukum yang menerima suap untuk kepentingan satu perkara yang sedang ditangani. Kegagalan lain yang tidak kalah rusaknya adalah wakil rakyat yang tidak berpihak kepada rakyat, tetapi malah menjadi pelengkap rezim korup dengan menjadi calo/agen/broker anggaran atau proyek.

Berdasarkan uraian diatas inilah, menurutnya, perlu adanya dukungan terhadap pemberantasan korupsi. Setidaknya, dukungan tersebut menjadi gerakan moral bersama untuk tidak melakukan korupsi, penyadaran masyarakat untuk antikorupsi, dan mendorong penyelesaian kasus-kasus korupsi. Sehingga untuk itu perlu dibentuk satu wadah bersama untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan tujuan: 1) Memberikan dukungan secara moral terhadap percepatan pemberantasan korupsi di Indonesia, baik melalui kampanye dan pencerdasan masyarakat maupun dukungan secara langsung dalam proses penindakan kasus-kasus korupsi yang strategis; 2) Menjadi wadah untuk mengakomodasi segala bentuk partisipasi masyarakat terhadap pemberantasan korupsi di tingkat lokal dan nasional; 3) Menjadi gerakan moral bersama seluruh lapisan masyarakat, pendidikan dan penyadaran antikorupsi.

Adapun aktivitas utama dalam koalisi ini adalah aktivitas di masing-masing lembaga masyarakat yang beririsan dengan grand design gerakan koalisi. Kendati demikian, koalisi memiliki agenda aksi seperti: 1) Konferensi Pers Launching Koalisi; 2) Gerakan Seribu (GEBU) untuk KPK, ini merupakan langkah aksi yang relevan untuk mengawal isu pembangunan gedung KPK; 3) Orasi antikorupsi di beberapa tempat dan institusi pemerintahan untuk mensosialisasikan gerakan antikorupsi; dan 4) membuat Petisi untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi. (Juhendri)

Foto: torabastem.blogspot.com

Search

Arsip

Desa Penerap SID di Sumut

Data Kelompok

Kab/Kota Lk Pr Jlh Jlh Kel
Langkat 173 142 315 12
Binjai 26 31 57 3
Deli Serdang 783 766 1549 31
Serdang Bedagai 815 620 1435 49
Tebing Tinggi 36 126 162 5
Batu Bara 26 170 196 5
Lab Batu Uatara 490 306 796 2
Jumlah 2349 2161 4510 107