Impor Beras | Produk Pertanian
DI satu sisi, petani dalam negeri kerap dipuji-puji oleh pemerintah sebagai salah satu pihak yang paling berjasa dalam hidup manusia. Kenyataan ini memang harus diakui.
Bisa dibayangkan bila hidup manusia tanpa petani akan menghadapi kesulitan yang sangat berarti. Tanpa adanya produk pertanian yang merupakan kebutuhan pokok, khususnya dalam negeri, maka tentunya persoalan bangsa ini akan semakin runyam.
Oleh sebab itulah, maka menjadi sangat beralasan bila petani dipandang sebagai salah satu profesi mulia. Karena berkat kerja kerasnya, maka kebutuhan manusian dapat terpenuhi.
Lalu bagaimanakah sesungguhnya perhatian pemerintah terhadap petani? Sudahkah petani diberikan fasilitas yang memadai dalam rangka menunjang aktivitasnya? Atau jangan-jangan berbagai bentuk sanjungan itu justru hanya untuk memberikan keyakinan pada petani bahwa mereka benar-benar diperhatikan. Padahal sesungguhnya yang terjadi justru sebaliknya. Mereka hanya diperalat dan dipermainkan. Bahkan tidak pernah mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Bercermin pada kenyataan yang ada saat ini, barangkali tidak salah kalau sebutan petani sebagai orang yang sangat berjasa hanyalah akal-akalan pemerintah. Kendati pemerintah memiliki Badan Urusan Logistik (Bulog), namun perannya tetap saja tidak mampu mengangkat dan melindungi nasib petani. Petani tetap saja dikorbankan dan bahkan menjadi santapan para spekulan yang begitu sering mempermainkan harga-harga komoditas pertanian.
Padahal Bulog adalah merupakan BUMN. Pada setiap BUMN, melekat visi dan misi sebagai agen pembangunan. Kita belum paham benar apakah fungsi sebagai agen pembangunan masih melekat pada BUMN kita. Pertanyaan ini relevan dikedepankan, mengingat mekanisme pengelolaan ekonomi negara sudah mengadopsi prinsip-prinsip liberal. Jika Bulog (Badan Urusan Logistik) masih mempertahankan dan menjaga fungsinya sebagai agen pembangunan, ia mestinya bahkan wajib punya kepedulian tinggi terhadap masyarakat petani.
Membingungkan
Bulog menjadi bagian dari pembangunan pertanian dan masyarakat petani, dan sebaliknya pertanian dan petani menjadi bagian tak terpisah dari pembangunan Bulog itu sendiri. Sebaliknya, jika fungsi agen pembangunan itu sudah dihilangkan, pemerintah cq Bulog harus memberi penjelasan terbuka, agar Bulog tidak lagi dipaksa-paksa membeli beras petani kita. Peran Bulog sekarang ini memang sangat membingungkan. Publik tahu bahwa ada semacam kewajiban Bulog membeli beras petani, tetapi pelaksanaan kewajiban yang satu ini harus dipaksa-paksa. Bulog tampak tidak tulus menyerap beras petani.
Manajemen Bulog pun lebih sigap jika diajak bicara tentang impor beras dibanding menyerap beras dalam negeri produk petani kita. Dengan Kementerian Pertanian, Bulog pun tampak tidak harmonis. Padahal, penyeragaman persepsi dan rekonsiliasi konsep kedua lembaga ini tentang ketahanan dan swasembada pangan menjadi sebuah keniscayaan.
Bulog yang memformulasi data tentang kebutuhan akan konsumsi beras, sementara Kementerian Pertanian akan memobilisasi potensi petani dan mengadopsi teknologi pertanian untuk memenuhi kebutuhan beras di dalam negeri. Harmonisasi konsep dan rencana kerja kedua lembaga itu sama sekali tidak terlihat. Bahkan publik selalu melihat kedua lembaga itu saling menyalahkan.
Dengan berbagai alasan, termasuk alasan legal, Bulog terkesan berusaha tidak menyerap beras petani kita. Alasan yang selalu dikemukakan adalah kualitas beras petani kita yang tidak memenuhi standar. Dengan alasan sesederhana itu, Bulog lalu membiarkan beras petani itu dikuasai para spekulan dengan harga murah. Baru-baru ini, Menteri Pertanian mengecam Bulog. Katanya, ketidakmampuan Bulog memenuhi target penyerapan beras/gabah 3,5 juta ton semata-mata karena kesalahan Bulog sendiri, bukan karena rendahnya produksi.
Dia melihat Bulog hanya mencari-cari alasan untuk tidak menyerap beras petani. Memang, tahun lalu, Bulog hanya mampu menyerap 1,89 juta ton beras hasil produksi petani, dari target penyerapan 3,2 juta ton. Menteri Pertanian kecewa karena tidak menyerap beras petani di bawah standar ketika memasuki panen raya Maret-Juni. Namun, ketika kualitas sudah sesuai standar, harga sudah tinggi karena beras di pasar dalam negeri juga tidak lagi melimpah. Itulah bukti betapa kedua lembaga itu sama sekali tidak harmonis.
Keduanya begitu egosektoral, sibuk dengan urusannya sendiri. Mereka lupa bahwa fokus pelayanan mereka adalah rakyat. Rakyat dalam konteks ini tidak semata-mata sebagai konsumen, tetapi juga produsen. Masyarakat petani kita adalah produsen itu. Jika Bulog melaksanakan fungsinya sebagai agen pembangunan, dia harus profesional.
Konsekuensinya, tidak ada alasan untuk menghindar dari kewajibannya membeli beras petani demi kemakmuran dan kesejahteraan petani. Selain itu, profesionalisme Bulog juga harus ditunjukkan dengan kemampuannya mengelola harga beras di pasar dalam negeri agar semua elemen rakyat mampu membeli beras. Kalau negeri agraris ini harus impor beras untuk memenuhi kebutuhan rakyat, Bulog tak boleh lari dari tanggung jawab, Bulog harus memikul sebagian kesalahan dalam pembangunan pertanian kita.
Kesalahan Bulog sebagai agen pembangunan adalah tidak profesional menyikapi beras petani kita. Impor beras hanya menguntungkan sedikit oknum, tetapi bisa mematikan petani Indonesia. Lalu mengapa bangsa kita masih saja ngotot melakukan impor beras. Tidakkah pemerintah melalui Bulog peduli dengan nasib petani di negeri sendiri?.
Bukan hanya dalam persoalan harga hasil pertanian yang menjadi persoalan yang dihadapi petani. Namun menyangkut berbagai kebutuhan pertanian seperti pupuk dan obat-obatan pertanian tetap saja menghadapi masalah. Maka tidak mengherankan bila sampai detik ini petani kita tidak pernah merasakan kesejahteraan kendati sudah setengah mati dalam mengolah lahan pertaniannya. Sudah saatnya pemerintah menghentikan impor beras dan segera beralih menghargai hasil pertanian dalam negeri dengan memberikan jaminan harga yang lebih memadai. Jangan pula petani dibiarkan menghadapi sendiri berbagai gempuran para spekulan yang sering mempermainkan petani selama ini.***
Hardy Mas
(Pengamat sosial kemasyarakatan, tinggal di Kota Medan)
Simber: Harian Medan Bisnis