TC Kebun Polikultur (TCSS)

TC PPPT Mangga Dua

Info Desa

Partners

Past Supporting Partners & Experience

Majalah/Newsletter

Hasil Riset

Flag Counter

Asing Ancam Kedaulatan Pangan

10/07/2012 ,

Pangan hanya dipandang sebagai komoditas dagang bukan hak yang harus dipenuhi.

Kedaulatan pangan di Provinsi Jawa Barat, salah satu wilayah lumbung padi nasional, mulai terancam dengan kehadiran perusahaan asing yang menguasai industri pertanian dari hulu ke hilir.Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat Dadan Ramdan di Bandung, Jumat (24/5), mengemukakan hasil penelitian WALHI bahwa laju alih fungsi lahan pertanian yang tadinya dimiliki rakyat menjadi di bawah penguasaan perusahaan asing mencapai 11,2 persen dalam lima tahun terakhir.

“Khusus di Kabupaten Bekasi, lahan pertanian atau sawah banyak dikonversi menjadi daerah industri,” ujarnya.Menurut dia, penguasaan lahan pertanian yang didominasi oleh perusahaan asing terjadi merata hampir di seluruh Provinsi Jawa Barat mulai dari Bandung Selatan, Bandung Timur, Subang, Purwakarta, dan Tasikmalaya.

Ia mencontohkan produksi dan distribusi sayuran seperti tomat, cabai, seledri dan bawang di kawasan Garut dan Lembang telah dikuasai oleh Indofood Frito Lay, Heinz ABC, dan Del Monte.Sedangkan produksi dan distribusi kacang-kacangan, jagung, dan serelia di kawasan Bandung Timur, Subang, dan Purwakarta dikuasai oleh Cargill dan Charoen Pokphand.

Bidang saprotan, lanjut dia, juga tidak lepas dari dominasi perusahaan asing dengan beroperasinya Ciba Geigy dari Jepang, BASF dan Bayer dari Jerman, serta Novartis dari Amerika Serikat yang menguasai jalur distribusi pestisida.Hal serupa juga terjadi di bidang pembenihan dengan kehadiran Monsanto yang mengembangkan bibit jagung dan kedelai, serta beberapa perusahaan Jepang untuk bibit sayuran.

Dominasi perusahaan asing dari hulu ke hilir tersebut, menurut Dadan, telah menyebabkan produk pangan hanya dipandang sebagai komoditas perdagangan yang harganya rentan berubah sesuai kondisi pasar.”Hal tersebut telah terbukti dengan kenaikan harga komoditas pangan akibat permintaan pasar dunia yang tinggi untuk industri bio-fuel. Modal pertanian korporat tidak diorientasikan pada kebutuhan pangan masyarakat lokal serta pengembangan tanaman pangan lokal,” katanya.

Kecenderungan dominasi lahan pertanian menjadi miliki asing, menurut Dadan, telah menyebabkan kehilangan kedaulatan petani untuk mengatur sistem pertaniannya sendiri. Dengan kondisi seperti itu, menurut dia, sulit untuk mewujudkan kedaulatan pangan.Padahal, hak atas pangan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang meliputi jaminan kontinuitas, kualitas, dan aksesbilitas seperti yang diatur dalam UU No 11 Tahun 2205 tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.

“Saat ini pangan hanya dipandang sebagai sekedar komoditas yang diperdagangkan, bukan hak yang harus dipenuhi. Berpuluh juta petani yang dulunya mandiri dengan mengembangkan tanaman pangan lokal kini bergantung pada korporasi dengan pola pengembangan ekspor global,” tuturnya.Rencana induk Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia yang disusun pemerintah telah menetapkan Jawa Barat sebagai koridor Food Estate. Pemerintah pun berencana mengundang investor untuk pembukaan lahan pertanian baru dan industri pengolahan pangan.

Dadan berharap pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat berhati-hati dalam mengembangkan rencana tersebut sehingga kedaulatan pangan tidak jatuh ke tangan pemodal asing.Apalagi, lanjut dia, sektor pertanian menduduki posisi strategis di Jawa Barat yang menyerap tenaga kerja penduduk sebesar 43 persen.

Sumber : www.hukumonline.com

Search

Arsip

Desa Penerap SID di Sumut

Data Kelompok

Kab/Kota Lk Pr Jlh Jlh Kel
Langkat 173 142 315 12
Binjai 26 31 57 3
Deli Serdang 783 766 1549 31
Serdang Bedagai 815 620 1435 49
Tebing Tinggi 36 126 162 5
Batu Bara 26 170 196 5
Lab Batu Uatara 490 306 796 2
Jumlah 2349 2161 4510 107