TC Kebun Polikultur (TCSS)

TC PPPT Mangga Dua

Info Desa

Partners

Past Supporting Partners & Experience

Majalah/Newsletter

Hasil Riset

Flag Counter

“Pemerintah tidak terapkan hak atas pangan sebagai hak asasi rakyat Indonesia”

29/02/2012

Kedaulatan Pangan | Ecosob Right

Keinginan menjadi pemberi makan dunia ditengah impor pangan yang meningkat dan menekan penghidupan produsen pangan skala kecil merupakan kegagalan pemerintah dalam memenuhi hak atas pangan sebagai bagian dari hak rakyat Indonesia. Demikian ditegaskan Aliansi untuk Desa Sejahtera (ADS) tentang arah kebijakan dan strategi pangan nasional, yang diterapkan dengan terus  memandang urusan pangan sebagai urusan jual beli komoditas semata.

“Lewat kebijakan seperti Food Estate, MIFEE dan MP3EI yang mengedepankan komoditas unggulan dan memfasilitasi  pemodal besar untuk menguasai sektor pangan jelas menunjukkan ketidakberpihakan pemerintah teradap produsen pangan skala kecil, sekaligus masih terus memandang pangan sebagai barang dagangan semata” papar Tejo Wahyu Jatmiko, Koordinator Nasional ADS.

Selama ini kebutuhan pangan bangsa ini disediakan oleh para produsen kecil.  Ada 29,6 juta keluarga petani dengan 16,4 juta berlahan sempit, 2,7 juta kepala keluarga nelayan tangkap dan 4 juta kk yang menggantungkan hidupnya pada perikanan budidaya.  Sementara, 35% luas kebun sawit yang kini mencapai luas 11 juta hektar dikelola oleh pekebun mandiri. Ironisnya, sebagian besar produsen pangan kecil yang hidup di pedesaan merupakan kelompok miskin.

Perlindungan terhadap mereka minim, yang dapat ditunjukkan dengan meningkatnya pangan impor yang selalu memukul harga pangan yang mereka hasilkan. Pangan utama seperti beras yang di tahun 2011 diimpor sejumlah 2,5 juta ton naik dari tahun 2010 sejumlah 1,8 juta ton. Sementara jagung diimpor sejumlah 3 juta ton, kedelai 2,08 juta ton, ubi kayu 4,37 juta ton, dan garam 1,8 juta ton adalah deretan angka impor yang terus mengancam kedaulatan pangan bangsa.

Angka kemiskinan paling nyata terlihat dari 70 juta orang menerima beras miskin, yang diantaranya dipenuhi dari beras impor.  Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah lebih suka menjadikan rakyatnya “bermental pecundang” dengan pangan impor daripada mengupayakan pangan secara bermartabat. Said Abdullah, Ketua Pokja Beras ADS melihat kondisi ini cerminan pemerintah belum melihat hak atas pangan sebagai pemenuhan hak asasi setiap rakyat Indonesia. “Pangan hanya dilihat sebagai urusan pengisi perut saja, siapa yang menghasilkan, darimana, dianggap tidak penting. Padahal, penghasil pangan yang menderita karena dilakukan impor pangan, ya rakyatnya sendiri.” Imbuhnya.

Secara agregat nilai ekspor  pangan kita meningkat, karena faktor perkebunan sawit. Tetapi hal ini justru menunjukkan tidak ada kebijakan pangan yang jelas.”Pemerintah ya tergantung pasar, permintaan dunia tinggi terus dikejar walau harus mengorbankan kondisi pangan di dalam negeri. Banyak lahan pangan yang dikalahkan demi perluasan kebun-kebun sawit.” papar M. Surambo, dari Pokja Sawit.  Saat ini tidak ada prioritas dan mekanisme yang jelas untuk penggunaan lahan, semua boleh dengan alasan pasar. ”Padahal dengan mengoptimalkan lahan yang ada, menyelesaikan konflik yang sebagian besar urusan lahan, memberikan dukungan pada pekebun mandiri agar punya posisi tawar lebih tinggi, Indonesia punya peluang untuk menjadi negara yang menghasilkan minyak sawit sekaligus mensejahterakan rakyatnya” tambahnya lagi.

Ketidaksiapan Indonesia mengurus pangan juga terlihat di sektor perikanan. ”Tahun ini pemerintah masih memilih impor ikan dan garam. Bahkan, hingga Maret mendatang pemerintah sudah merencanakan impor 600 ribu ton garam. Inisiatif Feed the World tidak relevan bagi Indonesia.” jelas M. Riza Damanik, ketua Pokja Ikan ADS dengan lugas. Mandat pemerintah adalah melindungi penghidupan nelayan tradisionalnya. ”Revitalisasi  fungsi dan peran TPI, bangun gudang pendingin, bukannya sibuk memberi makan dunia, disaat kebutuhan protein dari ikan rakyatnya belum terpenuhi.”

Urusan pangan lebih dari sekedar berapa modal yang diperlukan, berapa untung yang diperoleh.  Pangan menyangkut kehidupan seluruh rakyat,  juga kedaulatan bangsa agraris dan maritim ini.  Tanpa ada kesadaran dan keberpihakan  bahwa produsen pangan skala  kecillah yang memberi makan bangsa ini, maka akan semakin banyak impor pangan dan se makin bergantung pada bangsa lain konsekuensinya. Pemenuhan hak atas pangan harus menjadi esensi kebijakan Negara dalam tata kelola pangannya. (rel)

Sumber: http://desasejahtera.org


MP3EI (Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) merupakan strategi untuk membuka sumbat pembangunan, ”debottlenecking”  dengan kerjasama dengan swasta.
World Economic Forum on East Asia 2011 merupakan kerjasama dunia usaha dengan pemerintah, menghasilkan kesepakatan membentuk World Economic Forum Partnership for Indonesian Sustainable Agriculture.  Menghasilkan formula triple 20: 20% peningkatan produksi, 20% pengurangan emisi, 20% pengurangan kemiskinan di pedesaan.  Ada 14 perusahaan multinasional dibidang pangan bergabung menyodorkan  komitmen 20-20-20 untuk meningkatkan perekonomian pedesaan.
Merauke Integrated Food and Energy Estate adalah rencana untuk membuka lahan pangan seluar 1,6 juta ha di Merauke dengan modal awal sekitar.
Aliansi untuk Desa Sejahtera merupakan aliansi dari 16 Ornop dan jaringan dengan fokus kerja mengupayakan penghidupan pedesaan yang lestari dengan pendekatan pada 3 komoditas: (1) Beras/pangan, ketua pokja Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP); (2) Sawit, ketua Pokja Sawit Watch dan (3) Ikan, ketua Pokja Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA).
Aliansi untuk Desa Sejahtera memiliki 4 pilar untuk memperkuat penghidupan di pedesaan (1) akses terhadap sumber daya alam, (2) akses pasar, (3) adaptasi terhadap dampak perubahan iklim, dan (4) keadilan gender.

Search

Arsip

Desa Penerap SID di Sumut

Data Kelompok

Kab/Kota Lk Pr Jlh Jlh Kel
Langkat 173 142 315 12
Binjai 26 31 57 3
Deli Serdang 783 766 1549 31
Serdang Bedagai 815 620 1435 49
Tebing Tinggi 36 126 162 5
Batu Bara 26 170 196 5
Lab Batu Uatara 490 306 796 2
Jumlah 2349 2161 4510 107