MedanBisnis – Medan. Kondisi daerah aliran sungai (DAS) di Sumut saat ini sudah sangat mendesak untuk ditangani. Kerusakan bukan hanya terjadi di bagian hilir DAS, tetapi juga bagian hulu DAS yang merupakan daerah penyangga.
“Di bagian hulu dan tengah DAS sering kali terjadi alih fungsi lahan, di mana seharusnya jadi kawasan lindung dialihfungsikan jadi budidaya perkebunan, pemukiman atau kegiatan ekonomi lainnya,” ujar Staf Ahli Gubsu bidang Ekonomi dan SDA Dinsyah Sitompul saat membuka Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan DAS Terpadu Provinsi Sumut, di Medan, Selasa (13/12).
Akibat alihfungsi tersebut, lanjutnya, maka mengakibatkan aliran permukaan air yang tinggi sehingga berdampak rawan timbulnya bencana longsor di bagian hulu dan banjir di bagian tengah dan hilir DAS.
“Pengertian DAS itu jangan dipersempit maknanya menjadi sempadan sungai atau daerah kanan kiri sungai, tetapi seluruh permukaan bumi sebenarnya bagian dari DAS,” ungkapnya.
Disebutkannya, dari 228 DAS dan sub-DAS, di mana 42 di antaranya adalah DAS utama yang dibagi ke dalam dua satuan wilayah pengelolaan (SWP) yang berada di bawah Balai Pengelolaan DAS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yakno BPDAS Wampu Ular yang mengelola 20 DAS dan BPDAS Asahan Barumun yang mengelola 22 DAS.
Menurut data 2013, sambungnya, pada SWP DAS Wampu Ular terdapat 15 DAS yang termasuk kategori DAS prioritas atau DAS yang perlu dipulihkan daya dukungnya dan 5 DAS yang dipertahankan daya dukungnya. Sedangkan pada SWP DAS Asahan Barumun terdapat 4 DAS yang perlu dipulihkan daya dukungnya dan 18/DAS yang dipertahankan daya dukungnya.
Mengatasi hal ini, Balai Pengelolaan DAS bersama pakar dari perguruan tinggi dan para pemangku kepentingan telah menyusun rencana pengelolaan DAS pada 6 DAS yang dipulihkan daya dukungnya, yakni DAS Padang, DAS Wampu, DAS Deli, Das Asahan Toba, DAS Batang Gadis, dan DAS Nias yang telah ditetapkan melalui surat keputusan Gubsu.
“Sedangkan dua DAS lingkup kabupaten, yakni DAS Besitang dan DAS Lepan disahkan Bupati Langkat. Dan pada saat ini sedang dalam proses penyusunan yakni DAS Batang Toru dan DAS Bolon,” ungkapnya lagi sembari menambahkan, acara ini untuk meminta saran dan pemikiran dari semua pihak untuk penyempurnaan rancangan gubernur.
Perwakilan dari PEP DAS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH & K) Suhardiono menegaskan, DAS sangat penting, karenanya KLH&K sudah membentuk 34 BPDAS. Dengan dibentuknya BPDAS tersebut, memberi gambaran bahwa pengelolaan DAS sangat penting.
Selain itu, dokumen negara baik itu dalam bentuk PP, UU dan Permen seluruhnya berkaitan dengan pengelolaan DAS. “Kondisi DAS saat ini terjadi penurunan daya dukung, banjir, tanah longsor, erosi dan lainnya, sehingga mengganggu perekonomian masyarakat,” ungkapnya.
Disebutkannya, ada 108 DAS yang menjadi prioritas untuk ditingkatkan daya dukungnya di seluruh Indonesia. Namun, untuk lima tahun ke depan yang dilaksanakan pemulihan daya dukungnya 15 DAS.
“DAS lain juga tetap dilaksanakan pengelolaan dan peningkatan daya dukungnya, tapi dalam skala kecil,” tuturnya.
Dia meminta Pemprovsu dan kab/kota bersatu padu dalam pengelolaan DAS, memberdayakan masyarakat dan lembaga serta sinkronisasi dan integrasi.
“Jika tanpa memberdayakan masyarakat, maka pengelolaan yang akan dilakukan tak akan berhasil,” sarannya. (irvan sugito)
Sumber: www.medanbisnisdaily.com