HUT Bhayangkara | Pusham Unimed
Saat ini Polri memasuki usia ke 65 tahun. Laiknya usia manusia, usia Polri tidak lagi muda. Usia yang menggambarkan sosok manusia dewasa, sejatinya adalah sosok penuh pengayoman, kematangan, kearifan dan tentunya harapan memberikan keteladanan dan kemanfaatan. Polri hadir sebagai bentuk kesadaran dan keharusan sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Itu artinya Polri merupakan bagian penting dari perjuangan bersama dari dan untuk rakyat Indonesia.
Keberterimaan rakyat terhadap Polri merupakan suatu keniscayaan karena Polri dan masyarakat merupakan satu kesatuan yang utuh dalam memperkuat dan mendorong agenda reformasi, khususnya pada sektor keamanan. Intensitas dialog dan komunikasi beradab dalam rumpun kemitraan masyarakat adalah kata kunci keberterimaan dan kebersahajaan Polri yang bermartabat.
Salah satu agenda reformasi sektor keamanan di tubuh kepolisian terlihat pada perubahan fundamental sistem ketatanegaraan Indonesia yang mengakui dan menempatkan Polri sebagai alat format yang bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketenteraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Menyahuti hal itulah komitmen pada reformasi birokrasi Polri benar-benar mengarah pada perubahan aspek struktural, instrumental maupun formativ. Hemat saya, selama Polri masih belum mampu mandiri dalam implementasi kebijakan berbasis profesionalisme yang teruji, maka performa dan gaung netralitas serta independensinya akan semu dan rentan dari kepentingan-kepentingan temporer.
Secara sistemik, perubahan sudah mulai kelihatan. Komitmen pada penghormatan hak asasi manusia (HAM) melalui Perkapolri No. 8 Tahun 2009 misalnya, telah memberikan formativ baru dalam melahirkan sosok dan postur Polri yang profesional, cerdas dan humanis. Begitu juga dengan keberanian menerapkan pola baru rekrutmen Polri dengan pelibatan pengawasan internal dan eksternal melalui Perkapolri No. 13 Tahun 2010 adalah bukti kemajuan positif yang juga patut diapresiasi.
Begitupun, sebagian capaian normatif tersebut tidak akan bernas tanpa keterujian publik. Semoga HUT Bhayangkara tahun ini menyadarkan kita bahwa prestasi Polri bukan diukur dari capaian komitmen-komitmen normatif, melainkan sejauhmana eksistensi dan kesinambungan prestasi Polri mampu diadaptasi dan dibalut dengan wajah pengabdian yang sesungguhnya. (rel)
MAJDA EL MUHTAJ
(Kepala Pusham Unimed & Pengawas Eksternal Akpol 2011)