TC Kebun Polikultur (TCSS)

TC PPPT Mangga Dua

Info Desa

Partners

Past Supporting Partners & Experience

Majalah/Newsletter

Hasil Riset

Flag Counter

8.101.309 Ha Lahan Kritis Kaltim, Pemkot Balikpapan Menolak Hadirnya Tambang

13/04/2012

PNLH Walhi XI | Kaltim

Rabu 12 april 2012, pembukaan Pertemuan Nasional Lingkungan Hidup (PNLH) XI Wahana Lingkungan Hidup Inodnesia (Walhi) di laksanakan. Pembukaan PNLH XI Walhi di ruang Jabal Nur Asrama Haji Balikpapan dihadiri lebih dari 500 orang aktifis lingkungan hidup dan hak asasi manusia yang merupakan anggota Walhi yang tersebar di 27 provinsi yang ada di Indonesia, dan aktifis yang berasal dari jaringan Walhi.

Selain dihadiri aktifis lingkungan hidup dan hak asasi manusia (HAM) kegiatan Pembukaan PNLH XI dihadiri juga dhadiri muspida pemerintah kota balikpapan dan muspida pemerintahan provinsi Kalimantan Timur serta perwakilan Polisi Daerah Kalimantan Timur.

Wali Kota Balikpapan dalam sambutanya yang dibacakan oleh Asisten I Pemerintah kota Balikpapan menyatakan mendukung PNLH XI Walhi di Balikpapan, dan berhadap kegiatan ini dapat memberi kontribusi bagi kemajuan lingkungan hidup, selaian memberikan apresiasi terhadap kegiatan PNLH, walikota Balikpapan juga menyampaikan sikap Pemerintah Kota Balikpapan yang menolak hadirnya pertambangan di wilayah kota Balikpapan, yang disambut dengan gemuruh tepuk tangan penggiat lingkugan yang hadir.

Tidak jauh berbeda dengan sambutan walikota Balikpapan yang untuk kedua kalinya di wakili, pun dengan sambutan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, yang juga di wakili oleh staffnya yakni kepada BLHD Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutanya Gubernur menyampaikan harapan bagi keberlangsungan lingkungan hidup, “mari kita tingkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan mewaspadai berbagai hal yang dapat menimbulkan kerusakan dan bencana alam akibat eksploitasi sumber daya alam yang tak terkendali. Khususnya pengusahaan hutan, pertambangan migas dan batu bara. Kepada perusahaan, perlu pembinaan dan evaluasi tehadap tingkat ketaatan pada pengelolaan lingkungan di wilayah kerja masing-masing, selaian perlunya penindakan tegas secara hukum bagi pelaku pelanggar atau perusak lingkungan” ujar Gubernur Kaltim melalui sambutan yang dibacakan kepala BLHD kalimantan Timur.

Selaian harapan tersebut Gubernur juga menyampaikan kesuksesasan program Kaltim Green, yang mendorong setiap orang menanam lima pohon (one man five trees – OMFiT) yang dilaksanakan di kawasan budidaya non kehutanan, program ini mendapat pengakuan dengan diraihnya penghargaan Indonesian Green Award kategori Best Indonesian Green Province dari lembaga pemerhati lingkungan La Tofi School of Community Social responcibility (LTSCSR).

Ada noda di balik penghargaan lingkungan yang diterima pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, berdasarkan data yang dikemukakan Gubernur Kalimantan Timur dalam sambutanya, bahwa terdapat 8.101.309 ha lahan kritis di kaltim yang diakibatkan kegiatan pertambangan, pembalakan liar dan lahan terbuka bekas perkebunan. Berdasarkan data tersebut sangat jelas bahwa juga terjadi pratek lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku usaha disektor pertambangan dan perkebunan yang menyebabkan adanya lahan kritis yang sangat luas di kalimantan timur.

Sementara Berry Nahdian Furqon, Direktur Eksekutif Nasional Walhi, mengkritik pelaku usaha yang kerap membajak konspe pengelolaan lingkungan dan masyarakat yang disuarakan penggiat lingkugan, yang umumnya adalah aktifis Walhi, tetapi bukan untuk menjaga dan melestarikan lingkungan sebaliknya sebagai sarana melanggengkan kekuasaan. “seolah-olah mereka sudah melakukan perbuatan yang menyelamatkan lingkungan, tetapi pada dasarnya kegiatan tersebut hanya merupakan cara mereka untuk diterima dalam melakukan eksploitasi sumber daya alam” ujar bery.

Berry juga mengungkapkan bahwa ada 2 (dua) alasan kenapa Balikpapan, Kalimantan Timur menjadi tempat penyelenggaran PNLH XI Walhi, pertama kaltim merupakan barometer dalam pengelolaan SDA dan persoalan lingkungan hidup masif terjadi di kalimantan timur, ada lebih dari 1000 (seribu) ijin pertambangan di kaltim, 400 ijin diantaranya ada di Kota Samarinda, kedua Balikpapan yang merupakan salah satu kota yang ada di Kaltim patut menjadi contoh yang bail dalam pengelolaan SDA karena sikap pemerintah yang tidak memberikan ijin pertambangan ada di kota ini.

Dengan adanya PNLH XI Walhi di kaltim semoga dapat memberikan rekomendasi dan masukan khususnya bagi pemerintah provinsi dan kota, dalam melakukan pengelolaan sumber daya alam yang adil dan lestari. “semoga evaluasi dan konsolidasi gerakan aktivis lingkungan hidup pada PNLH ini dapat menyumbangkan gagasan besar bagi keberlanjutan lingkungan hidup” tegasnya, diikuti membuka acara PNLH secara resmi. (Hari Dermanto)

Sumber: Official Website PNLH XI Walhi

 

Search

Arsip

Desa Penerap SID di Sumut

https://www.youtube.com/watch?v=Yg5mzpjmOrI

Data Kelompok

Kab/Kota Lk Pr Jlh Jlh Kel
Langkat 173 142 315 12
Binjai 26 31 57 3
Deli Serdang 783 766 1549 31
Serdang Bedagai 815 620 1435 49
Tebing Tinggi 36 126 162 5
Batu Bara 26 170 196 5
Lab Batu Uatara 490 306 796 2
Jumlah 2349 2161 4510 107