Adanya Dana Desa (DD) Pematang Cermai yang digunakan untuk membangun satu ruang lokal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Plamboyan yang berlokasi di Dusun II Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Serdang Bedagai, mendapat sorotan dari Ustad Mahadi, Pengasuh Madrasah Diniyah Awaliyyah (MDA) dan Panti Asuhan , fakir miskin dan anak terlantar “Mahadiyyah Ar-Ridwan”, agar penggunaan dana desa Pematang Cermai jangan berat sebelah.
Dikatakannya, Kamis (1/10), Dana Desa Pematang Cermai yang bersumber dari APBN anggaran 2015 penggunaannya jangan berat sebelah seperti pembangunan penambahan satu ruang belajar PAUD Plamboyan di Dusun II Desa Pematang Cermai Kecamatan Tanjung Beringin. “Padahal, Program PAUD adalah tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, bukan tanggung jawab Desa dalam menambah fisik bangunan sekolah anak usia dini tersebut,” katanya.
Sementara MDA dan Panti Asuhan fakir miskin dan anak terlantar “Mahardiyyah Ar-Ridwan” yang juga sebuah lembaga pendidikan Agama dan merupakan salah satu potensi desa yang ada, hingga kini belum pernah mendapat bantuan dari mana pun, termasuk Kantor Kementerian Agama (Kandepag) Serdang Bedagai. Madrasah Diniyyah Awaliyyah dan Panti Asuhan fakir miskin serta anak terlantar ini didirikan berasal dari wakaf dan sumbangan masyarakat tahun 2006 dan bukan milik pribadi. Di mana ijin operasionalnya dikeluarkan oleh Kantor Departemen Agama Kabupaten Serdang Bedagai.
Dari hasil pantauan di lapangan, saat ini MDA dan Panti Asuhan, fakir miskin serta anak terlantar “Mahardiyyah Ar-Ridwan” dihuni oleh 71 anak didik dengan fasilitas belajar mengajar yang memprihatinkan. Ruang belajar diisi oleh bangku dan meja sudah patah tidak layak pakai, atap tidak bertutup, demikian juga tempat tinggal dan tidur anak didik yang terbuat dari papan.
Mahadi berharap agar Kepala Desa Pematang Cermai “jangan berat sebelah” mengalokasikan dana desa hanya untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tetapi juga memperhatikan, membantu dengan dana-dana yang masuk ke desa seperti dana desa yang bersumber dari APBN kepada lembaga pendidikan agama. Lebih lanjut Mahadi menuturkan, jika Kepala Desa Pematang Cermai dapat mencarikan solusinya membantu dari dana desa untuk MDA dan Panti Asuhan akan digunakan untuk mengadakan meja dan bangku belajar serta membuat tempat tidur yang layak bagi anak didiknya, sehingga tidak ada lagi istilah berat sebelah. “Ke depannya, Pemerintah Desa Pematang Cermai harus transparan dan mengajak warganya memusyawarahkan rencana pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat, apalagi menyangkut potensi pendidikan,” harapnya.
Ilham, Sekretaris Desa Pematang Cermai, menjelaskan, dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa tidak dicantumkan MDA serta Panti Asuhan fakir miskin dan Anak Terlantar “Mahardiyyah Ar-Ridwan”, termasuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dalam penggunaan dana Desa yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2015 sebesar Rp 200 juta yang sudah diterima oleh Desa Pematang Cermai.
“Diupayakan ke depan mudah-mudahan dapat dibantu, melalui penerimaan dana desa tahap kedua yang katanya Rp 600 juta,” jelasnya. (Agus Silalahi, Jurnalis Warga)