
Anggota Konsil LSM Sumut saat audiensi kepada Eddy Syofian (Ka. Badan Kesbangpol Sumut), Selasa, 10/10/2015.
“Melihat perkembangannya saat ini, sangat banyak sekali LSM yang saya bayangkan hari ini berbeda sekali dengan pada zaman dulu. Saat ruang hibah besar, banyak bermunculan, dan pekerjaan pemberdayaan masyarakatnya tidak terarah dengan lembaga yang tidak jelas. Sehingga Kesbangpol Linmas Propinsi Sumatera Utara bisa mengeluarkan puluhan surat keterangan terdaftar (SKT) dalam sehari. Bila dilihat lebih jauh, ternyata banyak bantuan yang tidak tepat sasaran. Selama periode saya disini, perlahan dilakukan perubahan.” Ungkap Eddy Syofian, Kepala Badan Kesbangpol Propinsi Sumatera Utara, saat menerima audiensi dari Konsil LSM Sumut (10/02/2015).
Sampai bulan ini, Kesbangpol Sumut mencatat ada 1,839 organisasi yang terdaftar di Kesbangpol. Organisasi tersebut terdiri dari organisasi nirlaba dan ormas, “namun dari daftar itu Saya melihat sedikit sekali LSM yang benar-benar untuk pemberdayaan masyarakat seperti yang Saya kenal dulu menjadi anggota forum LSM Sumut, yakni Wahana Informasi Masyarakat (WIM). Saya melihat aktivis LSM yang benar-benar melakukan pemberdayaan pada rakyat masih ada, namun mereka sekarang banyak tersebar di daerah-daerah. Seperti yang Saya jumpai dalam beberapa waktu terakhir ini.” Tambah Eddy.
Mengklarifikasi kondisi banyaknya lembaga nirlaba dan masalah-masalah yang dihadapi, perwakilan Konsil LSM Sumut, dalam audiensi dikoordinir Misran Lubis, menyatakan, “keberadaan Konsil LSM justru untuk menjernihkan keadaan, karena kelakuan buruk organisasi nirlaba yang tidak jelas saat ini. LSM atau NGO yang murni justru terkena dampak dari kelakuan buruk organisasi nirlaba yang justru tidak mengerti pekerjaan pemberdayaan masyarakat yang sesungguhnya.”
“Keseriusan Konsil LSM Indonesia untuk mengatasi keadaan ini, bahkan Konsil telah menerbitkan Kode Etik LSM dan jurnal Akuntabilitas secara berkala,” tambah Misran, sambil menyerahkan 1 eksemplar buku Kode Etik LSM dan 1 eksemplar jurnal Akuntabilitas yang diterbitkan Konsil LSM Indonesia kepada Eddy Syofyan.
Pada kesempatan ini Eddy Syofian menyatakan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya karena keberadaan Konsil LSM Indonesia, khususnya perwakilan Sumut akan menjernihkan kondisi dan konstalasi keruh yang difahami masyarakat di Sumut tentang per-LSM-an, atau organisasi nirlaba ini. “Keberadaan Konsil juga pasti akan membantu pekerjaan pemerintah ke depan untuk bidang pemberdayaan masyarakat, dan pasti banyak manfaat lain bagi khalayak di Sumut. Saya ingin sekali menjali berbagai kerjasama dengan Konsil LSM Sumut.” Tegas Eddy penuh harapan kerjasama yang baik ke depannya.
Bukan hanya janji, ucapan Eddy ditindaklanjuti dengan penyusunan agenda kerjasama dalam jangka pendek, menengah dan jangka panjang antara Kesbangpol Sumut dengan Konsil LSM Sumut, NGO anggota Konsil dan masyarakat dampingan NGO.
Paling sedikit ada 7 kesepakatan yang akan dikerjakan bersama antara Kesbangpol Sumut dengan Konsil LSM Sumut, antaranya;