TC Kebun Polikultur (TCSS)

TC PPPT Mangga Dua

Info Desa

Partners

Past Supporting Partners & Experience

Majalah/Newsletter

Hasil Riset

Flag Counter

Kebijakan Pemerintah Rugikan Petani Karet

05/07/2009

MedanBisnis – Medan
Kebijakan pemerintah melalui Menteri Perdagangan (Mendag) yang mewajibkan eksportir karet harus anggota Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (Gapkindo) dinilai sangat merugikan petani. Pasalnya, kebijakan tersebut diduga dijadikan produsen sebagai dasar melakukan kutipan kepada petani saat membeli bahan olah karet (bokar).

Hal ini dikatakan Koordinator Jaringan HAM Sumatera Utara (JHSU) Tohap Simamora. “Ada iuran yang dibayar kepada Gapkindo oleh produsen setiap kali mengekspor karet. Produsen kemudian mengalihkan beban tersebut kepada petani,” katanya, di Medan, Senin (30/3).

Kebijakan tersebut, kata Tohap, tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 10/M-DAG/PER/4/2008 tentang Ketentuan Karet Alam Spesifikasi Teknis Indonesia yang Diekspor.

Dikatakannya, kutipan tersebut menjadi salah satu penyebab rendahnya harga karet di tingkat petani, yakni Rp 2.000-4.000 per kg, padahal harga di pasar mencapai Rp 12.000.

Disebutkannya, temuan ini setelah JHSU melakukan peninjauan di beberapa daerah, seperti Serdang Bedagai, Asahan, dan Tapanuli Tengah.
“Yang mengherankan, banyak perusahaan karet yang tidak melaksanakan corporate social responsibility (CSR), tetapi lebih memilih menyetor ke Gapkindo,” ungkapnya, seraya menambahkan kondisi ini menyebabkan program CSR tidak memberi kontribusi bagi masyarakat dan petani di sekitar lokasi perusahaan.

Sekretaris Eksekutif Gapkindo Sumut Edy Irwansyah yang dikonfirmasi MedanBisnis membenarkan ada setoran anggota Gapkindo sebesar Rp 3,3 per kg karet yang diekspor. Ketentuan ini disepakati dalam rapat tiga tahunan yang diikuti anggota Gapkindo seluruh Indonesia.

Namun Irwansyah tidak mengomentari mengenai tudingan ada perusahaan yang membebankan iuran tersebut kepada petani saat membeli bokar.
Mengenai CSR, katanya, Gapkindo rutin memberi bantuan bibit kepada petani sebagai upaya mendukung peningkatan produksi.

Dia menyebutkan, tahun ini Gapkindo memprogramkan pemberian 550.000 bibit unggul gratis yang diperkirakan bisa ditanam untuk lahan kebun karet seluas 1.000 ha. “Terkait Permendag 10/2008, itu adalah wewenang pemerintah,” lanjutnya.

Kepala Seksi Ekspor Hasil Pertanian dan Pertambangan Subdinas Perdagangan Luar Negeri (PLN) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut (Disperindagsu) Fitra Kurnia menyebutkan, Permendag 10/2008 dimaksudkan untuk menjamin mutu karet yang diekspor. “Kalau hal ini dijadikan dasar untuk menerapkan iuran tentu tidak tepat. Sebab, mutu dan iuran adalah dua hal yang berbeda,” terangnya.

Mengenai perbedaan harga, Fitra berujar hal ini tidak terlepas dari jalur perdagangan yang melibatkan pihak ketiga. “Pedagang pengumpul ini lah yang menetapkan harga di tingkat petani, sehingga terjadi perbedaan harga cukup mencolok,” tambahnya.

Edy Irwansyah mengungkapkan, harga karet ekspor jenis Standard Indonesian Rubber (SIR) 20 menunjukkan tren meningkat seiring naiknya harga minyak dunia yang saat ini di atas US$ 50 per barrel. Harga karet ekspor pada Jumat (27 Maret) ditutup US$ 1,38 per kg.
“Perkembangan harga menunjukkan tren positif, dan beberapa eksportir sudah mulai membuat kontrak baru,” katanya.

Dikatakan Irwansyah, peningkatan harga tersebut terjadi sejak seminggu terakhir dengan rata-rata peningkatan sekitar US$ 0,01 per hari. Tanggal 19 Maret 2009, harga karet ditutup US$ 1,27 per kg. Sedangkan harga bokar di tingkat pabrik saat ini mencapai Rp 12.000 per kg, naik dibandingkan minggu sebelumnya sekitar Rp 11.000 per kg.

Sebelumnya, Cu Min Fat, eksportir karet di Sumut menyatakan optimis harga karet ekspor tahun ini akan naik mencapai kisaran US$ 1,50-1,78 per kg seiring membaiknya kondisi bisnis produsen otomotif di negara tujuan ekspor. Selain itu, mulai dilakukannya penjajakan kerjasama dengan negara-negara tujuan ekspor baru seperti Kawasan Timur Tengah dan Afrika.

Sumber: http://www.medanbisnisonline.com

Search

Arsip

Desa Penerap SID di Sumut

https://www.youtube.com/watch?v=Yg5mzpjmOrI

Data Kelompok

Kab/Kota Lk Pr Jlh Jlh Kel
Langkat 173 142 315 12
Binjai 26 31 57 3
Deli Serdang 783 766 1549 31
Serdang Bedagai 815 620 1435 49
Tebing Tinggi 36 126 162 5
Batu Bara 26 170 196 5
Lab Batu Uatara 490 306 796 2
Jumlah 2349 2161 4510 107