TC Kebun Polikultur (TCSS)

TC PPPT Mangga Dua

Info Desa

Partners

Past Supporting Partners & Experience

Majalah/Newsletter

Hasil Riset

Flag Counter

Revitalisasi Pertanian Belum Didukung Kebijakan Sektor Lain

05/07/2009

Kebijakan revitalisasi pertanian yang telah dicanangkan oleh pemerintah sejak dua tahun lalu ternyata belum diimbangi dengan pola dan tahapan yang jelas. Di samping itu, kebijakan revitalisasi pertanian ini juga belum didukung dengan kebijakan di sektor lain.

Persoalan yang paling mendasar adalah ketersediaan lahan bagi petani yang belum diakomodir sebagaimana yang diharapkan. Demikian antara lain yang mengemuka dalam diskusi dengan tema “Revitalisasi Pertanian di Sumut”, Kamis (13/4) di Kantor Bitra Indonesia, Jalan Bahagia By Pass Medan.

Hadir sebagai narasumber, Kasubdis Program Dinas Pertanian Ir Sugeng Prasetyo, Ketua Kelompok Kerja Fungsional Dinas Pertanian Deliserdang Sensus Kaban dan Staf Pertanian Bitra Indonesia Albana Fadel Sembiring.

Persoalan mendasar seperti ketersediaan lahan bagi petani saja masih belum mendapat penyelesaian yang diharapkan. Terbukti dengan masih banyaknya kasus perebutan lahan pertanian melawan kepentingan modal. Sementara ketersediaan air bagi petani juga terhambat dengan adanya UU tentang Privatiasi Air,; kata Albana Fadel Sembiring.

Menurutnya, bukan semata menghadapi sengketa dan konflik tanah, ketersediaan lahan juga dihadapkan dengan persoalan peralihan lahan. Setiap tahunnya, paling tidak 1,25% areal pertanian beralih fungsi ke sektor non pertanian terutama ke komoditas perkebunan. Bahkan ada kebijakan yang mengarahkan Sumut menjadi sentra produksi sawit.

Padahal sasaran revitalisasi pertanian untuk Sumut, menurut Sugeng, antara lain meningkatkan kemampuan produksi beras hingga berkisar 90%-95% dari kebutuhan, meningkatkan diversifikasi produksi dan konsumsi pangan, meningkatkan nilai tambah serta daya saing produk pertanian dan ekspor komoditas pertanian.

Namun sasaran ini justru dikhawatirkan tidak akan tercapai ketika persoalan ketersediaan lahan tidak mampu dipenuhi. Ia mengakui, lahan-lahan subur dan mendatar justru dikuasai dan digunakan oleh perusahaan swasta untuk pengembangan perkebunan dan hanya lahan kritis dan berada pada kemiringan yang mampu dikuasai oleh petani.

Revitalisasi pertanian, lanjut Sugeng, juga berkaitan erat dengan kebijakan di sektor hulu, on farm dan hilir. Sementara yang menjadi kewenangan dari Dinas Pertanian Sumut hanya terbatas pada cakupan on farm-nya saja.

Karena itu, sejalan dengan revitalisasi pertanian yang telah ditegaskan pemerintah pusat, program pembangunan pertanian pada tahun 2005-2009 Sumut dititikberatkan pada tiga aspek, yakni peningkatan ketahanan pangan, pengembangan agribisnis dan peningkatan kesejahteraan petani.

Namun kondisi itu, tambah Fadel, masih harus didukung lagi dengan kebijakan perbankan yang sampai sekarang belum berpihak pada petani. Strategi dan kebijakan pembiayaan pertanian oleh lembaga keuangan yang masih menerapkan sistem dan prosedur belum berlandaskan pada faktor sosial budaya masyarakat pedesaan sebagai komunitas terbesar petani.

Narasumber lainnya, Sensus Kaban mengatakan, untuk Kabupaten Deliserdang, program revitalisasi pertanian telah dimulai dengan melakukan kebijakan-kebijakan pertanian terutama untuk sektor penyuluh. Pada tahun 2006, APBD Kabupaten telah mengakomodir anggaran operasional untuk 152 penyuluh. Kinerjanya juga ditingkatkan dengan membuat standar kerja dengan sembilan indikator kinerja penyuluh, katanya

sumber: Medan Bisnis (17/04/06)

Search

Arsip

Desa Penerap SID di Sumut

https://www.youtube.com/watch?v=Yg5mzpjmOrI

Data Kelompok

Kab/Kota Lk Pr Jlh Jlh Kel
Langkat 173 142 315 12
Binjai 26 31 57 3
Deli Serdang 783 766 1549 31
Serdang Bedagai 815 620 1435 49
Tebing Tinggi 36 126 162 5
Batu Bara 26 170 196 5
Lab Batu Uatara 490 306 796 2
Jumlah 2349 2161 4510 107