Penyerangan Ahmadiyah | Pelanggaran HAM
Jaringan Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Warga Negara mendesak pemerintah segera mencabut Surat Keputusan Bersama tentang Peringatan terhadap Jemaat Ahmadiyah. SKB ini dinilai sumber kekerasan terhadap Jemaat Ahmadiyah, antara lain seperti pada penyerangan Jemaat Ahmadiyah di Pandeglang, Banten, Minggu (6/2), yang menewaskan sedikitnya 3 orang.
Ketua Dewan Federasi Kontras Usman Hamid mengatakan, peraturan tersebut merupakan sumber kekerasan, sehingga menyebabkan terjadinya aksi penyerangan terhadap kelompok agama tertentu karena keyakinannya. “Kami mendesak pemerintah mencabut SKB 3 menteri yang selama ini justru dipakai untuk membatasi kebebasan beragama dan melegitimasi kekerasan di masyarakat,” kata Usman di kantor YLBHI Jakarta, Senin (7/2).
SKB yang dimaksud adalah kesepakatan bersama Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung, dan Menteri Agama Nomor 3/2008 KEP-033/A/JA/6/2008 dan Nomor 199/2008.
Menurut Usman, kekerasan terhadap kelompok Ahmadiyah sudah masuk pelanggaran HAM berat dan dapat disamakan dengan tindakan genosida. Apalagi pemerintah tidak dapat bersikap tegas untuk melindungi warga negara terkait keyakinannya.
“Menteri Agama (Suryadharma Ali) harus dicopot sekarang juga, karena selama ini dia justru menyulut sumbu kekerasan dan permusuhan terhadap Jemaat Ahmadiyah. Dia tidak bertanggung jawab dalam persoalan keyakinan dan hanya menjadi bagian dari masalah,” kata Usman.
Sekretaris Pers Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Zafrullah Pontoh, meminta Kepolisian untuk segera mengusut pelaku penyerangan dan mengamankan anggota Ahmadiyah di Indonesia. Sebab, aksi kekerasan terhadap Jemaat Ahmadiyah sudah mengarah pada penyiksaan dan pembunuhan.
“Aparat keamanan harus mengusut pelaku penyerangan peristiwa tersebut. Karena kami akui, kami tidak bisa mengidentifikasi siapa kelompok yang menjadi aktor penyerangan kemarin,” kata Zafrullah.
Konferensi pers ini juga menayangkan video penyerangan massa terhadap Jemaat Ahmadiyah di Desa Cikeusik, Pandeglang, kemarin. Tampak sekelompok orang masih memukuli dua anggota Ahmadiyah yang telah tewas.
Minggu (6/2) sekitar pukul 10 pagi massa sekitar 1.500 orang menyerang Jemaat Ahmadiyah di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang. Terjadi perlawanan warga Ahmadiyah. Tiga warga Ahmadiyah tewas, yaitu Roni Ahmad, Adi Mulyadi, dan Tarno. Korban luka berat Ferdiaz, Deden Sujana, Baby, Masihudin, dan Apip. (VHRMedia/E4/Nina Suartika /Arwani).