TC Kebun Polikultur (TCSS)

TC PPPT Mangga Dua

Info Desa

Partners

Past Supporting Partners & Experience

Majalah/Newsletter

Hasil Riset

Flag Counter

Peringati Hari Tani Nasional Ke-50, Wagubsu Gatot Pujonugroho Ajak Masyarakat Sumut Jaga Kekondusifan Menuju Kesejahteraan

29/09/2010

Medan (SIB) 26/09/2010

Memperingati Hari Tani Nasional ke-50, 24 September 2011, Wagubsu Gatot Pujonugroho mengajak masyarakat Sumut untuk menjaga kekondusifan di Sumut. Sebab dengan menjaga kekondusifan di Sumut maka mimpi masyarakat Sumut untuk meraih kesejahteraan akan bisa segera terwujud.
Hal tersebut disampaikan Wagubsu Gatot Pujonugroho pada acara pembukaan Hari Tani Nasional ke-50, Jumat (24/9) di Hotel Garuda Medan.

Wagubsu juga mengajak agar masyarakat dapat mengabdi kepada bangsa dan negara dengan niat dan iklas. “Kita harus menjunjung rohani dari pada nafsu, jangan hawa nafsu mendominasi kehidupan kita. Kalau nafsu mendominasi kehidupan kita maka kita akan sulit mempersatukan persepsi dalam mencapai kesejahteraan di Sumut,” kata Wagubsu.

Selain itu, Wagubsu kembali meminta masyarakat Sumut agar menjaga keberagaman di Sumut dan saling toleransi antar umat beragama agar mimpi-mimpi menuju kesejahteraan dapat terwujud. “Kita harus mengoreksi diri kita,” himbau wagubsu.

Dalam kesempatan itu Diana dari Yayasan Bitra Indonesia dalam sambutannya menyampaikan, gagalnya UUPA (Undang-Undang Pokok Agraria) No.5 tahun 1960 di Indonesia merupakan faktor kesengajaan, ini merupakan penyebab utama Indonesia menjadi negara yang memiliki utang luar negeri sebesar Rp 1600 triliun, dengan penduduk mencapai 230 juta orang, yang 40 persen hidup di bawah garis kemiskinan. Kegagalan pelaksanaan UUPA di Indonesia merupakan penyebab terbesar terjadinya sengketa agraria di Indonesia, sengketa ini telah merugikan rakyat dan para petani, baik secara ekonomi, sosial, budaya dan hak azasi.

Selanjutnya seorang petani yang ikut sebagai peserta dalam acara itu menyampaikan desakannya kepada pemerintah pusat, yakni : meminta presiden untuk segera membentuk Badan Pelaksana Pembaharuan Agraria, segera menghentikan proses pembahasan RUU pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan, menyerukan kepada kelompok tani lainnya untuk terus memupuk semangat, membangun kekuatan dan memberikan perlawanan terhadap rezim modal, serta tetap melakukan koordinasi dalam merebut dan memenangkan tanah yang dirampas oleh rezim pemodal. (M35)

Sumber: Harian SIB Medan

Search

Arsip

Desa Penerap SID di Sumut

Data Kelompok

Kab/Kota Lk Pr Jlh Jlh Kel
Langkat 173 142 315 12
Binjai 26 31 57 3
Deli Serdang 783 766 1549 31
Serdang Bedagai 815 620 1435 49
Tebing Tinggi 36 126 162 5
Batu Bara 26 170 196 5
Lab Batu Uatara 490 306 796 2
Jumlah 2349 2161 4510 107