TC Kebun Polikultur (TCSS)

TC PPPT Mangga Dua

Info Desa

Partners

Past Supporting Partners & Experience

Majalah/Newsletter

Hasil Riset

Flag Counter

Anggota DPD-RI Minta PTPN II Duduk Bersama Masyarakat Bahas Kompensasi Sepantasnya

05/07/2009

Medan (SIB)-Anggota DPD-RI Parlindungan Purba SH MM akan meminta pihak PTPN II duduk bersama dengan masyarakat Desa Pasar VI Kuala Namu Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang membicarakan kembali soal kompensasi lahan yang ditempati. Hal tersebut diungkapkannya di sela-sela pertemuan dengan puluhan masyarakat Desa Pasar VI Kuala Namu di kantor Bitra Jalan Bahagia Medan, Minggu (7/2).

Menurut Parlindungan, dari hasil pertemuan dengan warga diperoleh bahwa warga yang selama puluhan tahun menempati lahan tersebut hanya memperoleh sekitar Rp 2 juta- Rp 4 juta lebih sebagai kompensasi ganti rugi dari pihak PTPN atas lahan yang akan dijadikan sebagai areal pembangunan Bandara Kuala Namu.

“Sangat disayangkan minimnya biaya yang akan diberikan oleh pihak terkait soal ganti rugi.Untuk itulah diharapkan agar pihak terkait memberikan nilai yang sepantasnya soal ganti rugi,”ujar Parlindungan.

Masyarakat menurut Parlindungan sangat mendukung pembangunan Bandara Kuala Namu. Untuk itulah diharapkan agar pihak-pihak terkait segera menyelesaikan masalah itu, sehingga warga mendapat hak yang sepantasnya. Permasalahan tuntutan ganti rugi dari sekitar 71 warga akan dibahas DPD-RI dengan pihak terkait di tingkat pusat.

Sementara itu menurut Direktur BITRA Sfaruddin Siregar, masyarakat juga mengharapkan agar pembangunan Bandara Kuala Namu segera diselesaikan. Tidak ada niat masyarakat untuk menghalang-halangi. Namun masyarakat juga menuntut hak untuk memperoleh ganti rugi yang sepantasnya.

Belum terselesaikannya masalah itu menurut Siregar, karena pihak-pihak terkait terkesan lamban untuk mengambil keputusan. Berbagai upaya telah dilakukan pihaknya bersama-sama 71 warga yang menuntut haknya.

Untuk itulah diharapkan agar ada kepedulian dan perhatian dari pihak terkait untuk segera menyelesaikan kasus ganti rugi.

Sementara itu, Ketua Kerukunan Warga Masyarakat Lemah Kuala Namu Suhelman mengharapkan masyarakat mendapatkan hak yang sepantasnya soal ganti rugi lahan, karena masyarakat sudah menempati lahan tersebut sejak tahun 1890.

Dengan adanya pembangunan Bandara Kuala Namu masyarakat yang selama ini menempati lahan tersebut harus tergusur. Masyarakat tidak keberatan untuk pindah, namun diharapkan adanya ganti rugi yang sepatutnya. (M21/g)

Sumber : Harian SIB

Search

Arsip

Desa Penerap SID di Sumut

https://www.youtube.com/watch?v=Yg5mzpjmOrI

Data Kelompok

Kab/Kota Lk Pr Jlh Jlh Kel
Langkat 173 142 315 12
Binjai 26 31 57 3
Deli Serdang 783 766 1549 31
Serdang Bedagai 815 620 1435 49
Tebing Tinggi 36 126 162 5
Batu Bara 26 170 196 5
Lab Batu Uatara 490 306 796 2
Jumlah 2349 2161 4510 107