TC Kebun Polikultur (TCSS)

TC PPPT Mangga Dua

Info Desa

Partners

Past Supporting Partners & Experience

Majalah/Newsletter

Hasil Riset

Flag Counter

Konflik Kembali Pecah di Hutan Kemenyan

27/02/2013 , ,
Warga mendapati truk milik TPL di areal Hutan Kemenyan.

Warga mendapati truk milik TPL di areal Hutan Kemenyan.

Konflik antara warga dengan TPL dan Brimob kembali pecah di hutan kemenyan (dalam bahasa Latin styrax spp, suku styracaceae), di Dolok Ginjang, Pandumaan dan Sipituhuta, Kec. Pollung, Kabupaten Humbang Hasudutan (Humbanghas), daerah Tapanuli Utara, Sumatera Utara. 21 orang warga ditahan Polres Humbanghas terkait dengan konflik ini.

Sebanyak 21 orang petani kemenyan ditangkap tanggal 25 Februari 2013, sore. “Para petani kemenyan kembali menjadi korban keberpihakan aparat Brimob kepada perusahaan pabrik kertas TPL di Kab. Humbanghas. Brimob yang seharusnya menjaga petani dan hak-haknya, ternyata telah menjadi penjaga perusahaan penjarah tanah rakyat”. Ungkap D. Saragi dalam surat keterangan persnya.

Sebelumnya, Rabu, 20 Februari 2013, para pihak telah bertemu di hutan Dolok Ginjang, Pandumaan, dihadiri puluhan orang petani kemenyan, utusan TPL, kontraktor, Kapolres, dan Camat Pollung. Pertemuan menyepakati bahwa untuk sementara karwayan TPL tidak bisa memasuki kawasan hutan kemenyan yang sedang berkonflik, termasuk menebangi pohon eukaliptus yang dipandang warga bermasalah.

Sabtu, 23 Februari 2013, petani kemenyan mendapati karyawan TPL memasuki kawasan berkonflik secara beramai-ramai, kemudian melakukan penebangan pohon eukaliptus, lalu kemudian segera menanaminya. Warga yang tidak terima melakukan protes, tetapi tidak diindahkan oleh pihak TPL.

Warga Pandumaan dan Sipituhuta menuju Tombak Haminjon.

Warga Pandumaan dan Sipituhuta menuju Tombak Haminjon.

Minggu, 24 Februari 2013, bentrokan antara massa karyawan TPL dengan warga desa terjadi di hutan kemenyan. Tetapi karena karyawan TPL yang lebih banyak jumlahnya, warga desa mundur, kembali pulang ke perkampungan. Tanggal 25 pagi, pukul 08.00 WIB, sekitar 250 laki-laki pergi ke Tombak di Dolok Ginjang. Kepergian warga terkait informasi dari Tombak yang mengatakan bahwa TPL melakukan kegiatan menebang dan menanam serta memupuk eukaliptus.

Lalu pukul 13.52 WIB, warga desa Pandumaan membunyikan lonceng gereja. Berdasarkan kabar dari Tombak bahwa Roi Lumban Batu, pemuda dari Sipituhuta, telah ditangkap oleh Brimob. Pukul 14.17 WIB mobil Brimob beserta satu mobil Polisi lewat Marade, sebuah persimpangan jalan menuju lokasi konflik. Kaum perempuan memberhentikan mobil tersebut dengan kayu. Namun mobil Brimob tidak berhenti dan justru tidak menghindari aba-aba dari kaum perempuan tersebut. Mobil itu hampir saja menabrak rombongan perempuan desa tersebut. Tiba-tiba terdengar suara seperti tembakan. Akhirnya kaum perempuan mundur dan dua mobil tersebutpun meneruskan perjalanannya.

Pukul 15.20 informasi dari tombak bahwa ada 14 orang petani yang ditangkap oleh Brimob. Beberapa waktu kemudian, sempat terjadi kejar kejaran antara massa petani dengan mobil patroli dari arah Hutapaung, salah satu desa tetangga desa Pandumaan. Kemudiam mobil itu berbalik arah melalui jalan yang lain.

Getah kemenyan dari tanah Batak yang sangat termasyhur di dunia selama berabad.

Getah kemenyan dari tanah Batak yang sangat termasyhur di dunia selama berabad.

Pukul 17.00 WIB, KSPPM, LSM yang mendampingi petani Pandumaan, beserta Kepala Desa Pandumaan mengunjungi warga yang ditangkap oleh Polres di kantor Polres Humbahas, namun mereka belum dapat bertemu. “Warga yang diamankan dari desa Sipituhuta; Hanup Marbun (37 tahun), Leo Marbun (40 tahun), Onri Marbun (35 tahun), Jusman Sinambela (50 tahun), Jaman Lumban Batu (40 tahun), Roy Marbun (35 tahun), Fernando Lumban Gaol (30 tahun), Filter Lumban Batu (45 tahun), Daud Marbun (35 tahun) dan beberapa orang lagi yang belum teridentifikasi”, demikian ungkap Sinambela, salah seorang Tetua Adat di Pandumaan.

“Sedangkan dari desa Pandumaan; Elister Lumban Gaol (45 tahun), Janser Lumban Gaol (35 tahun), Poster Pasaribu (32 tahun), Madilaham Lumban Gaol (32 tahun), Tumpal Pandiangan (40 tahun). Sampai sekarang, warga ini masih ditahan di kantor Polres Humbang Hasundutan, tanpa alasan yang jelas. Hingga dinihari (26 Februari 2013), masih terjadi penyisiran oleh Brimob ke rumah-rumah warga”. Unggkapnya. (isw)

Foto-foto: http://naimarata.com

Search

Arsip

Desa Penerap SID di Sumut

Data Kelompok

Kab/Kota Lk Pr Jlh Jlh Kel
Langkat 173 142 315 12
Binjai 26 31 57 3
Deli Serdang 783 766 1549 31
Serdang Bedagai 815 620 1435 49
Tebing Tinggi 36 126 162 5
Batu Bara 26 170 196 5
Lab Batu Uatara 490 306 796 2
Jumlah 2349 2161 4510 107