Pengalihan fungsi lahan pertanian pangan menjadi nonpangan di Sumut makin luas. Pembangunan Bandara Kualanamu bahkan diperkirakan akan menyebabkan pengalihfungsian lahan di sekitarnya hingga puluhan ribu hektar.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut Bintara Thahir kepada Medan Bisnis, di kantornya Jalan AH Nasution Medan, Rabu (18/7).
“Salah satu konsekuensi yang harus ditanggung dari pembangunan Bandara Kualanamu adalah menyempitnya lahan pertanian pangan akibat beralihfungsi menjadi bangunan fisik sarana pendukung,” katanya.
Bintara mengaku belum mampu memprediksi luas pengalihfungsian lahan pertanian di sekitar areal Bandara Kualanamu. Semua sangat tergantung pada perkembangan pembangunan sendiri. Tetapi pengalihfungsian tidak bisa dihindari, contohnya saja untuk pembangunan perumahan, perkantoran dan fasilitas lainnya untuk mendukung aktivitas bandara.
Bintara tidak memungkiri kalau kawasan Kualanamu merupakan salah satu sentra produksi pangan di Kabupaten Deliserdang. Dengan pengalihfungsian lahan tersebut, pasti akan berpengaruh terhadap produksi pangan. Tetapi ini merupakan hal logis yang harus dihadapi dalam sebuah pembangunan.
Berkenaan dengan pengalihfungsian lahan di tingkat propinsi, Bintara menyebutkan, hampir setiap kabupaten di Sumut terjadi pengalihfungsian lahan termasuk lahan irigasi menjadi tanaman perkebunan. Pihaknya sendiri tidak mampu menghempang laju tersebut karena petani memiliki kebebasan untuk memilih komoditas yang akan ditanamnya.
Berdasarkan UU No 12 Tahun 1992, petani diberi kebebasan untuk bercocok tanam jenis apapun sehingga kita tidak bisa memaksakan mereka untuk menanam tanaman pangan saja,” katanya.
Di sisi lain, terjadinya pengalihfungsian lahan ini dilatarbelakangi dua hal yakni tingkat pendapatan yang lebih baik dengan melakukan tanaman perkebunan dan karena kondisi lahan yang tidak memungkinkan akibat rusaknya irigasi atau musim kemarau panjang.
Ia menyebutkan, dari 500.000 hektar areal persawahan, 30.000 hektara di antaranya telah beralih fungsi. Untuk mengimbanginya, Dinas Pertanian menetapkan program perluasan areal tanam (PAT) seluas 30.000 ha untuk tahun 2006.
“Selain itu penerapan teknologi pertanian tetap menjadi prioritas untuk meningkatkan produktivitas, apalagi produktivitas kita masih rendah berkisar 4,3 ton per hektar sehingga masih bisa dipacu menjadi lebih tinggi lagi,” jelasnya.
sumber: medan bisnis (21/07/06)