TC Kebun Polikultur (TCSS)

TC PPPT Mangga Dua

Info Desa

Partners

Past Supporting Partners & Experience

Majalah/Newsletter

Hasil Riset

Flag Counter

Anggaran Pertanian Organik Harus Dialokasikan pada Petani

18/01/2013 ,

Anggaran pertanian organik harus dialokasikan kepada petani bukan ke perusahaan pupuk. “Pentingnya alokasi anggaran pertanian organik kepada petani diatur dengan baik. Kelompok petani yang menerima ditata secara kelembagaan”, Demikian desak Abdul Ghofur, dalam siaran persnya.

“Misalnya ketika dana 350 juta rupiah dalam bentuk bantuan sapi kepada petani Boyolali di Jawa Tengah untuk menghasilkan pupuk organik, hasilnya cukup baik,” jelas Abdul Ghofur, Konsultan Circle Indonesia di acara Green Talk, Green Radio 89,2 FM di Jakarta (27/12).

“Untuk membantu input pupuk pertanian organik, pemerintah tidak akan rugi bila bantuannya dalam bentuk sapi karena akan bertambah terus dan kedepannya nanti input pupuk dari pemerintah bisa berkurang. Kalau pemerintah membantu dalam bentuk pupuk langsung maka anggarannya bisa jebol. Bila ini dijalankan dengan baik, maka Indonesia tidak perlu impor sapi dan bisa untuk mendorong program Go Organik Indonesia,” lanjutnya.

Agar lebih mendorong program Go Organik Indonesia, pemerintah seharusnya membuat roadmap dan visi baru untuk lebih mendukung petani melakukan pertanian organik. Bahwa pertanian organik tidak hanya menyehatkan tapi juga menguntungkan petani. Telah terbukti di daerah yang mengimplementasikan pertanian organik, untuk ketahanan pangannya lebih bagus ketimbang daerah pertanian non-organik.

Kementerian Pertanian tidak bisa bekerja sendiri, harus ada dukungan dari parlemen untuk membuat kebijakan politik dan anggaran pertanian organik agar lebih besar. Politik dan kebijakan Kementrian harusnya berpihak pada petani produsen pertanian organik yang selama ini telah berjuang untuk memproduksi pangan organik yang sehat bagi konsumen dan telah menjaga ekosistem lingkungan di sekitar mereka.

Anggaran Organik Kecil

Hasil kajian Aliansi Organis Indonesia (AOI) dan Circle Indonesia 2012 menunjukan, selama ini anggaran pertanian organik kecil. Akhir tahun 2000-an (2011-2012) anggaran belanja untuk pertanian organik hanya 1,1 triliun rupiah dari anggaran rata-rata 1300 triliun (0,1 persen) dan anggaran pertanian secara umum 6 persen dari APBN.

Pada 2011 dari total anggaran 1,1 triliun rupiah, ada 4 program untuk pertanian organik, yaitu subsidi pupuk ke perusahaan pupuk, sistem pola tanam SRI (System of Rice Intensification), rumah kompos dan pengadaan pupuk ke petani. Sebagian besar alokasi anggaran ke subsidi pupuk organik melalui perusahaan pupuk, hampir 80%. Sementara alokasi anggaran langsung ke petani sangat kecil.

Penting alokasi anggaran ke petani agar mereka bisa menghasilkan pupuk organik sendiri dengan beternak sapi. Kalau bentuk subsidi pupuk masih diberikan kepada perusahaan pupuk, perusahaan tersebut juga tidak bisa mendapat bahan pupuk sendiri melainkan harus membelinya dari petani. Padahal jika petani harus membeli dari perusahaan, harganya menjadi mahal. Demikian ulasan dari hasil riset tersebut. (rel)

Foto: www.greensmileid.com

Search

Arsip

Desa Penerap SID di Sumut

https://www.youtube.com/watch?v=Yg5mzpjmOrI

Data Kelompok

Kab/Kota Lk Pr Jlh Jlh Kel
Langkat 173 142 315 12
Binjai 26 31 57 3
Deli Serdang 783 766 1549 31
Serdang Bedagai 815 620 1435 49
Tebing Tinggi 36 126 162 5
Batu Bara 26 170 196 5
Lab Batu Uatara 490 306 796 2
Jumlah 2349 2161 4510 107