Sekira 70-an KK warga Kuala Namu yang mengklaim dirinya sebagai korban pembangunan Bandara Kuala Namu seyogyanya akan melakukan aksi “penyambutan” berupa penghadangan terhadap datangnya Wapres Yusuf Kalla untuk melakukan peletakan batu pertama, Kamis (29/6/2006). Akhirnya, aksi ini hanya dilakukan di depan posko dengan orasi dan lagu-lagu perjuangan.
Kabar akan dilakukannya penghadangan Wapres Yusuf Kalla oleh warga Kuala Namu sebelumnya memang sudah santer terdengar. Bahkan, dnegan mengatasnamakan Kerukunan Warga Masyarakat Kuala Namun (KWML), Sudjono selaku Ketua telah melayangkan surat pemberitahuan aksi mereka kepada Polres Deli Serdang.
“Apa yang kami lakukan adalah penyambutan kedatangan Bapak Wapres Yusuf Kalla. Hanya saja penyambutan kami sedikit berbeda karena kami akan menyampaikan aspirasi kami selaku masyarakat korban pembangunan Bandara Kuala Namu” demikian dikatakan Sudjono didampingi Gemeng, warga lainnya.
Pantauan Medan Bisnis di lokasi, upaya untuk mengantisipasi terjadinya aksi pengahadangan Wapres Yusuf Kalla ini telah dilakukan oleh aparat terkait sejak sehari sebelumnya, melalui negosiasi-negosiasi. Bahkan untuk menjamin kondusifitas kegiatan peletakan batu pertama tersebut, ratusan aparat baik kepolisian maupun militer diturunkan di kawasan pemukiman warga yang berda di dalam areal Bandara Kuala Namu.
Setelah melalui negosiasi yang cukup alot akhirnya warga menyetujui kalau aksi penghadangan ini dialihkan menjadi orasi di depan posko. Akhirnya massa yang sebagian besar terdiri dari anak-anak dan wanita ini hanya berdiri berkelompok sambil menyanyikan lagu perjuangan yang telah diganti syairnya.
Aksi ini dimulai bersamaan dengan datangnya helikopter yang mengisyaratkan kalau detik-detik kehadiran Wapres sudah semakin dekat. Lokasi posko yang diberi nama Perjuangan Rakyat ada di pintu masuk pemukiman warga dan berada kurang lebih 1 km dari lokasi tempat peletakan batu pertama.
Massa aksi menenteng poster karton yang berisikan pernyataan seperti “Mana Janji Yang Kau Ucapkan Sebelum Menjadi Pres/Wapres, Kami Butuh Tempat Tinggal” dan berbagai pernyataan lainnya digelar warga. Setelah melakukan aksi kurang lebih satu jam, akhirnya warga membubarkan diri.
Aksi warga Kuala Namu ini disampaikan menyusul belum adanya realisasi tuntutan berupa relokasi dari Areal Bandara Kuala Namu. Sebelumnya mereka ditawari ganti rugi berupa uang sebesar Rp 2 juta – Rp 4 juta per KK. Tetapi tawaran ini ditolak. Warga meminta relokasi berupa ganti rugi lahan seluas 47 hektar yang merupakan eks HGU PTPN II yang berada tak jauh dari areal Bandara Kuala Namu.
Sumber, Medan Bisnis, 30 Juni 2006