TC Kebun Polikultur (TCSS)

TC PPPT Mangga Dua

Info Desa

Partners

Past Supporting Partners & Experience

Majalah/Newsletter

Hasil Riset

Flag Counter

Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser, Antara Konservasi Vs Konversi

28/11/2012 , ,

Oleh, Sukardi, S.Hut.

Taman Nasional Gunung Laeuser (TNGL) adalah salah satu Taman Nasional dari lima Taman Nasional yang dideklarasikan pemerintah pada tahun 1980. Penunjukan ini berdasarkan pertimbangan ciri khas dan ekositem asli yang masih dimiliki kawasan tersebut. Keanekaragaman flora dan faunanya telah menjadikan TNGL sebagai salah satu tujuan terpenting para peneliti dan pengunjung yang ingin menikmati paru-paru alam sebagai wisata ekologi.

Selain itu, TNGL dapat dikatakan sebagai berkah yang dihadirkan Tuhan untuk masyarakat sekitarnya karena kebutuhan air sehari-hari dan hasil hutan non kayu lainnya, baik untuk kepentingan primer mereka maupun kegiatan pendukung dalam memenuhi kebutuhan mereka.

Namun, dari peta keadaan hutan di Sumatera dalam enam dekade terakhir ini menunjukkan bahwa hutan-hutan asli di pulau Sumatera mulai mengalami kerusakan parah mulai era 1980-an. Kerusakan semakin parah ketika Pemerintah Indonesia mulai menerapkan sistem Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan memberikan hak tersebut kepada beberapa perusahaan besar yang kemudian memegang monopoli pengusahaan hutan.

Dalam prakteknya ternyata sistem ini tidak banyak memberi manfaat kepada masyarakat yang tinggal di sekitar hutan tetapi malah lebih banyak merugikan. Kerusakan hutan yang parah ditandai dengan hampir punahnya spesies hayati penting, bencana alam dan konflik anatara manusia dan satwa (PPL, 2001).

Sebagai kawasan lindung yang seharusnya bebas dari kegiatan penebangan ternyata tidak menjadi jaminan bagi TNGL terhindar dari kerusakan. Berdasarkan data kerusakan TNGL saat ini diperkirakan sudah mencapai ± 20 % atau sekitar 160.000 hektar. Dalam dua tahun terakhir ini, hampir merata pada seluruh bagian kawasan TNGL. Apabila kawasan ini terus mengalami pengrusakan kawasan TNGL akan mengalami nasib serupa dengan hutan produksi, bahkan mungkin lebih cepat menuju kehancuran (Susmianto, 2000).

Kepedulian Terhadap Keberadaan TNGL

Tidak dapat dipungkiri keberadaan TNGL telah banyak menarik perhatian para lembaga nirlaba, peniliti dan aktivis lingkungan, baik regional, nasional bahkan dari dunia internasional. Bahkan UNESCO telah menetapkan TNGL sebagai salah satu warisan dunia berupa hutan hujan tropis Sumatera yang perlu dijaga kelestariannya. Penetapan sebagai salah satu warisan dunia ini tentunya membuktikan nilai penting keberadaan TNGL itu sendiri.

Dengan statusnya sebagai warisan dunia berupa hutan hujan tropis sumatera dan Cagar Alam Biosfer terbaik di dunia dengan sendirinya telah menasbihkan TNGL sebagai wilayah kaya potensi keanekaragaman hayati. Potensi–potensi yang ada di TNGL juga telah dikembangkan seperti halnya pengembangan wisata berbasis ekologis di Tangkahan, Lawe Gurah, Kruengkila, Kedah, Marpunge, Rantau Sialang, Muara Situlen, Bukit Lawang, Marike, Sei Glugur, Sei Lepan dan Danau Laut Bangko.

Selain itu potensi flora yang memiliki empat zona tersendiri terhadap wilayah tumbuh-tumbuhan di TNGL, sementara potensi fauna sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya merupakan spesies yang hidup menetap di TNGL dan telah mengundang decak kagum dunia internasional. Hal tersebut terbukti dengan banyaknya penelitian yang dilakukan di kawasan TNGL oleh para peneliti tingkat dunia.

Kompleksitas Permasalahan di TNGL

Tingginya perhatian dan kepedulian terhadap keberadaan TNGL bukan berarti kawasan tersebut bebas dari berbagai permasalahan. Bahkan permasalahan di kawasan TNGL termasuk sangat kompleks dan membutuhkan perhatian khusus dari berbagai kalangan. Berbagai permasalahan mulai dari probem illegal logging, jual beli lahan, masalah pengungsi, hingga lemahnya penegakan hukum sangat mudah di temui di TNGL.

Beberapa lokasi di TNGL berbatasan langsung dengan wilayah permukiman penduduk dan perkebunan, baik itu perkebunan penduduk maupun perkebunan swasta. Di kawasan TNGL juga akan sangat mudah menemukan lokasi permukiman dan perkebunan yang telah ditinggali dan dimanfaatkan oleh masyarakat baik yang mengatasnamakan diri sebagai perambah maupun pengungsi. Hal tersebut dapat dimaklumi mengingat akses mereka ke kawasan TNGL sangat mudah.

Berbagai tindakan telah dilakukan, seperti operasi bersama dengan berbagai instansi terkait antara BBTNGL, Dinas Kehutanan, Kepolisisan dan TNI. Tindakan operasi bersama terkadang berlangsung tegang, bahkan cenderung terjadi konflik secara terbuka antara tim operasi dan perambah atau pengungsi. Tindakan berupa mediasi melalui pertemuan pihak TNGL dan pengungsi juga telah dilakukan, namun belum ada penyelesaian menyeluruh terhadap permasalahan tersebut.

Rehabilitasi Kawasan Konservasi TNGL

Tingginya laju kerusakan di kawasan konservasi TNGL adalah masalah tersendiri yang harus mendapat perhatian serius dari pihak Balai Besar TNGL. Banyaknya lahan-lahan terbuka di kawasan TNGL baik bekas lokasi perambahan maupun lokasi yang masih diklaim perambah/ pengungsi akan menyebabkan inkonsistensi dalam pengelolaan TNGL yang lebih mengutamakan pelestarian kawasannya.

Rehabilitasi dan restorasi kawasan konservasi adalah salah satu solusi yang ditawarkan dalam PP nomor 76 tahun 2008 tentang Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan. Mengingat kegiatan dalam kawasan konservasi memiliki aturan tersendiri, maka Peraturan Pemerintah tersebut dapat dijadikan landasan utama dalam melakukan rehabilitasi dan restorasi kawasan konservasi TNGL.

Bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bina Pengelolaan DAS dan Perhutanan Sosial, sejak tahun 2010 Balai Besar TNGL telah melakukan rehabiltasi kawasan konservasi seluas 500 Ha. Pada tahun 2011 luas kawasan konservasi TNGL yang direhabilitasi mengalami peningkatan seluas 3.740 Ha dimana pelaksanaan penanama di lapangan bekerjasama dengan pihak TNI melalui MoU antara pihak BB TNGL, TNI dan BPDAS Wampu Sei Ular mewakili direktorat Jendral BPDAS PS.

Sementara untuk tahun 2012 dengan konsep yang sama dengan tahun 2011, direncakanan luasan rehabilitasi di kawasan konservasi TNGL mencapai 2.000 Ha. Mencari lokasi dengan status clear and clean nyatanya membuat target penanaman di tahun 2012 menurun jika dibandingkan pada tahun sebelumnya.

Upaya rehabilitasi di kawasan konservasi TNGL diharapkan berjalan dengan baik, meskipun sebagian lahan masih belum clear and clean, namun besar harapan berbagai pihak agar rehabilitasi dapat menurunkan tingkat kerusakan di TNGL.

Pengelolaan diantara Konservasi VS Konversi

Mengelola suatu kawasan konservasi di Indonesia saat ini memang mengalami masa-masa sulit, termasuk pengelolaan kawasan TNGL. Tingkat kebutuhan lahan oleh penduduk sangat tinggi berbanding terbalik dengan kondisi lahan yang bersifat tetap (statis), sementara penduduk sebagai mahluk dinamis terus bertambah jumlahnya.

Mau atau tidak mau, suka atau tidak suka pengelolaan hutan secara konservasi akan dihadapkan pada tekanan penduduk untuk mengkoversi lahan tersebut menjadi lahan permukiman, bercocok tanam maupun berkebun.

Pada akhirnya, tekanan penduduk terhadap lahan memang akan terus meningkat, namun manusia sebagai mahluk yang dilengkapi Tuhan dengan akal seharusnya dapat bijak mencari solusi terbaik dalam menyelamatkan keanekaragaman hayati suatu kawasan konservasi. Pemanfaatan suatu lahan tidak selamanya harus dikonversi menjadi lahan lain untuk mendapatkan nilai ekonominya. Pemanfaatan jasa lingkungan dengan ekowisata ataupun pemanfaatan HHBK dalam kawasan hutan bisa menghasilkan secara ekonomi namun tidak merubah kondisi lahannya.

Justru pemahaman kepada pihak yang belum memahami arti penting dari suatu tindakan konservasi akan lebih baik dirangkul secara bijaksana, diberikan pemahaman secara kontinyu dan diberikan bukti konkrit secara nyata terhadap tindakan yang akan mereka lakukan saat ini dan akibat yang ditimbulkan pada masa mendatang. Dengan usaha tiada henti diharapkan suatu saat terwujud suatu kondisi pemahaman penduduk sekitar kawasan konservasi, khususnya TNGL lebih baik dan menjadi pionir bagi penduduk dikawasan konservasi lainnya.***

Penulis adalah PEH Muda Pada Balai Pengelolaan DAS Wampu Sei Ular dan pernah melaksanakan Magang CPNS Tahun 2005 di Taman Nasional Gunung Leuser.
Sumber: Harian Analisa 27 Nop 2012.

Foto: wisata.jazz.or.id

Search

Arsip

Desa Penerap SID di Sumut

Data Kelompok

Kab/Kota Lk Pr Jlh Jlh Kel
Langkat 173 142 315 12
Binjai 26 31 57 3
Deli Serdang 783 766 1549 31
Serdang Bedagai 815 620 1435 49
Tebing Tinggi 36 126 162 5
Batu Bara 26 170 196 5
Lab Batu Uatara 490 306 796 2
Jumlah 2349 2161 4510 107