TC Kebun Polikultur (TCSS)

TC PPPT Mangga Dua

Info Desa

Partners

Past Supporting Partners & Experience

Majalah/Newsletter

Hasil Riset

Flag Counter

Perdagangan Global Mengharuskan Produk Pertanian Disertifikasi

17/10/2012 , ,

Meskipun masih berjalan perlahan, secara meyakinkan pertanian dengan pola organik semakin dituntut untuk bisa memenuhi permintaan masyarakat yang sadar akan kesehatan.

Pertanian dengan menggunakan bahan-bahan kimia akan ditinggalkan seiring dengan perdagangan yang meniscayakan produk pertanian yang dikonsumsi sudah disertifikasi sebagai produk organik.

Hal tersebut diungkapkan Indro Surono, dari Aliansi Organik Indonesia, di sela seminar dan talkshow Pertanian Organik dan Pasar Berkeadilan demi membangun sinergi para pihak untuk penguatan pertanian organik dalam mengembangkan sistem mutu internal dan pasar berkeadilan yang diselenggarakan Yayasan Bitra Indonesia di Hotel Antares, Medan, Selasa (9/10).

Dikatakannya, dalam perdagangan global saat ini mengharuskan semua produk yang dikonsumsi masyarakat memiliki sertifikat organik. “Mau tak mau, produk petani harus bisa memenuhi standar tertentu misalnya dalam hal kualitas produknya,” katanya.

Dan, untuk mendapatkan sertifikat tersebut antara lain bahwa produk pertanian tersebut harus dikelola dengan sistem berkelanjutan dengan tidak merusak lingkungan dan dari sisi sosial, harga produk juga mesti layak. “Kita mengakui bahwa petani kesulitan untuk melepaskan lebiasaan dari penggunaan pupuk kimia sintetik. Namun, praktek yang terjadi sekarang ini bahwa tren penggunaan bahan kimia untuk pertanian semakin berkurang,” katanya.

Saat ini kata Indro, perusahaan produsen pupuk kimia sintetik pun sudah mulai memproduksi pupuk organik karena tren permintaan produk yang aman konsumsi dan bebas bahan kimia semakin besar. Selain itu, desakan perdagangan yang memestikan produknya berasal dari produk organik semakin kuat. “Sekarang ini gerakan beralih dari penggunaan pupuk berbahan kimia ke organik terus bertambah. Ini suatu bukti bahwa pertanian organik sangat prospektif untuk dikembangkan,” ungkapnya.

Diakuinya, untuk total menggunakan pupuk organik memang tidak bisa dilakukan serta merta dan itu membutuhkan proses yang cukup panjang. Dalam proses tersebut, petani bisa dengan membuat kombinasi antara produk organik dan non organik. “Karena tidak bisa secara langsung berubah, ini butuh waktu,” katanya.

Menurut Indro, selama ini di lapangan masih ditemukan produk pertanian yang menggunakan label organik palsu. “Kita kadang menumukan label produk organik palsu, dengan sertifikasi yang jelas, maka masyarakat bisa tahu mana produk yang sudah tersertifikasi dan mana yang belum,” ujarnya. (dewantoro)

Sumber: Harian Medan Bisnis

Search

Arsip

Desa Penerap SID di Sumut

Data Kelompok

Kab/Kota Lk Pr Jlh Jlh Kel
Langkat 173 142 315 12
Binjai 26 31 57 3
Deli Serdang 783 766 1549 31
Serdang Bedagai 815 620 1435 49
Tebing Tinggi 36 126 162 5
Batu Bara 26 170 196 5
Lab Batu Uatara 490 306 796 2
Jumlah 2349 2161 4510 107