Info Penting
Kamis, 12 Des 2024
  • Di tengah dunia yang penuh tantangan, mari kita bersama-sama menanam benih kedamaian, saling menghormati, dan memperkuat rasa kemanusiaan. Perdamaian dimulai dari langkah kecil, dari diri kita sendiri. Selamat Hari Perdamaian Dunia 2024
  • Di tengah dunia yang penuh tantangan, mari kita bersama-sama menanam benih kedamaian, saling menghormati, dan memperkuat rasa kemanusiaan. Perdamaian dimulai dari langkah kecil, dari diri kita sendiri. Selamat Hari Perdamaian Dunia 2024

BITRA Indonesia dan SIS Lakukan Pemetaan Hutan dan Potensinya Bersama 7 LPHD Sintang

Kamis, 24 November 2022

Diskusi Penggalian Masalah Potensi Masyarakat degan BITRA Indonesia dan SIS bersama Kepala Desa, pengurus LPHD Desa Mawang, Kec. Ketungau Hulu, Sintang Kalbar

Kondisi hutan alami Indonesia saat ini sedang dalam krisis. Tumbuhan dan binatang yang
hidup di dalamnya terancam punah. Banyak manusia dan kebudayaan yang menggantungkan hidupnya dari hutan juga sedang terancam. Kalimantan Barat (Kalbar)
merupakan salah satu provinsi yang kaya akan sumber daya alam, keanekaragaman hayati
flora dan fauna, budaya dan etnik yang menjadi warna di dalamnya. Salah satunya adalah
kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Sebagian besar masyarakatnya bermata pencaharian sebagai petani dan peramu hasil hutan
bukan kayu (HHBK) dari hutan. Sebagai suku asli Dayak, mereka hidup secara subsistensi
terhadap alam, sehingga mampu untuk menjaga hutan dengan cara yang masih tradisional
dan tetap menjalankan adat dan budaya yang ada sejak jaman dahulu.

Diskusi Penggalian Masalah & Potensi Masyarakat degan BITRA & SIS bersama Kepala Desa & Perwakilan pengurus LPHD Desa Radin Jaya, Kec Ketungau Tengah, Sintang, Kalbar

Masyarakat hanya memanfaatkan sangat sedikit kayu hutan untuk kebutuhan utama
kehidupan seperti membuat rumah, peralatan rumah tangga, peralatan meramu seperti
sampan, songgang, dll. Sementara masyarakat yang melakukan perusakan hutan maka akan
dikenakan sanksi denda sebesar kerusakan yang ditimbulkan.

Namun kondisi di atas tersebut semakin hari semakin memprihatinkan, karenanya
sepanjang 2 minggu (7 hingga 21 Nopember 2022), Yayasan Bina Keterampilan Pedesaan
Indonesia (BITRA Indonesia) bekerja sama dengan lembaga konservasi lokal, Swadiri Inisiatif Sintang (SIS) melakukan diskusi dan pemetaan partisipatif juga diskusi kelompok terfokus (FGD) dengan tujuan berupaya untuk menggali masalah yang dihadapi dan potensi lokal yang dapat dikembangkan oleh masyarakat adat dan desa.

Diskusi dan pemetaan yang dilakukan secara terpisah, masing-masing desa ini dilakukan
secara partisipatif dengan keterlibatan penuh masyarakat adat Dayak, masyarakat desa dan
Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) yang berasal dari 7 desa. Antaranya; Desa Tanjung
Sari, Senangan Kecil, Rasau, Senangan Jaya, Jasa dan Desa Radin Jaya, kecamatan Ketungau Tengah, kabupaten Sintang. Sedangkan 1 desa dari kecamatan Ketungau Hulu, masih dalam kabupaten Sintang adalah desa Sungai Mawang.

Masing-masing desa dan LPHD mencurahkan pendapat dan pengalamannya yang sangat
beragam. Dari hasil diskusi terungkap, kekayaan keanekaragaman hayati yang di simpan
dalam hutan-hutan yang dikelola LPHD sangat kaya dan beragam. HHBK seperti buah-
buahaan, tidak kurang dari; buah kepayang, tengkawan dan durian ada di dalam hutan
mereka, yang jika dijual hingga ke Malaysia punya nilai ekonomis sangat tinggi.

Dari segi kapasitas, rata-rata LPHD, Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dan sumber daya manusia (SDM) pengurusnya masih sangat lemah dan soliditasnya minim. Pemahaman masyarakat tentang Hutan Desa (HD) juga masih sangat lemah. Namun, meskipun peran Kepala desa sangat dominan, hubungan LPHD dengan pemerintahan desa sangat baik. Ketua LPHD biasanya berasal dari tokoh adat (Tumenggung) setempat yang sengaja ditempatkan oleh masyarakat untuk mengamankan persoalan terkait area HD.

Hasil diskusi lainnya, sejalan dengan laporan World Resources Institute (WRI) Indonesia,
Desember 2020 yang memantau jejak penebangan hutan ilegal, seluas 30,69 ha di
kecamatan Ketungau Tengah. Posisi penebangan berada di wilayah Kesatuan Pengelolaan
Hutan Lindung (KPHL) Sintang Utara dengan tutupan hutan lahan kering primer. Pola
pembukaan hutan berukuran kecil dan tersebar di sisi jalan yang diduga merupakan
jalan logging. Wilayah ini berbatasan langsung dengan kebun monokultur skala kecil. Ini
membuktikan bahwa potensi deforestasi juga kuat di desa-desa dimaksud.

Diskusi Penggalian Masalah & Potensi Masyarakat degan BITRA & SIS bersama Kepala Desa & Perwakilan pengurus LPHD Desa Senangan Kecil, Kec Ketungau Tengah, Sintang, Kalbar

Indikasi penebangan hutan di wilayah-wilayah terindikasi tersebut sarat dengan kegiatan
ekonomi masyarakat berskala kecil. Oleh karena itu, setelah verifikasi dilakukan, upaya
penanganan perlu mempertimbangkan aspek sosial-ekonomi masyarakat setempat.
Mekanisme penanganan yang dilakukan sebaiknya mempertimbangkan berbagai opsi skema
penyelesaian konflik, opsi pengelolaan wilayah melalui perhutanan sosial, reforma agraria,
disertai dengan upaya penegakan hukum yang adil. Tidak hanya itu, penelusuran pelaku
juga perlu dilakukan sampai kepada dalang (pelaku intelektual dan pemilik modal) yang
mengambil keuntungan dari kegiatan penebangan hutan secara ilegal tersebut.

Pemetaan dan diskusi pada masing-masing desa diakhiri dengan kesepakatan bersama
antara BITRA Indonesia, SIS, Pemerintahan Desa, Masyarakat Adat dan pengurus LPHD
untuk menjaga hutan agar tetap lestari sehingga alam mencapai harmoni untuk
keseimbangan dan dapat digunakan oleh generasi yang akan datang.

BITRA dan SIS juga akan berupaya mencarikan peluang-peluang pendampingan maupun
menghubungkan kepada pihak yang berpotensi agar LPHD di desa desa dimaksud
mendapatkan pendampingan secara rutin agar peningkatan kapasitas dan bahkan
keberlanjutan LPHD semakin baik dan hutan tetap lestari (Isw)

Kegiatan Lainnya