Medan, 9 Oktober 2024 – Yayasan BITRA Indonesia menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan intensif selama dua hari bagi Kelompok Tani Lepar Lau Tengah (KTLLT) dari Desa Rambung Baru dan Bingkawan. Acara yang berlangsung di Aula Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara, Medan, ini bertujuan membekali para peserta dengan keterampilan lobby dan negosiasi guna memperjuangkan hak atas tanah mereka dalam sengketa yang berkepanjangan dengan PT. NMN sejak tahun 2015.
Menurut Yayasan BITRA Indonesia, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat desa yang berfokus pada advokasi kebijakan dalam bidang reforma agraria, pertanian, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan. Pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat posisi KTLLT dalam memperjuangkan hak atas tanah yang diklaim perusahaan.
Dalam pelatihan yang diikuti oleh 25 perwakilan KTLLT ini, peserta tidak hanya mempelajari konsep dasar tentang lobby dan negosiasi, tetapi juga berbagai teknik praktis yang diharapkan dapat langsung diterapkan dalam upaya advokasi. Materi yang disampaikan meliputi analisis sosial, teknik lobby dan negosiasi, serta praktik langsung yang disimulasikan guna meningkatkan keterampilan mereka.
“Selama ini keterampilan lobby dan negosiasi masih menjadi kendala dalam mengadvokasi hak-hak masyarakat. Oleh karena itu, pelatihan ini sangat penting agar para peserta memiliki strategi yang efektif dalam memperjuangkan hak tanah yang telah lama terabaikan,” ungkap Quadi Azam, tim advokasi BITRA Indonesia yang menjadi fasilitator kegiatan ini.
Metode pendidikan yang digunakan dalam pelatihan ini berfokus pada partisipasi aktif, di mana setiap peserta terlibat dalam diskusi kelompok, bermain peran, dan praktik langsung. Metode pendidikan orang dewasa (POD) diterapkan agar para peserta dapat saling belajar dan berbagi pengalaman. Para fasilitator dari divisi advokasi BITRA Indonesia hanya memberikan konsep dasar, sementara para peserta aktif dalam menggali solusi yang relevan dengan kasus mereka.
Yayasan BITRA Indonesia berharap, melalui pelatihan ini, KTLLT mampu memperkuat strategi advokasi mereka dengan keterampilan yang lebih baik dalam lobby dan negosiasi. Diharapkan, peserta memiliki pengetahuan yang lebih mendalam mengenai langkah-langkah analisis, teknik negosiasi, serta strategi yang efektif untuk membawa perubahan bagi komunitas mereka.
Pelatihan yang berlangsung hingga Kamis, 10 Oktober ini, menjadi bagian dari komitmen Yayasan BITRA Indonesia dalam mendukung reforma agraria di Sumatera Utara. Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak mereka, terutama dalam menghadapi tantangan kebijakan yang kerap kurang memihak kepada masyarakat pedesaan.
Dengan pelatihan ini, KTLLT diharapkan dapat menjadi contoh bagaimana kelompok tani dapat memainkan peran aktif dalam mempertahankan hak-haknya dan memperjuangkan kebijakan yang lebih adil bagi masyarakat di wilayah pedesaan.
Tinggalkan Komentar