BITRA Indonesia dan SIS Lakukan Pemetaan Hutan dan Potensinya Bersama 7 LPHD Sintang

BITRA Indonesia dan SIS Lakukan Pemetaan Hutan dan Potensinya Bersama 7 LPHD  Sintang
24 November 2022
Diskusi Penggalian Masalah Potensi Masyarakat degan BITRA Indonesia dan SIS bersama Kepala Desa, pengurus LPHD Desa Mawang, Kec. Ketungau Hulu, Sintang Kalbar Kondisi hutan alami Indonesia saat ini sedang dalam krisis. Tumbuhan dan binatang yang hidup di dalamnya terancam punah. Banyak manusia dan kebudayaan yang menggantungkan hidupnya dari hutan juga sedang terancam. Kalimantan Barat (Kalbar) merupakan salah satu provinsi yang kaya akan sumber daya alam, keanekaragaman hayati flora dan fauna, budaya dan etnik yang menjadi warna di dalamnya. Salah satunya adalah kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Sebagian besar masyarakatnya bermata pencaharian sebagai petani dan peramu hasil hutan bukan kayu (HHBK) dari hutan. Sebagai suku asli Dayak, mereka hidup secara subsistensi terhadap alam, sehingga mampu untuk menjaga hutan dengan cara yang masih tradisional dan tetap menjalankan adat dan budaya yang ada sejak jaman dahulu. [caption id="attachment_7232" align="aligncenter" width="580"] Diskusi Penggalian Masalah & Potensi Masyarakat degan BITRA & SIS bersama Kepala Desa & Perwakilan pengurus LPHD Desa Radin Jaya, Kec Ketungau Tengah, Sintang, Kalbar[/caption] Masyarakat hanya memanfaatkan sangat sedikit kayu hutan untuk kebutuhan utama kehidupan seperti membuat rumah, peralatan rumah tangga, peralatan meramu seperti sampan, songgang, dll. Sementara masyarakat yang melakukan perusakan hutan maka akan dikenakan sanksi denda sebesar kerusakan yang ditimbulkan. Namun kondisi di atas tersebut semakin hari semakin memprihatinkan, karenanya sepanjang 2 minggu (7 hingga 21 Nopember 2022), Yayasan Bina Keterampilan Pedesaan Indonesia (BITRA Indonesia) bekerja sama dengan lembaga konservasi lokal, Swadiri Inisiatif Sintang (SIS) melakukan diskusi dan pemetaan partisipatif juga diskusi kelompok terfokus (FGD) dengan tujuan berupaya untuk menggali masalah yang dihadapi dan potensi lokal yang dapat dikembangkan oleh masyarakat adat dan desa. Diskusi dan pemetaan yang dilakukan secara terpisah, masing-masing desa ini dilakukan secara partisipatif dengan keterlibatan penuh masyarakat adat Dayak, masyarakat desa dan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) yang berasal dari 7 desa. Antaranya; Desa Tanjung Sari, Senangan Kecil, Rasau, Senangan Jaya, Jasa dan Desa Radin Jaya, kecamatan Ketungau Tengah, kabupaten Sintang. Sedangkan 1 desa dari kecamatan Ketungau Hulu, masih dalam kabupaten Sintang adalah desa Sungai Mawang. Masing-masing desa dan LPHD mencurahkan pendapat dan pengalamannya yang sangat beragam. Dari hasil diskusi terungkap, kekayaan keanekaragaman hayati yang di simpan dalam hutan-hutan yang dikelola LPHD sangat kaya dan beragam. HHBK seperti buah- buahaan, tidak kurang dari; buah kepayang, tengkawan dan durian ada di dalam hutan mereka, yang jika dijual hingga ke Malaysia punya nilai ekonomis sangat tinggi. Dari segi kapasitas, rata-rata LPHD, Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dan sumber daya manusia (SDM) pengurusnya masih sangat lemah dan soliditasnya minim. Pemahaman masyarakat tentang Hutan Desa (HD) juga masih sangat lemah. Namun, meskipun peran Kepala desa sangat dominan, hubungan LPHD dengan pemerintahan desa sangat baik. Ketua LPHD biasanya berasal dari tokoh adat (Tumenggung) setempat yang sengaja ditempatkan oleh masyarakat untuk mengamankan persoalan terkait area HD. Hasil diskusi lainnya, sejalan dengan laporan World Resources Institute (WRI) Indonesia, Desember 2020 yang memantau jejak penebangan hutan ilegal, seluas 30,69 ha di kecamatan Ketungau Tengah. Posisi penebangan berada di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Sintang Utara dengan tutupan hutan lahan kering primer. Pola pembukaan hutan berukuran kecil dan tersebar di sisi jalan yang diduga merupakan jalan logging. Wilayah ini berbatasan langsung dengan kebun monokultur skala kecil. Ini membuktikan bahwa potensi deforestasi juga kuat di desa-desa dimaksud. [caption id="attachment_7233" align="aligncenter" width="599"] Diskusi Penggalian Masalah & Potensi Masyarakat degan BITRA & SIS bersama Kepala Desa & Perwakilan pengurus LPHD Desa Senangan Kecil, Kec Ketungau Tengah, Sintang, Kalbar[/caption] Indikasi penebangan hutan di wilayah-wilayah terindikasi tersebut sarat dengan kegiatan ekonomi masyarakat berskala kecil. Oleh karena itu, setelah verifikasi dilakukan, upaya penanganan perlu mempertimbangkan aspek sosial-ekonomi masyarakat setempat. Mekanisme penanganan yang dilakukan sebaiknya mempertimbangkan berbagai opsi skema penyelesaian konflik, opsi pengelolaan wilayah melalui perhutanan sosial, reforma agraria, disertai dengan upaya penegakan hukum yang adil. Tidak hanya itu, penelusuran pelaku juga perlu dilakukan sampai kepada dalang (pelaku intelektual dan pemilik modal) yang mengambil keuntungan dari kegiatan penebangan hutan secara ilegal tersebut. Pemetaan dan diskusi pada masing-masing desa diakhiri dengan kesepakatan bersama antara BITRA Indonesia, SIS, Pemerintahan Desa, Masyarakat Adat dan pengurus LPHD untuk menjaga hutan agar tetap lestari sehingga alam mencapai harmoni untuk keseimbangan dan dapat digunakan oleh generasi yang akan datang. BITRA dan SIS juga akan berupaya mencarikan peluang-peluang pendampingan maupun menghubungkan kepada pihak yang berpotensi agar LPHD di desa desa dimaksud mendapatkan pendampingan secara rutin agar peningkatan kapasitas dan bahkan keberlanjutan LPHD semakin baik dan hutan tetap lestari (Isw)
Kembali ke Kegiatan