{"id":99,"date":"2009-07-05T09:17:37","date_gmt":"2009-07-05T09:17:37","guid":{"rendered":"http:\/\/localhost\/bitra\/?p=99"},"modified":"2009-07-05T09:17:37","modified_gmt":"2009-07-05T09:17:37","slug":"kronologis-pembubaran-rapat-umum-petani-di-tanak-awu-lombok-ntb","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/kronologis-pembubaran-rapat-umum-petani-di-tanak-awu-lombok-ntb\/","title":{"rendered":"Kronologis Pembubaran Rapat Umum Petani di Tanak Awu, Lombok NTB"},"content":{"rendered":"<p>Rapat Umum Serikat Petani Nusa Tenggara Barat (Serta NTB) dan Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI) yang dilaksanakan di Tanak Awu pada hari Minggu (18\/9) pukul 09.00 WITA, dibubarkan secara paksa dengan menggunakan kekerasan oleh aparat kepolisian POLDA NTB dan POLRES Lombok Tengah. Peristiwa tersebut telah mengakibatkan 33 petani luka-luka, 27 diantaranya terkena tembakan dan sisanya terkena pukulan.<\/p>\n<p>Kronologis kejadiannya sebagai berikut:<br \/>Minggu, 18 September 2005 pukul 09.00 WITA, massa petani dari Tanak Awu telah berkumpul di lokasi Rapat Umum di Desa Tanak Awu. Sekitar 1000 petani dari Tanak Awu, Mawun, Grupuk, Penunjak, Rebile, Batujai, Sumbawa, dan Sembalun, bersiap-siap menyambut kedatangan utusan petani anggota FSPI dari berbagai propinsi, utusan Pengurus La Via Campesina (Gerakan Petani internasional), mahasiswa dari Mataram dan Jakarta, serta utusan masyarakat adat.<\/p>\n<p>Beberapa saat kemudian 3 truk polisi mendatangi lokasi. Polisi meminta masyarakat membubarkan acara yang akan digelar. Alasannya, ijin yang sebelumnya diberikan MABES POLRI kepada FSPI telah dicabut beberapa jam sebelumnya (Sabtu, 17 September pukul 23.00). <\/p>\n<p>Massa menolak karena pencabutan ijin dilakukan secara sepihak dan terburu-buru (hanya beberapa jam sebelum acara), padahal para petani sudah mempersiapkan acara jauh-jauh hari. (Ijin untuk mengadakan acara sudah diberikan MABES POLRI kepada FSPI selaku penyelenggara pada tanggal 12 September 2005 bernomor No.Pol.: SI\/ANMIN\/785\/IX\/2005\/BAINTELKAM).<\/p>\n<p>Pihak kepolisian tetap mendesak untuk membubarkan acara. Kapolres Lombok Tengah sempat bernegoisasi dengan Herman (salah seorang warga). Dalam negosiasi itu, Herman minta waktu kepada pihak kepolisian untuk menunggu rekan-rekan peserta lainnya yang telah berkumpul di Mataram. Kapolres memberikan waktu 20 menit terhadap permintaan warga.<\/p>\n<p>Setelah 20 menit berlalu, Kapolres menambah pasukannya dan memberikan aba-aba kepada pasukannya untuk segera membubarkan diri. Sepuluh menit kemudian, datang pasukan lebih banyak lagi disertai satu buah Panser dan dua mobil pemadam kebakaran. Jumlah aparat polisi sekitar 700 orang, terdiri dari pasukan Brimob, Dalmas, dan Huru-hara. Setelah mendapatkan bantuan pasukan, aparat merangsek ke kerumunan massa dan melakukan beberapakali tembakan peringatan.<\/p>\n<p>Massa tetap bertahan di lokasi dan tidak mau membubarkan diri. Tidak cukup dengan tembakan peringatan, polisi menembak ke arah kerumunan massa (dari fakta-fakta yang diperoleh tim Serikat Petani NTB, ditemukan puluhan selongsong peluru yang terdiri dari peluru karet maupun peluru tajam dan selongsong gas air mata). Aparat kepolisian semakin agresif, tenda-tenda dan panggung yang didirikan warga dirobohkan. Massa mengadakan perlawanan lagi, melempari polisi dengan tanah dan batu.<\/p>\n<p>Akibat dari bentrokan tersebut, 33 petani diantaranya 2 orang anak-anak berusia 12 tahun menjadi korban. Mereka dilarikan ke Puskesmas Sengkol, Puskesmas Penunjak, RSUD Praya dan RSU Mataram. (nama-nama korban terlampir)<\/p>\n<p>Selanjutnya massa mundur ke pemukiman. Sementara itu, pada pukul 10.00 WITA, massa dari Mataram mulai bergerak ke Tanak Awu untuk menghadiri acara rapat umum. Massa tersebut terdiri dari anggota FSPI (petani dari berbagai serikat di Indonesia), La Via Campesina, Land`Research Action Network (LRAN), Food First International Action Network (FIAN), masyarakat adat dan mahasiswa. Massa dari Mataram datang berombongan dengan menggunakan satu Toyota Kijang, 3 minibus, 4 truk dan puluhan sepeda motor.<\/p>\n<p>Di Praya (kecamatan di Lombok Tengah) massa dihentikan oleh aparat kepolisian dan massa dilarang ke lokasi Tanak Awu dengan alasan khawatir terjadi konflik horizontal sesama masyarakat sipil. Belakangan diketahui, tidak ada kelompok masyarakat sipil lainnya yang menghadang perjalanan rombongan. Di Praya terjadi negoisasi yang alot, akhirnya rombongan kembali dan menuju ke kantor POLDA NTB. Sesampai di POLDA pukul 11.45 WITA, massa memasuki halaman dalam gedung POLDA NTB menyampaikan tuntutan.<\/p>\n<p>Massa menuntut kepolisian mempertanggungjawabkan aksi kekerasan dan menarik mundur pasukannya dari Tanak Awu. Selain itu massa menuntut untuk dikawal ke Tanak Awu oleh POLDA NTB untuk mengunjungi petani yang menjadi korban tindak kekerasan. Pada aksi di halaman dalam Gedung POLDA ini para petani internasional menyampaikan solidaritasnya, diantararanya; Paul Nicholson dan Denna Hoff, keduanya pengurus International Cordinator Comittee (ICC) La Via Campesina dari Basque Country \u2013 Spanyol dan USA, dalam orasinya mereka mendukung perjuangan agraria yang dilakukan para petani Indonesia, dan akan mendesak pihak-pihak yang melakukan pelanggaran bagi petani.<\/p>\n<p>POLDA kemudian mengabulkan permintaan massa untuk dikawal menuju tanak awu. Namun setelah massa keluar dari kompleks POLDA, aparat membatalkan janjinya dan tidak bersedia melakukan pengawalan rombongan. Akibatnya massa turun kembali dari mobil dan melakukan aksi di luar pagar kantor POLDA. Baru pukul 15.00, perwakilan massa; Henry Saragih Sekjen FSPI dan Kordinator Umum La Via Campesina, Wahidjan, Sekjen SERTA NTB dan anggota Presidium FSPI, serta Zammaturrahili diterima KAPOLDA, Wakapolda, dan utusan dari MABES POLRI.<\/p>\n<p>Dalam pertemuan itu tidak ada hasil kesepakatan, kepolisian hanya menjelaskan alasan pembubaran acara, sementara FSPI dan Serta NTB menjelaskan tentang pentingnya acara Rapat Umum tersebut. Pukul 17.00 WITA, massa membubarkan diri dan kembali ke Kompeks Bapelkes untuk mengkonsolikadasikan diri, sedangkan sebagian lainnya pulang ke kampungnya masing-masing.<\/p>\n<p>Sementara itu, di lokasi konflik aparat mulai melakukan sweeping ke rumah-rumah penduduk. Sampai kronologis ini dibuat, 15 orang petani ditahan kepolisian Lombok Tengah.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Rapat Umum Serikat Petani Nusa Tenggara Barat (Serta NTB) dan Federasi Serikat Petani Indonesia (FSPI) yang dilaksanakan di Tanak Awu pada hari Minggu (18\/9) pukul 09.00 WITA, dibubarkan secara paksa dengan menggunakan kekerasan oleh aparat kepolisian POLDA NTB dan POLRES Lombok Tengah. Peristiwa tersebut telah mengakibatkan 33 petani luka-luka, 27 diantaranya terkena tembakan dan sisanya [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3],"tags":[],"class_list":["post-99","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-advokasi"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/99","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=99"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/99\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=99"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=99"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=99"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}