{"id":83,"date":"2011-12-15T04:44:09","date_gmt":"2011-12-15T04:44:09","guid":{"rendered":"http:\/\/localhost\/bitra\/?p=83"},"modified":"2013-05-14T10:25:47","modified_gmt":"2013-05-14T03:25:47","slug":"ancaman-kelaparan-dalam-tembok-mega-proyek-bandara-kwalanamu","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/ancaman-kelaparan-dalam-tembok-mega-proyek-bandara-kwalanamu\/","title":{"rendered":"Ancaman Kelaparan dalam Tembok Mega Proyek Bandara Kwalanamu"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"color: #ff0000;\"><a href=\"index.php?option=com_content&amp;view=article&amp;id=405:ancaman-kelaparan-dalam-tembok-mega-proyek-bandara-kwalanamu&amp;catid=42:artikel&amp;Itemid=84\" target=\"_blank\">Hak Atas Pangan<\/a> | <a href=\"index.php?option=com_content&amp;view=article&amp;id=405:ancaman-kelaparan-dalam-tembok-mega-proyek-bandara-kwalanamu&amp;catid=42:artikel&amp;Itemid=84\" target=\"_blank\">Warga Kualanamu<\/a> <\/span><\/p>\n<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"caption\" title=\"Kenduri masyarakat desa Pasar 6 Kualanamu\" alt=\"\" src=\"images\/stories\/kenduri-kuala-namu.jpg\" width=\"230\" height=\"173\" align=\"left\" border=\"0\" hspace=\"4\" vspace=\"4\" \/><strong><span style=\"color: #3366ff;\">\u201cHampir<\/span><\/strong> tiap malam kami tidak dapat tidur nyenyak. Kami takut kalau-kalau rumah kami di bakar\u2026 ndak enak hidup begini, tapi kami tidak tahu sampai kapan kami terus begini. Kami nggak bisa lagi cari makan. Bertani pun kami di larang. Mau makan apa anak kami?!\u00a0 Tolong Pak, sekarang ini kami yang melanggar HAM ataukah HAM yang melanggar kami?\u201d<\/p>\n<p>Kegalauan di atas diungkapkan oleh Bu Ngatirah, seorang perempuan setengah baya salah satu warga korban pembangunan Bandara Kwalanamu. Sambil menggendong anaknya yang ke-4 berumur satu tahun, setengah menangis Dia ungkapkan semua deritanya itu pada semua peserta yang menghadiri peringatan hari Hak Azazi Manusia (HAM) akhir tahun 2008 di lokasi proyek Bandara. Sebagai salah satu peserta di acara tersebut, ungkapan Bu Ngatirah hingga kini masih tetap segar terngiang di ingatanku.<\/p>\n<p>Entah mengapa ungkapan ibu setengah baya tersebut acapkali muncul setiap aku melakukan perjalanan ke desa mereka, desa Pasar VI Kwalanamu yang sebenarnya tidak terlalu jauh, hanya sekitar 25 KM ke arah timur dari kota Medan.<\/p>\n<p>Seakan jalan tidak berujung, seringkali tubuh terguncang walaupun supir telah berusaha untuk mengelakkan jalan berlubang, sesekali mobil kami harus berhenti di beram jalan ketika berpapasan dengan truk yang membawa tanah timbun ataupun material proyek bandara kwala namo, muncul keheranan di benak kami bagaimana masyarakat bisa sabar melalui jalan yang sangat rusak karena setiap hari dilalui oleh truk-truk pembawa alat berat.<\/p>\n<p>Bisa dibayangkan bagaimana parahnya debu berterbangan ketika kemarau datang dan becek ketika musim hujan turun, ini berlangsung sudah selama hampir sepuluh tahun, bukanlah waktu yang pendek.<\/p>\n<p>Setelah melalui waktu sekitar 2 jam dari Medan akhirnya kami sampai juga di desa itu, sebuah Gapura selamat datang di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang menyambut kami dan di depan gerbang bertembok setinggi dua meter seorang penjaga menghampiri dan menanyakan identitas dan keperluan kami berkunjung, tak lama setelah berdebat kecil kami dipersilahkan masuk, lalu dengan menyusuri jalan kecil berdebu kami temui jejeran gubuk-gubuk reot eks pondok (perumahan karuawan) perkebunan yang hampir ambruk.<\/p>\n<p>Desa pasar VI Kwalanamu ini memang dulunya adalah pondok perkebunan karyawan PTPN II yang sudah di tempati turun-temurun dari akhir abad 18 ketika Belanda membawa kuli kontrak dari pulau jawa untuk dipekerjakan di ladang tembakau milik NV. Sinembah Maatscapiij Company sebuah perusahaan perkebunan Belanda di tanah Deli, Sumatera, sampai akhirnya setelah kemerdekaan dinasionalisasi menjadi perusahaan perkebunan negara sekitar tahun 1966.<\/p>\n<p>Saat itu setiap buruh yang telah berkeluarga diberikan rumah kopel (berganden dua) sederhana berdinding papan seluas 6 x 6 M di atas pekarangan seluas 1,000 meter kubik, dengan lahan pekarangan itulah buruh dapat bercocok tanam untuk menambah pendapatan keluarga disamping gaji yang didapat sebagai buruh perkebunan.<\/p>\n<p>Tak lama berselang di emperan sebuah rumah nampak lelaki tua yang telah berumur lebih dari setengah abad namun tampak masih kekar bertelanjang dada, duduk mencakung sambil mengisap rokok merenungi nasib.<\/p>\n<p>\u201cAssalamu\u2019alaikum\u201d ucap kami memberi salam selepas turun dari mobil, dengan sedikit terkejut karena lamunannya buyar Pak Sugimin yang lebih dikenal dengan nama Pak Gemeng membalas salam kami, dengan tersenyum disilahkannya kami duduk di amben samping rumahnya.<\/p>\n<p>Pak Gemeng adalah salah satu dari 40 Kepala Keluarga (KK) yang mencoba bertahan dilokasi pembangunan bandara sebelum ada kejelasan atas nasib mereka. Dulunya Desa ini dihuni tidak kurang dari 100 Kepala keluarga dengan jumlah jiwa sebanyak 372 jiwa, 63 orang diantaranya adalah buruh perkebunan dan sisanya anak keturunan yang lahir, menikah dan menetap di lahan yang sama. Namun satu demi satu keluar karena tidak tahan dengan tekanan yang terus di hadapi.<\/p>\n<p>Beliau adalah mantan karyawan Perseroan Terbatas Perkebunan (PTP) IX yang di merger karena kurang maju menjadi Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) II dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari beliau bercocok tanam di lahan-lahan terlantar sekitaran proyek pembangunan bandara dengan menanam jagung, ubi atau palawija lainnya, sayangnya beberapa bulan terakhir ini PT. Angkasa Pura yang membangun proyek ini melarang warga untuk menggarap lahan di lokasi itu, sehingga mereka harus mencari alternatif untuk menafkahi keluarga dengan mencari ikan di rawa-rawa ataupun mengambil upahan mendodos (memanen) sawit sisa-sisa perkebunan yang tumbuh tinggi dan buahnya jarang.<\/p>\n<p>Ketika kami tanyakan kepada pak Gemeng apa sebenarnya yang membuat mereka tetap bertahan di lokasi ini, padahal suasananya sudah tidak lagi nyaman banyak truk keluar masuk meninggalkan debu dimana-mana, belum lagi bisingnya mesin-mesin pasak bumi yang bekerja siang malam seakan tiada henti.<\/p>\n<p>Sambil tersenyum kaku dia katakan, \u201cmau kemana lagi kami?\u201d sebuah pertanyaan balik yang jujur saja kami tidak siap untuk menjawabnya, lalu beliau mengisahkan sebelum adanya rencana proyek pembangunan bandara ini, hidup mereka damai dan tenang sebagai karyawan maupun pensiunan perkebunan, namun di akhir tahun 1997 ketika muncul keinginan pemerintah untuk memindahkan bandara internasional Polonia dari pusat kota Medan yang memang sudah tidak sesuai dengan derap pembangunan ke pinggiran kota dan pilihannya ternyata lokasi ini seluas 1.320 Ha, terdiri dari lahan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan PTPN II, dan Lahan HGU Pusat Koperasi Angkatan Darat (PUSKOPAD) serta lahan masyarakat.<\/p>\n<p>Pak Gemeng menuturkan kehidupan mereka yang mendadak berubah ketika bulan April tahun 1998 tim penyelesaian bandara dari PTPN II datang dan menawarkan kompensasi kepada warga yang berstatus buruh perkebunan aktif sebanyak 29 KK masing-masing sebesar Rp 2,350,000,- sedangkan yang sudah pensiun ada sebanyak 34 KK masing-masing sebesar Rp 4,292,085,- sedangkan yang tidak tercatat sebagai buruh perkebunan agar meninggalkan desa tanpa syarat.<\/p>\n<p>\u201cKami jelas menolak.\u201d Ujar pak Gemeng tegas. Lalu disampaikannya bagaimana mungkin mereka bisa pindah mencari tempat lain untuk memulai kehidupan yang baru dengan dana kecil yang ditawarkan itu.<\/p>\n<p>Tetapi pihak perkebunan PTPN II seakan tidak perduli, malah warga yang masih menjadi buruh aktif\u00a0 perkebunan dipensiun dinikan dan perusahaan PT. Angkasa Pura\u00a0 yang membangun proyek bandara itu terus saja melanjutkan proyek dan menembok lahan bandara serta di pasang gardu jaga bahkan fasilitas pendidikan SD NO. 101920 tempat anak-anak bersekolah di hancurkan dan gurunya di mutasi ke tempat yang cukup jauh, sehingga anak-anak tidak bisa bersekolah lagi.<\/p>\n<p>Ditambahkan pula oleh Pak Gemeng bahwa mereka bersyukur di tengah kebingungan tersebut, kawan-kawan dari dari Medan yang berhimpun dalam Sorakkan (Solidaritas Rakyat untuk Masyarakat Korban Pembangunan Bandara Kualanamu) yang dimotori oleh BITRA Indonesia datang membantu dan memperkenalkan kepada mereka tentang Hak-hak sebagai warga negara yang di lindungi, baik itu hak ekonomi, sosial dan budaya, kemudian diajarkan juga berorganisasi dan di berikan pemahaman tentang undang-undang, Tehnik-tehnik audiensi, bernegosiasi, meloby sehingga warga jadi berani dan punya percaya diri untuk bisa mengkampanyekan masalah mereka kemana-mana.<\/p>\n<p>Saat ini warga tidak lagi bisa di takut-takuti\u00a0 oleh orang-orang perkebunan maupun suruhannya yakni\u00a0 preman-preman yang berbaju seragam itu (Polisi dan Koramil) ujar pak Gemeng dengan tatapan tegasnya.<\/p>\n<p>Diceritakan pula olehnya pada bulan Juni tahun 1999 warga korban pembangunan bandara membentuk organisasi yang di namakan Kerukunan Warga Masyarakat Lemah (KWML) dan melakukan upaya non litigasi. Sejak tahun 1999 sampai sekarang tetap berjuang dari mulai demo selama 2 hari di kantor Gubernur Sumatera Utara menuntut penyelesaian kasus dan ketemu dengan wakil Gubernur Bapak Abdul Wahab Dalimunthe, waktu itu. Disampaikannya bahwa saat ini sudah Otonomi Daerah, semua persoalan di kembalikan ke Pemerintahan Kabupaten.<\/p>\n<p>Akhirnya warga melalui organisasinya KWML di bantu oleh kawan-kawan Lembaga Swadaya Masyarakat melakukan upaya-upaya Non-litigasi meminta dukungan kemana-mana baik itu ke Eksekutif, Legislatif di Tingkat Kabupaten, Propinsi sampai ke tingkat Nasional, hasilnya beberapa Instansi mengeluarkan rekomendasi. Diantaranya Komisi II dan III, DPR-RI yang merekomendasikan agar Pemerintahan di Sumatera Utara menyelesaikan segera masalah mereka, kemudian respon dari Komnas HAM, Komisi Ombudsmen dan peninjauan lapangan oleh DPRD Sumut semua merekomendasikan agar di berikan kompensasi yang layak. Tapi sayangnya semua hanya sebatas rekomendasi.<\/p>\n<p>Media Massa juga akhir-akhir ini marak memberitakan bahwa masalah atau tahapan pembebasan lahan warga sudah selesai sehingga tidak ada lagi warga di dalam lokasi bandara. Seolah-olah sudah tidak ada lagi masalah warga korban pada pembangunan bandara Kuala Namu. Namun sayangnya hal itu sangat berbeda sekali dengan kenyataan.<\/p>\n<p>Warga korban bandara Kwalanamu sampai saat ini\u00a0 belum pernah menerima apapun, malah yang terjadi sekarang adalah akses keluar masuk sudah di buat galian parit besar sehingga warga sangat susah untuk keluar dan masuk desanya.<\/p>\n<p>Tidak berselang lama ketika kami masih asyik ngobrol dengan pak Gemeng, seorang ibu tua dengan rambutnya yang telah memutih semua berkebaya lusuh dan bertelanjang kaki datang dengan senyum kecil menyapa dan menyalami kami semua. Dengan wajah antusias mbok Lasiem begitu nama beliau yang kami kenal dan telah berusia 75 tahun itu bertanya tentang perkembangan masalah mereka.<\/p>\n<p>Aku perbaiki posisi dudukku walaupun bokongku tidak penat dan dengan berhati-hati ku sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada perkembangan terbaru, tetapi Gubernur Sumatera Utara sudah menyampaikan sinyal yang mungkin bisa ditindaklanjuti agar warga membuat penawaran atau skema baru yang mungkin bisa di alokasikan menggunakan dana sosial agar tidak menabrak hukum sebab tidak ada payung hukum yang bisa dijadikan dasar untuk mengeluarkan dana anggaran daerah guna menyelesaikan masalah warga korban pembangunan bandara Kwalanamu.<\/p>\n<p>Sang nenek dengan nada sedih bercerita betapa sulitnya kondisi mereka saat ini, disampaikannya bahwa tidak ada yang bisa dilakukannya lagi, Ia sudah tidak tahu bagaimana lagi cara mencari uang, semalam saja Ia sudah makan ubi untuk makan siang karena sudah tidak punya uang lagi, bertani dilarang, mau pindah keluar Ia mau kemana? Nek Lasiyem bingung\u2026 Untung saja tadi pagi suaminya dapat rezeki dari menjual hasil petikan daun ubi yang tumbuh liar di bekas perladangan mereka dulunya, sehingga Ia bisa beli beras. Kusabarkan sang nenek dan menyatakan bahwa kita semua harus berusaha dan berdoa semoga masalah ini cepat selesai.<\/p>\n<p>\u201cKenapa sih\u2026 Susah kali merelokasi atau memberikan kompensasi kepada kami?\u201d Sambung Pak Gemeng, lalu ditambahkannya lagi bahwa mereka tidak minta banyak yang penting bisa tinggal di tempat yang layak. Ada tanah yang bisa di usahai untuk memberi makan anak-anak,\u00a0 itu sudah cukup\u2026. Anehkan kalau proyek besar dengan dana pembangunan sebesar 4,4 trilyun rupiah tetapi tidak bisa menyisihkan dana untuk warga korban yang jumlahnya juga tidak terlalu besar?<\/p>\n<p>Setengah putus asa disampaikannya bahwa sebagai orang kecil ini hanya bisa berharap pemerintah serius memperhatikan rakyatnya. Mereka merasa punya hak untuk diperhatikan sama dengan rakyat Indonesia lain yang punya hak untuk hidup. Harus dilindungi dan punya hak untuk makan. \u201cKalau tidak kepada pemerintah sama siapa lagi kami mengadu?! Apa perlu kami kirim surat kepada Tuhan? Andai kami tahu alamatnya, pun akan kami surati!\u201d ungkap pak Gemeng sambil menggelengkan kepala seakan tidak percaya dengan sikap pemerintah yang saling lempar tanggung jawab.<\/p>\n<p>Tak lama kemudian, kami langkahkan kembali kaki menuju rumah pak Jono salah seorang warga korban bandara Kwalanamu yang rumahnya paling ujung, sangat dekat dengan bangunan gudang kargo bandara, di samping kiri dan depan halaman rumahnya telah menganga lubang memanjang seperti parit dalam yang tanahnya di ambil guna menimbun run way atau landasan pacu bandara.<\/p>\n<p>Terlihat beliau berjalan dengan agak pincang karena memang kaki kiri beliau yang agak cacat, namun semangat juang yang cukup kuat membuat beliau tetap kukuh bertahan sendirian di rumah yang hampir rubuh itu.<\/p>\n<p>Disampaikannya bahwa dia bisa bertahan sendiri di sini tanpa listrik dan sanak bini demi mempertahankan haknya, istrinya sengaja ditumpangkan ditempat anaknya yang tua di Tembung sebuah kota kecil berjarak 20 km arah selatan kota Medan. Karena dia tidak sanggup memenuhi nafkah hidupnya.<\/p>\n<p>\u201cUmurku sudah lebih dari 60 tahun dan kepandaianku hanya bertani\u2026 Aku lahir dan dibesarkan di sini di rumah renta ini\u201d. Ujarnya sambil menatap atap rumbia rumahnya yang di sana sini banyak bolong hingga sinar matahari di siang ini tampak menembus ruangan dan jatuh di lantai tanah bak sinar laser yang diarahkan menembus bumi.<\/p>\n<p>Lalu dengan nada sedih disampaikannya bahwa mereka terjebak disini\u2026 Kalaupun mau keluar merintis hidup baru mereka tidak punya apapun kecuali apa yang ada di dalam rumahnya saja.<\/p>\n<p>Kutatap sekeliling rumah yang terlihat hanya beberapa alat pertanian, sebuah sepeda tua butut dan\u00a0 beberapa potong baju tergantung di sudut rumah serta sebuah lemari kayu tua di sana sini ditempeli koran harian lokal bekas untuk menutupi lubang akibat dimakan rayap dan satu kakinya-pun sudah putus sehingga harus diganjal dengan batu-bata.<\/p>\n<p>Disampaikannya pula bahwa mereka merasa terpenjara, sambil menunjuk keluar ke arah bangunan cargo bandara yang berdiri megah, aggun menunjukkan kemewahannya. Dimintanya kami membandingkan bangunan itu dengan rumah reotnya yang hampir rubuh, dia merasa terjebak digemerlap pembangunan, dia adalah korban pembangunan.<\/p>\n<p>\u201cSekarang kami dilarang bercocok tanam, sebentar lagi kami terancam kelaparan tapi siapa yang perduli? Apa pejabat yang duduk di ruang ber-AC dengan perut buncit itu perduli..? Tidak! Kami dianggap sampah, kami dianggap tidak ada\u201d. Imbuhnya dengan nada kesal dan emosi tertahan.<\/p>\n<p>Ku biarkan beliau mengungkapkan perasaannya. Mungkin dengan itulah beliau bisa melampiaskan kekesalannya. Tetapi di dalam hati aku bertanya-tanya apa kira-kira pendapat para pendiri negara ini jika mereka masih hidup dan melihat bangsanya di negara yang dimerdekakan ini masih harus was-was? Apakah besok mereka masih bisa makan? Bukan karena mereka malas, tetapi akses mereka terhadap tanah untuk menghasilkan pangan tidak mereka dapatkan lagi dan ini semua demi sebuah alasan pembangunan&#8230;!<\/p>\n<p><em>Ditulis oleh Hawari Hasibuan yang dilahirkan dari buah kasih kedua orang tuannya di kota kecil Pancurbatu, 22 Mei 1974 lalu dan menamatkan S1 Hukum di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), 3 tahun terakhir ini aktif di Divisi Advokasi, Yayasan BITRA Indonesia, beralamat di jalan Bahagia By Pass No. 11\/36 Medan.<br \/>\nEmail: warihasbi@yahoo.co.id<\/em><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Hak Atas Pangan | Warga Kualanamu \u201cHampir tiap malam kami tidak dapat tidur nyenyak. Kami takut kalau-kalau rumah kami di bakar\u2026 ndak enak hidup begini, tapi kami tidak tahu sampai kapan kami terus begini. Kami nggak bisa lagi cari makan. Bertani pun kami di larang. Mau makan apa anak kami?!\u00a0 Tolong Pak, sekarang ini kami [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[6,201],"tags":[],"class_list":["post-83","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-artikel","category-jurnalis-warga"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/83","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=83"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/83\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1660,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/83\/revisions\/1660"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=83"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=83"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=83"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}