{"id":5386,"date":"2019-11-30T20:26:21","date_gmt":"2019-11-30T13:26:21","guid":{"rendered":"http:\/\/bitra.or.id\/2012\/2019\/11\/30\/dana-desa-hanya-memberdayakan-elite-desa-bukan-petani\/"},"modified":"2019-12-09T17:20:24","modified_gmt":"2019-12-09T10:20:24","slug":"dana-desa-hanya-memberdayakan-elite-desa-bukan-petani","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/dana-desa-hanya-memberdayakan-elite-desa-bukan-petani\/","title":{"rendered":"Dana Desa Hanya Memberdayakan Elite Desa, Bukan Petani"},"content":{"rendered":"<h6><a href=\"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/2019\/11\/30\/dana-desa-hanya-memberdayakan-elite-desa-bukan-petani\/danadesa\/\" rel=\"attachment wp-att-5390\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"alignright wp-image-5390 size-full\" src=\"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-content\/uploads\/2019\/11\/DanaDesa.jpg\" alt=\"\" width=\"286\" height=\"176\" \/><\/a>Oleh, Muhtar Habibi<\/h6>\n<div>Mahasiswa Doktoral Development Studies di SOAS, University of London.<br \/>\nAda ironi pahit di pedesaan belakangan ini.<br \/>\nBeberapa waktu lalu, Presiden Jokowi dengan bangga mengumumkan pencapaian Dana Desa (DD) dalam empat tahun terakhir, terutama ekspansi pembangunan infrastruktur di pedesaan.<br \/>\nDi sisi lain, BPS mengabarkan meningkatnya angka pengangguran terbuka di pedesaan.<br \/>\nKematian Tuti Tursilawati, seorang buruh migran dari keluarga miskin di pedesaan Majalengka yang dihukum pancung di Arab Saudi, mestinya jadi tamparan keras untuk DD. Meski Tuti telah meninggalkan desanya jauh sebelum DD, tapi masih banyak buruh migran yang dilaporkan keluar dari desa bahkan setelah disalurkannya DD. Mereka sama rentannya dengan Tuti.<br \/>\nKita lantas bertanya apakah DD benar-benar memiliki dampak bagi pekerja miskin di pedesaan. Menurut pemerintah, DD dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan di desa melalui pembangunan infrastruktur sebagai fokus utama, meski secara retorik tidak mengabaikan aspek \u2018pemberdayaan\u2019 dan inovasi sosial-ekonomi lainnya.<br \/>\nProgram ini memperlakukan desa sebagai unit intervensi dengan beberapa asumsi yang bermasalah. Pertama, DD mengasumsikan bahwa desa terdiri dari para penduduk yang hidup secara harmonis dalam tradisi \u2018gotong royong\u2019 untuk kebaikan bersama, sehingga bantuan tunai kepada mereka akan memakmurkan desa secara keseluruhan. Tentu saja, asumsi ini bersandar pada asumsi lainnya, yakni desa adalah entitas sosial-ekonomi yang relatif homogen.<br \/>\nTetapi bagi mereka yang cukup akrab dengan studi agrari kritis pedesaan akan sulit untuk tidak menemukan bahwa sebagian kecil elit di desa mengakumulasi kekuasaan ekonomi, sosial dan politik untuk mendominasi ekonomi pedesaan (baik melalui penguasaan tanah maupun bisnis di luar pertanian) dan menguasai jabatan politik. Sebaliknya, barisan pekerja tak bertanah mesti menggarap lahan tetangganya yang lebih makmur, entah di sawahnya atau di tempat lain.<br \/>\nPendeknya, yang dominan terjadi di desa adalah pengambil-alihan tenaga oleh majikan terhadap pekerjanya, alih-alih praktik \u2018gotong royong\u2019 sebagaimana \u2018mitos pedesaan\u2019 (White, 2017) yang diyakini pemerintah dan sebagian LSM.<br \/>\nTak heran jika ketimpangan di pedesaan masih tinggi seperti yang dilaporkan BPS\u2014belum lagi tingkat kemiskinannya. Lebarnya jurang ekonomi dan relasi kuasa yang berlaku di pedesaan, klaim bahwa DD akan menguntungkan semua penduduk desa tentu amat meragukan.<br \/>\nKita bisa mulai dari kasus korupsi. Selama empat tahun terakhir, lebih dari 900 pejabat desa ditangkap karena tersangkut korupsi DD. Aktivis anti-korupsi dan pegiat LSM sering menyalahkan kelemahan implementasi DD yang membuka peluang bagi korupsi. Mereka sering merekomendasikan perbaikan susunan teknis kelembagaan DD untuk meminimalisir \u201cbahaya moral\u201d (\u201cmoral hazard\u201d).<br \/>\nMeski diperlukan hingga tahap tertentu, langkah semacam itu cenderung mengabaikan fakta bahwa setiap susunan kelembagaan masyarakat (termasuk desa) selalu dikondisikan oleh relasi sosial, khususnya relasi kuasa dalam masyarakat. Pertanyaannya, bisakah kita benar-benar dapat berharap pekerja miskin pedesaan akan mampu secara efektif mengontrol pejabat pemerintahan desa dari penyelewengan DD? Masalahnya, pekerja-pekerja ini terikat dalam kontrak penyakapan, terjebak dalam ketergantungan pekerjaan, dan terjerat hutang pada pejabat pemerintahan desa merangkap tuan tanah.<br \/>\nPertanyaan ini membawa kita pada masalah DD yang lebih serius.<br \/>\nDD memang menciptakan pekerjaan tambahan di sela musim tanam pertanian dan memberikan tambahan penghasilan bagi pekerja miskin pedesaan\u2014tapi sampai kapan ini akan berlangsung? DD punya masalah utama: tidak menyentuh akar persoalan kesempatan pekerjaan di pedesaan; ketimpangan penguasaan sumber penghidupan penting di pedesaan seperti tanah juga tak disorotii. Padahal, kondisi inilah yang telah membuat banyak orang tak bertanah dan mesti menerima pekerjaan apapun yang tersedia.<br \/>\nMerujuk data BPS, meski upah riil buruh pertanian telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir, nilainya masih jauh di bawah upah buruh manufaktur di perkotaan. Tak sedikit pula dari buruh tani ini yang bekerja secara informal, dengan kondisi kerja, upah, dan jaminan sosial yang dilindungi negara. Kondisinya kian memburuk dengan meningkatnya pengangguran terbuka pedesaan seperti yang dilaporkan BPS.<br \/>\nTak heran, pekerjaan sebagai buruh migran seperti yang dijalani Tuti tetap populer bagi pekerja miskin pedesaan yang kian frustasi dengan ketersediaan dan kondisi kerja di lingkungannya.<br \/>\nPendekatan teknis DD takkan mampu mengobati rasa frustasi ini. Beberapa studi telah menunjukkan bahwa DD hanya memuluskan akumulasi kekayaan pemangku kekuasaan di desa (petani kaya penguasa tanah-pejabat pemerintahan desa), daripada memberdayakan kelompok termiskin seperti buruh tani.<br \/>\nKetimbang sekedar menggelontorkan bantuan tunai, upaya-upaya untuk menggerakkan perubahan sosial di pedesaan perlu menyasar ketimpangan relasi kuasa di pedesaan\u2014sesuatu yang berpangkal pada ketimpangan penguasaan sumber-sumber material kehidupan yang penting di desa. Langkah ini bisa dimulai dengan memberikan perhatian yang besar pada pekerja. Pekerja pertanian dan pekerja lain di pedesaan dapat ditranformasi menjadi petani yang layak melalui Reforma Agraria.<br \/>\nJika pilihan itu tidak mudah mengingat tidak terorganisirnya pekerja dan kian kuatnya elite (salah satunya berkat DD), kita barangkali perlu secara langsung menaruh perhatian pada perlindungan para pekerja. Tidak ada alasan yang dapat dibenarkan bahwa mereka harus bekerja dengan pengaturan informal tanpa perlindungan negara. Mereka punya hak yang sama dengan rekan-rekannya yang bekerja di pabrik, kantor, atau tempat-tempat lainnya.<br \/>\nPerbaikan kondisi kerja pertanian dan non-pertanian serta kenaikan upah riil bagi pekerja di pedesaan adalah intervensi penting untuk mengimbangi tumbuh pesatnya kekuasaan elite desa.<br \/>\nDalam kedua opsi, perang terhadap ketimpangan adalah kunci untuk memperkuat kontrol warga terhadap pemangku kebijakan agar lebih akuntabel, dan mempersempit celah korupsi.<br \/>\nAkhirnya, penciptaan pekerjaan layak di desa akan sangat krusial karena dapat mengurangi banyaknya pekerja manual kita yang terbang menjadi buruh migran hanya untuk dipancung setelah diperkosa dan disiksa.<br \/>\nTanpa mengarusutamakan isu ketimpangan sosial dan politik serta kondisi kerja, ironi antara klaim pemerintah dengan realitas rakyat pekerja miskin pedesaan akan terus berlanjut dalam sejarah republik.<br \/>\nYang terjadi hari ini adalah tragedi. Yang berikutnya, jika terulang lagi, adalah lelucon.*) Opini kolumnis ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi <a href=\"https:\/\/tirto.id\/\">tirto.id<\/a>.<\/p>\n<p>Sumber: tirto.id<\/p>\n<\/div>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Oleh, Muhtar Habibi Mahasiswa Doktoral Development Studies di SOAS, University of London. Ada ironi pahit di pedesaan belakangan ini. Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi dengan bangga mengumumkan pencapaian Dana Desa (DD) dalam empat tahun terakhir, terutama ekspansi pembangunan infrastruktur di pedesaan. Di sisi lain, BPS mengabarkan meningkatnya angka pengangguran terbuka di pedesaan. Kematian Tuti Tursilawati, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[16,18],"tags":[469,880,881],"class_list":["post-5386","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-ekonomi-rakyat","category-pedesaan","tag-dana-desa","tag-dd","tag-efektifitas"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5386","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=5386"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5386\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":5391,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5386\/revisions\/5391"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=5386"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=5386"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=5386"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}