{"id":353,"date":"2010-11-05T06:27:05","date_gmt":"2010-11-05T06:27:05","guid":{"rendered":"http:\/\/localhost\/bitra\/?p=353"},"modified":"2010-11-05T06:27:05","modified_gmt":"2010-11-05T06:27:05","slug":"radio-komunitas-tuntut-keadilan-frekuensi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/radio-komunitas-tuntut-keadilan-frekuensi\/","title":{"rendered":"Radio Komunitas Tuntut Keadilan Frekuensi"},"content":{"rendered":"<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"caption\" src=\"images\/stories\/rakom-jatim.jpg\" border=\"0\" title=\"Massa Jaringan Radio Komunitas untuk Demorasi (JRK-Dem) menggelar aksi demonstrasi menuntut adanya pembagian frekuensi yang adil bagi Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK), di Surabaya, Rabu (3\/11).\" hspace=\"4\" vspace=\"4\" width=\"210\" height=\"139\" align=\"left\" \/>Surabaya &#8211; <strong><font color=\"#0000ff\">Ratusan<\/font><\/strong> Demonstran dari berbagai radio komunitas (Rakom)  se-Jawa Timur yang tergabung dalam Jaringan Radio Komunitas untuk  Demokrasi (JRK-Dem) mendatangi kantor Pemerintah Provinsi dan DPRD  Jatim, Rabu (03\/11\/2010) pagi. Mereka menuntut agar pemerintah  mengalokasikan frekuuensi dan kanal radio secara adil.<\/p>\n<p>Deny,  Koordinator lapangan sekaligus pengurus JRK-Dem menyampaikan tuntutan di  depan kantor Pemprov Jatim. Tuntutan itu diantaranya, Pemerintah harus  mengalokasikan 20% kanal untuk radio komunitas. Alasannya, kanal yang  ada saat ini justru memunculkan konflik horisontal di kalangan rakyat  kecil.\u00a0 <\/p>\n<p>Selain itu, Pemerintah juga harus menghapuskan PP 51  tahun 2005 yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil. Pemerintah  juga harus merevisi Undang-Undang Penyiaran No. 32 tahun 2002. \u201cKami ada  disini untuk menuntut agar pemerintah berlaku adil kepada redio  komunitas. Kami menuntut 20% kanal untuk rakom, hapus PP 51 dan revisi  UU Penyiaran No. 32 tahun 2002 agar lebih berpihak kepada rakom,\u201d seru  Deny di depan kantor gubernur Jatim. <\/p>\n<p>Eko, perwakilan dari radio  komunitas Surya Fm Batu menyatakan, pemerintah telah berlaku  diskriminasi, karena hingga hari ini radio komunitas sebagai media  rakyat yang telah membantu kerja-kerja pemerintah terkait sosialisasi  isu sosial dan kemanusiaan justru tidak diijinkan mencari iklan sebagai  mata pencaharian untuk keberlangsungan hidup radio komunitas. <\/p>\n<p>Aksi  yang di mulai di depan kantor gubernur Jatim dan berakhir di depan  kantor DPRD jatim itu juga disertai aksi treatrikal yang diperagakan  oleh tokoh besut. Dalam aksi itu, enam orang tokoh besut melemparkan 3  buah radio ke aspal hingga hancur. Hal itu dilakukan sebagai wujud  kekecewaan atas ketidak adilan yang diterima oleh rakom.\u00a0 <\/p>\n<p>Selain  itu, mereka juga membakar patung daun pisang yang ditempeli wajah  Tifatul Sembiring, menteri komunikasi dan Informatika yang dinilai lebih  peduli soal Ariel dan Luna Maya dari pada soal nasib radio komunitas. <\/p>\n<p>\u201cAyo  banting aja radionya buat apa di pakek wong tidak kebagian frekuwensi  aja kok di pakek, ayo banting aja. Bakar juga ini tifatul sembiring yang  lebih suka ngurus Ariel dan Luna Maya dari pada ngurus keadilan  frekwensi.\u201d Teriak salah seorang tokoh besut sembari membanting radio di  genggamannya. <\/p>\n<p><strong>Perlu Penambahan Kanal<\/strong><\/p>\n<p>Sementara  itu, Sudjono, Kepala Humas Pemprov Jawa Timur langsung mengundang KPID  Jatim dan Balmon untuk menemui demonstran di gedung DPRD Jatim bersama  komisi A DPRD Jatimj. Sudjono mengaku mengapresiasi positif aksi puluhan  rakom. Kali ini, ia berjanji akan membantu kesulitan apapun yang  dihadapi oleh rakom.\u00a0 <\/p>\n<p>Mukhtar, perwakilan komisi A menyatakan,  pengajuan revisi Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang penyiaran sudah  pernah diajukan kepada pemerintah pusat, namun hingga hari ini belum  mendapat respon. <\/p>\n<p>Sementara Supriyanto, Perwakilan dari Balai  Monitoring menyatakan, pembagian untuk radio komunitas saat ini adalah  ketentuan dari aturan lama yang saat itu rakom masih sedikit. Namun  melihat kondisi saat ini, ia berjanji akan mengajukan penambahan kanal  bagi rakom lantaran saat ini rakom di Indonesia semakin banyak dan  kompeten. <\/p>\n<p>\u201cKanal yang sekarang itu khan ketentuan dulu, soalnya  dulu rakom khan masih sedikit tapi karena sekarang sudah banyak dan  terorganisir seperti ini ya kita akan coba ajukan perubahan kanal untuk  rakom agar ditambah.\u201d Tegasnya. <\/p>\n<p>Diakhir diskusi, perwakilan  demonstran langsung meminta agar KPID, Balmon, Komisi A dan Perwakilan  Pemprov menandatangani pernyataan sikap dan tuntutan dari demonstran.  Selanjutnya kertas yang telah ditandatangani langsung di kirim via fax  ke kantor menteri komunikasi dan informatika. <br \/>Perwakilan demonstran  juga meminta mereka untuk menemui demonstran yang sedang melakukan aksi  di luar gedung dan langsung membacakan pernyataan sikap. (Eka  Rimawati\/Suarawarga.info). <\/p>\n<p><em>Sumber: http:\/\/dk-insufa.info\/<\/em> <\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Surabaya &#8211; Ratusan Demonstran dari berbagai radio komunitas (Rakom) se-Jawa Timur yang tergabung dalam Jaringan Radio Komunitas untuk Demokrasi (JRK-Dem) mendatangi kantor Pemerintah Provinsi dan DPRD Jatim, Rabu (03\/11\/2010) pagi. Mereka menuntut agar pemerintah mengalokasikan frekuuensi dan kanal radio secara adil. Deny, Koordinator lapangan sekaligus pengurus JRK-Dem menyampaikan tuntutan di depan kantor Pemprov Jatim. Tuntutan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[9],"tags":[],"class_list":["post-353","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-information-communcation-technologi"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/353","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=353"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/353\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1771,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/353\/revisions\/1771"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=353"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=353"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=353"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}