{"id":3341,"date":"2015-10-05T22:20:42","date_gmt":"2015-10-05T15:20:42","guid":{"rendered":"http:\/\/bitra.or.id\/2012\/?p=3341"},"modified":"2015-10-06T12:47:38","modified_gmt":"2015-10-06T05:47:38","slug":"jurnalisme-warga-bantu-inplementasikan-uu-desa","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/jurnalisme-warga-bantu-inplementasikan-uu-desa\/","title":{"rendered":"Jurnalisme Warga Bantu Implementasikan UU Desa"},"content":{"rendered":"<p><a href=\"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-content\/uploads\/2015\/10\/wpid-kecil_jurnalis.jpg\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"alignright \" title=\"kecil_jurnalis.jpg\" src=\"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-content\/uploads\/2015\/10\/wpid-kecil_jurnalis.jpg\" alt=\"image\" width=\"297\" height=\"203\" \/><\/a><\/p>\n<p>Guna mengimplementasikan UU Desa No. 6 Tahun 2014 yang menyebutkan, masyarakat desa berhak meminta dan mendapatkan informasi dari pemerintah desa. Termasuk dalam menyampaikan aspirasi, saran, dan pendapat lisan maupun tulisan secara bertanggung jawab tentang kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, BITRA Indonesia yang merupakan\u00a0 penggiat kemandirian desa mengadakan pelatihan Jurnalisme Warga pada selasa-rabu (29-30\/9) lalu.<\/p>\n<p>Acara di selenggarakan di Pusat Pelatihan Peternakan Terpadu (PPPT) Mangga Dua, tepatnya di Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, Serdang Bedagai, pelatihan menghadirkan 24 orang peserta perwakilan10 desa\/kelurahan dari 4 kabupaten\/kota se Sumatera Utara.<\/p>\n<p>Pada pelatuhan,\u00a0Ketua Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) Sumut , Tohap P Simamora atau lebih akrab di sapa Tosim dan Jurnalis newsletter Bitranet, Juhendri Chaniago yang bertindak selaku fasilitator menjelaskan pentingnya jurnalisme warga bagi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa.<\/p>\n<p>Selain memberikan pemahaman tentang apa dan bagaimana jurnalisme warga, dasar\u2013dasar jurnalistik, nilai berita dan kode etik jurnalistik, Tosim yang juga Koordinator Sekber RADKOM Sumut dan editor wilayah Sumut penulis media konvergensi <a href=\"http:\/\/www.suarakomunitas.net\/\">www.suarakomunitas.net<\/a> juga mengasah materi pelatihan Implementasi UU Desa untuk Kemandirian Desa.<\/p>\n<p>Begitu pula dengan Juhendri Chaniago yang merupakan reporter laman\u00a0<em>www.bitra.or.id <\/em>memberikan pelatihan teknik penulisan berita, jenis teras berita (<em>lead<\/em>), Reportase (etika, tahap, dan pendekatan) pada narasumber berita, teknik menulis <em>feature<\/em> dan pendalaman terhadap materi mengenal isu desa.<\/p>\n<p>Membuka acara pelatihan, Manager RD &#8211; ICT BITRA Indonesia, Iswan Kaputra menuturkan, &#8220;ketika jurnalisme <em>mainstream<\/em> lebih cenderung mengikuti pasar, kehadiran jurnalisme warga yang mengacu pada kaidah jurnalistik yang ada tentu sangat dibutuhkan masyarakat desa dalam membangun kemandirian. Jurnalisme warga mampu memperjuangkan hak-hak masyarakat desa, terutama dalam hal kebutuhan informasi. Untuk itu, prakarsa masyarakat sebagai jurnalis warga yang mengelola informasi untuk kesuksesan pembangunan di desa sangat dibutuhkan. Sesuai amanah UU Desa, masyarakat desa sebagai subjek pembangunan harus mengenali potensi diri dan lingkungannya, guna mewujudkan pembangunan desa yang bertujuan demi menciptakan masyarakat adil, makmur, dan sejahtera.&#8221; Ungkap Iswan.<\/p>\n<p><strong>Desa Tanjung Harap Mengutus 2 Calon Jurnalis Warga<\/strong><\/p>\n<p>Para peserta sangat antusias mengikuti seluruh materi\u00a0 pelatihan hingga pada sesi tanya jawab hampir semua peserta memanfaatkan waktu yang diberikan, Desa Tanjung Harap yang diwakili oleh 2 orang (Muhammad Taufik Syahputra Nasution dan Helmi Fachri) untuk mengikuti \u00a0acara yang dilaksanakan di pusat pelatihan Bitra Indonesia tersebut sempat menanyakan sejauh mana payung hukum bagi jurnalis warga dalam menjalankan fungsinya sebagai\u00a0 pejuang hak-hak masyarakat desa dalam mengelola informasi untuk kesuksesan pembangunan desa, sementara UU ITE khususnya pasal 27, 28 dan 29 masih menjadi momok bagi\u00a0calon jurnalis warga?<\/p>\n<p>Menanggapi\u00a0 hal tersebut Juhendri Chaniago mengatakan UU Desa No. 6 pasal 68, UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Mengeluarkan Pendapat, UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran bahkan UUD Tahun 1945 pasal 28 cukup tegas mengatur kebebasan berpendapat dan mengemukakan informasi, akan tetapi ingatlah akan perkataan Ki Hadjar Dewantara\u00a0 \u201cMenulis apa sajalah asal jangan menyakiti hati orang lain\u201d Katanya.<\/p>\n<p>Mengakhiri acara, Muhammad Ikhsan, panitia pelaksana pelatihan Jurnalisme Warga menambahkan, &#8220;jurnalisme warga adalah bagian dari Sistem Informasi Desa (SID) yang keduanya memiliki andil besar dalam pembangunan dan kesejahteraan desa, untuk itu jangan pernah takut membangun desa dengan jurnalisme.\u00a0Jurnalistik membutuhkan orang yang berani dan bermoral,&#8221; tutupnya. Mengutip perkataan seorang Jurnalis yang kini namanya dijadikan nama penghargaan tertinggi dalam bidang jurnalisme di Amerika Serikat, Joseph Pulitzer. <em>(Helmi Fachri, Jurnalis Warga Desa Tanjung Harap, Sergai)<\/em><\/p>\n<p><em>Tulisan asli tersedia pada SID website Desa Tanjung Harap: tanjungharap.pe.hu\/index.php\/first\/artikel\/109<\/em><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Guna mengimplementasikan UU Desa No. 6 Tahun 2014 yang menyebutkan, masyarakat desa berhak meminta dan mendapatkan informasi dari pemerintah desa. Termasuk dalam menyampaikan aspirasi, saran, dan pendapat lisan maupun tulisan secara bertanggung jawab tentang kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, BITRA Indonesia yang merupakan\u00a0 penggiat kemandirian desa mengadakan pelatihan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[201,18,479],"tags":[536,389],"class_list":["post-3341","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-jurnalis-warga","category-pedesaan","category-sistem-informasi-desa-sid","tag-jurnalis-warga","tag-uu-desa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3341","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3341"}],"version-history":[{"count":8,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3341\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3349,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3341\/revisions\/3349"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3341"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3341"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3341"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}