{"id":3285,"date":"2015-09-16T12:30:30","date_gmt":"2015-09-16T05:30:30","guid":{"rendered":"http:\/\/bitra.or.id\/2012\/?p=3285"},"modified":"2015-09-16T12:30:30","modified_gmt":"2015-09-16T05:30:30","slug":"bu-santi-tidak-ada-perjuangan-yang-sia-sia","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/bu-santi-tidak-ada-perjuangan-yang-sia-sia\/","title":{"rendered":"Bu Santi: Tidak Ada Perjuangan yang Sia-sia"},"content":{"rendered":"<div id=\"attachment_3286\" style=\"width: 310px\" class=\"wp-caption alignright\"><a href=\"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/2015\/09\/16\/bu-santi-tidak-ada-perjuangan-yang-sia-sia\/pekerja-rumahan-1\/\" rel=\"attachment wp-att-3286\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" aria-describedby=\"caption-attachment-3286\" class=\"wp-image-3286 size-medium\" src=\"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-content\/uploads\/2015\/09\/Pekerja-Rumahan-1-300x169.jpg\" alt=\"Suasana pasca diskusi pekerja rumahan perempuan.\" width=\"300\" height=\"169\" srcset=\"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-content\/uploads\/2015\/09\/Pekerja-Rumahan-1-300x169.jpg 300w, https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-content\/uploads\/2015\/09\/Pekerja-Rumahan-1.jpg 567w\" sizes=\"auto, (max-width: 300px) 100vw, 300px\" \/><\/a><p id=\"caption-attachment-3286\" class=\"wp-caption-text\">Suasana pasca diskusi pekerja rumahan perempuan.<\/p><\/div>\n<p>Sejak mengikuti beberapa diskusi kecil yang difasilitasi oleh BITRA\u00a0Indonesia, perempuan yang kerap disapa Bu Santi itu semakin antusias untuk mengikuti pelatihan dan diskusi tematik seputar ketenagakerjaan. Semula dia menganggap bahwa dirinya hanyalah seorang ibu rumah tangga biasa dan pekerjaannya menjahit jok bayi yang dia lakukan sekitar 8 jam setiap harinya di rumah tidaklah termasuk sebagai seorang pekerja. Namun, setelah mengikuti berbagai pelatihan, khususnya pelatihan Hukum dan Undang-undang Ketenagakerjaan yang diadakan Bitra Indonesia pada September 2014, Bu Santi menjadi cukup paham bahwa dia adalah seorang buruh atau pekerja.<\/p>\n<p>Bu Santi telah bertahun-tahun menggeluti pekerjaan sebagai penjahit jok bayi untuk <em>baby walker<\/em>. Upah yang dia dapatkan untuk menjahit jok bayi adalah tergolong minim, sebesar Rp 8.500 per lusin, padahal dia harus menanggung biaya produksi, seperti benang, listrik dan juga alat produksi seperti mesin jahit, jarum dan gunting. Tapi dia tidak pernah mendapat kompensasi untuk biaya produksi yang ditanggungnya tersebut.<\/p>\n<p>Bersama pekerja rumahan penjahit jok bayi lainnya, kini Bu Santi telah membentuk sebuah kelompok, yaitu \u201cKelompok Mawar Jok Baby\u201d, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas mereka sebagai pekerja rumahan dalam upaya pemenuhan hak-hak mereka sebagai pekerja. Kelompok tersebut melaksanakan diskusi rutin setiap bulan. Selain itu, mereka juga melakukan <em>sharing<\/em> bersama seminggu sekali yang biasa mereka laksanakan setiap hari Senin seusai membagi bahan baku jahitan untuk masing-masing pekerja.<\/p>\n<p>Awalnya Bu Santi enggan mengikuti diskusi-diskusi seputar pekerjaan mereka karena takut kalau hal itu akan berimbas buruk bagi pekerjaannya. Dia takut nantinya akan kehilangan pekerjaan. Namun, setelah beberapa kali mengikuti diskusi, Bu Santi penasaran dan kaget mengetahui bahwa mereka juga disebut sebagai buruh atau pekerja. Hal itu membuatnya makin antusias untuk mengikuti pelatihan yang dapat menambah wawasan dan pengetahuannya tentang ketenagakerjaan.<\/p>\n<p>Saat ini, Bu Santi sudah sadar dan paham tentang statusnya sebagai seorang pekerja dan merasa bahwa ada hal-hal yang tidak ideal, yaitu tidak terpenuhinya hak mereka sebagai pekerja rumahan. Oleh sebab itu, dia akan terus meningkatkan pengetahuannya tentang ketenagakerjaan supaya nanti dapat meminta hak-haknya dengan rasional. \u201cSaya berharap kelompok ini semakin kompak dan cerdas dalam memperjuangkan hak mereka. Dan tidak ada perjuangan yang sia-sia,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p><em>Dewi Bernike Tampubolon (Pendamping Pekerja Rumahan Deli Serdang)<\/em><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sejak mengikuti beberapa diskusi kecil yang difasilitasi oleh BITRA\u00a0Indonesia, perempuan yang kerap disapa Bu Santi itu semakin antusias untuk mengikuti pelatihan dan diskusi tematik seputar ketenagakerjaan. Semula dia menganggap bahwa dirinya hanyalah seorang ibu rumah tangga biasa dan pekerjaannya menjahit jok bayi yang dia lakukan sekitar 8 jam setiap harinya di rumah tidaklah termasuk sebagai [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[201,528],"tags":[437,371],"class_list":["post-3285","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-jurnalis-warga","category-pekerja-rumahan","tag-pekerja-rumahan","tag-profil"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3285","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3285"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3285\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3288,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3285\/revisions\/3288"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3285"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3285"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3285"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}