{"id":320,"date":"2009-07-05T17:57:16","date_gmt":"2009-07-05T17:57:16","guid":{"rendered":"http:\/\/localhost\/bitra\/?p=320"},"modified":"2009-07-05T17:57:16","modified_gmt":"2009-07-05T17:57:16","slug":"ekosistem-pantai-labu-bakal-rusak-parah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/ekosistem-pantai-labu-bakal-rusak-parah\/","title":{"rendered":"Ekosistem Pantai Labu Bakal Rusak Parah"},"content":{"rendered":"<p><strong>6 Juta M3 Pasir Laut Dikeruk untuk Bandara Kualanamu<\/strong><\/p>\n<p>MedanBisnis \u2013 Medan<br \/>Rencana pembangunan Bandara Kualanamu dikhawatirkan memiliki dampak negatif terhadap ribuan warga sekitarnya. Seperti yang dialami oleh warga Kecamatan Pantai Labu Pekan yang mengkhawatirkan rusaknya ekosistem kawasan pantai, sehingga mengancam aktivitas ekonomi warga setempat.<\/p>\n<p>Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Syahrul Isman Manik mengatakan, pengerukan pasir di perairan Pantai Labu ini memang menimbulkan berbagai ekses negatif. Menurutnya, pengerukan ini membuat ekosistem di sepanjang bibir pantai tergerus oleh air. \u201cHal ini disebabkan sifat pasir laut yang labil. Kalau pasir tersebut diangkat maka akan terjadi erosi. Apalagi dengan luas area pengerukan sekitar 1.511 hektar, maka pasir yang dikeruk mencapai 6 juta meter kubik,\u201d jelasnya di Pantai Labu, Senin (20\/10).<\/p>\n<p>Syahrul mengatakan, proses pengerukan ini juga dinilai telah menyalahi amdal yang ada, terutama pembuangan limbah. Air yang tersedot bersama pasir, langsung dibuang kembali ke laut, tanpa melalui proses penyaringan. Padahal, air tersebut sudah tercampur dengan lumpur dan endapan lainnya.<\/p>\n<p>\u201cSehingga pembuangan limbah ini juga membuat perubahan warna pada air laut yang kini menjadi hitam keruh. Dampaknya kadar keasaman air lautpun meningkat dan ini membahayakan biota-biota laut yang hidup. \u201cKita khawatir kadar oksigen yang ada juga berkurang. Padahal, perairan itu menjadi tempat masyarakat untuk mencari nafkah,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Pantauan wartawan di lapangan, kerusakan ekosistem di kawasan itu ditengarai akibat adanya pengerukan pasir laut di kawasan perairan Pantai Labu. Pengerukan pasir jenis pasir putih ini dilakukan untuk mendukung pembangunan Bandara Kualanamu.<\/p>\n<p>Salah seorang warga, Sri Wahyuni (40 tahun) mengatakan, pengerukan pasir yang dilakukan pihak kontraktor tersebut telah mengakibatkan kondisi air laut menjadi keruh. \u201cPadahal sebelum adanya pengerukan ini, air laut di kawasan itu sangat jernih dan menjadi tempat bermukimnya aneka biota laut,\u201dujarnya.<\/p>\n<p>Sri mengatakan, selama ini ribuan warga di dua kecamatan dan 49 desa di kawasan Pantai Labu ini menggantungkan hidupnya dari hasil-hasil laut. Kalangan wanita umumnya berprofesi sebagai pencari kerang dan pria umumnya bekerja sebagai nelayan.<\/p>\n<p>\u201cKami disini hampir sepenuhnya menggantungkan hidup dari hasil laut di perairan Pantai Labu. Biasanya, kami dapat mencari kerang hingga 4-6 kilogram per harinya. Sedangkan pendapatan para nelayan disini bisa mencapai Rp 400.000 setiap kali melaut,\u201djelasnya.<\/p>\n<p>Namun sejak adanya proyek pengerukan pasir laut itu, pendapatan masyarakat di sana merosot drastis. Warga lainnya, Nanda mengungkapkan, pendapatan para nelayan sekarang tinggal Rp 70.000-Rp 100.000 saja setiap kali melaut, sedangkan penghasilan kaum wanita dari kerang saat ini tinggal 2 kilogram saja. Artinya adanya proyek tersebut justru menurunkan tingkat kesejahteraan masyarakat di sini,\u201dujarnya.<\/p>\n<p>Nanda juga mengungkapkan, untuk mencari ikan, saat ini para nelayan terpaksa harus berlayar hingga batas perairan negara Malaysia. Kondisi ini disebabkan kalangan nelayan sudah sulit memperoleh hasil tangkapan di wilayah sebelumnya. Sedangkan bagi para wanita, adanya pengerukan ini justru mereka semakin sulit mendapatkan kerang dan juga membahayakan nyawa, karena bibir pantai yang semakin dalam.<\/p>\n<p>Dampak lainnya adalah rencana untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai lokasi pariwisatapun terancam batal. \u201cPantai Labu sekarang sudah tidak menarik lagi menjadi lokasi wisata. Air yang ada sekarang sudah keruh dan tercemar oleh limbah dari kapal pengeruk,\u201djelas Sri.<\/p>\n<p>Dari informasi yang ada, pengerukan itu juga telah melanggar Amdal yang diberikan. Seharusnya pengerukan itu hanya dilakukan pada kawasan seluas 1.000 hektar saja. Namun kenyataannya jumlah area yang dikeruk sudah mencapai 1.511 hektar. Belum lagi dengan adanya indikasi, bahwa pasir yang dikeruk tidak hanya digunakan untuk pembangunan bandara saja, namun juga dikirimkan ke luar negeri untuk dijual.<\/p>\n<p>\u201cIndikasi itu terlihat dari adanya kapal yang membuang sauh di tengah laut dan menampung pasir-pasir hasil kerukan. Kami menduga pasir-pasir tersebut dijual oleh pihak pengeruk,\u201dtambah Nanda.<\/p>\n<p>Penangkapan<br \/>Hal yang memprihatinkan lagi, warga yang memprotes adanya pengerukan tersebut justru harus berhadapan dengan aparat keamanan. Sri mengatakan, dalam unjuk rasa yang dilakukan pada hari Jumat lalu, tercatat 10 orang warga yang ditangkap dan umumnya mereka adalah kaum wanita.<\/p>\n<p>\u201cHal ini yang kami sesalkan. Kenapa justru kami yang harus mendapat tekanan, padahal kami yang selama ini dirugikan. Apakah pembangunan itu harus merugikan ribuan warga dan mengakibatkan kehilangan mata pencaharian tempat kami selama ini mencari nafkah,\u201dsesal Nanda.<\/p>\n<p>Sumber: Medan Bisnis Online (http:\/\/www.medanbisnisonline.com)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>6 Juta M3 Pasir Laut Dikeruk untuk Bandara Kualanamu MedanBisnis \u2013 MedanRencana pembangunan Bandara Kualanamu dikhawatirkan memiliki dampak negatif terhadap ribuan warga sekitarnya. Seperti yang dialami oleh warga Kecamatan Pantai Labu Pekan yang mengkhawatirkan rusaknya ekosistem kawasan pantai, sehingga mengancam aktivitas ekonomi warga setempat. Direktur Eksekutif Walhi Sumut, Syahrul Isman Manik mengatakan, pengerukan pasir di [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[11],"tags":[],"class_list":["post-320","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-lingkungan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/320","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=320"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/320\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=320"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=320"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=320"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}