{"id":32,"date":"2011-05-05T11:30:01","date_gmt":"2011-05-05T11:30:01","guid":{"rendered":"http:\/\/localhost\/bitra\/?p=32"},"modified":"2011-05-05T11:30:01","modified_gmt":"2011-05-05T11:30:01","slug":"paradigma-pemasyarakatan-memanusiakan-narapidanatahanan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/paradigma-pemasyarakatan-memanusiakan-narapidanatahanan\/","title":{"rendered":"PARADIGMA PEMASYARAKATAN, MEMANUSIAKAN NARAPIDANA\/TAHANAN"},"content":{"rendered":"<p><font color=\"#ff0000\"><a href=\"index.php?option=com_content&#038;view=article&#038;id=331:paradigma-pemasyarakatan-memanusiakan-narapidanatahanan-&#038;catid=41:release&#038;Itemid=64\">Diskusi Publik<\/a> | HAM &#038; Humanisme<\/font><\/p>\n<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"caption\" src=\"images\/stories\/diksusi-pusham.jpg\" border=\"0\" title=\"Foto (Pusham): Umar Zain (mantan WBP), Majda El Muhtaj (Kepala Pusham Unimed), Baldwin Simatupang (Kakanwil Kemenkumham Sumut) dan Arief Wahyudi (Sekretaris Pusham Unimed)\" hspace=\"4\" vspace=\"4\" width=\"223\" height=\"138\" align=\"left\" \/><strong><font color=\"#0000ff\">Sejak<\/font><\/strong> 1964 sistem penjara berubah menjadi pemasyarakatan. Sistem pemasyarakatan berfungsi menyiapklan warga binaan pemasyarakatan (WBP) agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab, sebagaimana dimaktubkan dalam UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, demikian tegas Baldwin Simatupang, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut pada Diskusi Publik memeringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-47 Tahun 2011 kerjasama Pusham Unimed dengan Kanwil Kemenkumham, Rabu 4 Mei 2011 di Gedung FIS Unimed, Kampus Unimed.<\/p>\n<p>Diskusi publik ini dihadiri 50 peserta terdiri atas, unsur Pempropsu, jajaran Kemenkumham Sumut, UPT Pemasyarakatan (Kalapas Binjai, Kalapas Anak, Kalapas Wanita), LSM, media, mahasiswa, mantan WBP dan akademisi. Turut hadir sebagai narasumber Majda El Muhtaj (Kepala Pusham Unimed) dan Umar Zein (mantan WBP). Sebagai mantan WBP, secara pribadi saya mendapatkan banyak pengalaman di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Bersama dengan teman-teman WBP, kami mengusulkan agar perubahan-perubahan signifikan di Lapas terus dan mesti dilakukan, di antaranya, perbaikan fasilitas hunian dan sarana pendukung lainnya, kualitas layanan pangan, air bersih dan kesehatan serta pendidikan. Kesemua itu merupakan HAM fundamental, tidak terkecuali bagi WBP, demikian harapan disampaikan Umar Zein. <\/p>\n<p>Majda El Muhtaj dalam paparannya berjudul \u201cNarapidana\/Tahanan Sebagai Kelompok Rentan\u201d menegaskan bahwa narapidana dan tahanan adalah kelompok rentan pelanggaran HAM. Dengan keterbatasan dan pembatasan hak pada mereka ruang bagi terbukanya pelanggaran HAM sangat dimungkinkan terjadi. Atas dasar itu, fungsi pengawasan terhadap kinerja petugas Lapas\/Rutan harus ditingkatkan. Program-program edukasi HAM bagi petugas Lapas\/Rutan harus terus ditingkatkan agar paradigma pemasyarakatan yang memanusiakan narapidana\/tahanan benar-benar terwujud. Perlindungan dan pemenuhan HAM narapidana\/tahanan merupakan sesuatu yang pasti dan mutlak. Hukuman yang mereka jalani sudah merupakan sesuatu yang berat. Maka, Lapas\/Rutan mesti mempertimbangkan banyak hal terkait pembinaan terhadap WBP. Memang tidak bisa dipungkiri, negara masih belum maksimal membekali Lapas\/Rutan sebagaimana menjadi tuntutan standardisasi berdasarkan instrumen-instrumen nasional dan internasional. Persoalan kelebihan kapasitas acapkali menjadi temuan, tapi sayangnya sampai hari ini negara belum melakukan langkah-langkah yang signifikan. Lihatlah, gedung-gedung Lapas\/Rutan masih menggunakan bekas-bekas bangunan era penjajahan. Padahal filosofis gedung itu masih dalam konteks bui atau penjara. <\/p>\n<p>Maka, salah satu langkah penting yang dilakukan adalah mendukung percepatan perubahan UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Kecuali semakin mempertegas pemenuhan HAM narapidana\/tahanan, petugas Lapas\/Rutan akan semakin dibekali dengan regulasi yang mengarah pada profesionalitas dan kompetensi serta dukungan riel dari masyarakat secara positif.. Selain itu, langkah reformasi pemasyarakatan patut mendapatkan dukungan politik anggaran APBN dan APBD yang maksimal. Bukankah WBP di Sumut adalah warga Sumut. Itu artinya, pembinaan WBP sejatinya merupakan bagian dari kewajiban dan tanggung jawab kita bersama.<\/p>\n<p>Baldwin Juga menegaskan tiga aktor penting dalam reformasi pemasyarakatan adalah WBP, petugas dan masyarakat. Oleh karena itu ketiganya mesti bersinerji membangun kesadaran bersama untuk mewujudkan reformasi pemasyarakatan menuju pemasyarakatan bermartabat dan humanis.<\/p>\n<p>Arief Wahyudi, Sekretaris Pusham Unimed menyatakan, diskusi ini merupakan diskusi publik ketiga yang diselenggarakan Pusham Unimed sepanjang pertengahan tahun 2011. Insya Allah pada Juni mendatang Pusham akan menerbitkan jurnal HAM, Humanitas, edisi kedua, sebagai bagian penting dalam gerakan edukasi dan diseminasi HAM kepada masyarakat. (rel Pusham)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Diskusi Publik | HAM &#038; Humanisme Sejak 1964 sistem penjara berubah menjadi pemasyarakatan. Sistem pemasyarakatan berfungsi menyiapklan warga binaan pemasyarakatan (WBP) agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab, sebagaimana dimaktubkan dalam UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, demikian tegas Baldwin Simatupang, Kepala [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[13],"tags":[],"class_list":["post-32","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-realease"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/32","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=32"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/32\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=32"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=32"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=32"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}