{"id":313,"date":"2009-07-05T09:14:21","date_gmt":"2009-07-05T09:14:21","guid":{"rendered":"http:\/\/localhost\/bitra\/?p=313"},"modified":"2009-07-05T09:14:21","modified_gmt":"2009-07-05T09:14:21","slug":"korban-banjir-bohorok-2-tahun-hidup-di-pengungsian","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/korban-banjir-bohorok-2-tahun-hidup-di-pengungsian\/","title":{"rendered":"Korban Banjir Bohorok 2 Tahun Hidup di Pengungsian"},"content":{"rendered":"<p>Dua tahun setelah terjadinya bencana banjir bandang akibat meluapnya Sungai Bohorok di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada November 2003, sebanyak 297 Kepala Keluarga (KK) yang selamat itu nasibnya kini masing terkatung-katung di tempat pengungsian sementara.<\/p>\n<p>&#8220;Kami datang ke sini untuk meminta solusi dari pemerintah terhadap keadaan kami. Dulu pemerintah menjanjikan kami hanya tinggal selama tiga bulan di pengungsian, namun sekarang sudah hampir dua tahun kata salah seorang perwakilan masyarakat korban banjir bandang, Edward Jalisius Lingga, di kantor Walhi, Jakarta, Senin, 12 September.<\/p>\n<p>Empat orang perwakilan masyarakat korban banjir bandang Bahorok berencana menemui sejumlah pejabat pemerintah selama di Jakarta di antaranya Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Sosial, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Pariwisata dan Kebudayaan.<\/p>\n<p>Selain akan berdialog, mereka juga berencana mengajukan tuntutan agar dana rekonstruksi senilai Rp 50 miliar yang dahulu dijanjikan Jusuf Kalla semasa masih menjabat Menko Kesra segera dicairkan.<\/p>\n<p>Menurut Daliman yang juga perwakilan korban banjir Bohorok, pada 2004 dana tersebut baru dicairkan setengahnya sebesar Rp25 miliar dan diterima melalui Bupati Langkat guna pembangunan fisik.<\/p>\n<p>&#8220;Namun dari dana sebesar Rp 25 miliar itu, yang terealisasi di lapangan baru 30 persennya saja dan kelanjutan pembangunan serta penanganan bencana semakin tidak jelas,&#8221; kata Daliman.<\/p>\n<p>Untuk itu, masyarakat korban banjir Bohorok mendesak pemerintah pusat segera melakukan evaluasi terhadap dana rekonstruksi yang telah dicairkan sebesar Rp25 miliar tersebut.<\/p>\n<p>Daliman menuturkan, dari keseluruhan 354 unit rumah tipe 21 yang direncanakan akan dibangun untuk 497 KK korban banjir, yang baru terselesaikan berjumlah sekitar 200 unit. Itu pun, menurut dia, dibangun dengan bahan bangunan yang sangat rendah kualitasnya.<\/p>\n<p>Saat ini, sekitar 297 KK masih tinggal berhimpitan di tempat penampungan sementara yang jaraknya sekitar satu kilometer dari lokasi bencana. Sedangkan 132 KK lainnya tinggal mengungsi di tempat sanak saudaranya.<\/p>\n<p>Akibat lambatnya pembangunan kembali wilayah Bohorok yang sebelum bencana terkenal dengan potensi wisatanya, masyarakat korban bencana mengalami kesulitan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari mereka.<\/p>\n<p>&#8220;Saat ini kami mengerjakan apa yang kami bisa. Pendapatan kami tidak tentu, kalau lagi beruntung bisa dapat Rp20.000 hingga Rp25.000 dari upah mencuci baju,&#8221; kata salah satu perwakilan, Darnawati Pinem yang juga kepala dusun di tempat pengungsian.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan tempat penampungan sementara untuk masing-masing keluarga seluas 3&#215;3 meter dibangun dengan bahan seadanya dan buruknya fasilitas sanitasi, air bersih dan kesehatan.<\/p>\n<p>&#8220;Untuk fasilitas kesehatan, di tempat pengungsian memang ada puskemas. Tetapi tidak jarang obat-obatan tidak mencukupi sehingga warga akhirnya harus pergi juga ke kecamatan yang jaraknya cukup jauh,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>Peristiwa banjir bandang itu menyebabkan 253 orang meninggal dan 83 lainnya dinyatakan hilang.<\/p>\n<p>Sumber: Analisa<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Dua tahun setelah terjadinya bencana banjir bandang akibat meluapnya Sungai Bohorok di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada November 2003, sebanyak 297 Kepala Keluarga (KK) yang selamat itu nasibnya kini masing terkatung-katung di tempat pengungsian sementara. &#8220;Kami datang ke sini untuk meminta solusi dari pemerintah terhadap keadaan kami. Dulu pemerintah menjanjikan kami hanya tinggal selama tiga [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[11],"tags":[],"class_list":["post-313","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-lingkungan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/313","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=313"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/313\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=313"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=313"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=313"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}