{"id":3010,"date":"2015-02-23T10:26:15","date_gmt":"2015-02-23T03:26:15","guid":{"rendered":"http:\/\/bitra.or.id\/2012\/?p=3010"},"modified":"2015-02-23T10:26:15","modified_gmt":"2015-02-23T03:26:15","slug":"desa-butuh-sistem-informasi-2","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/desa-butuh-sistem-informasi-2\/","title":{"rendered":"Desa Butuh Sistem Informasi"},"content":{"rendered":"<p><em><a href=\"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/2015\/02\/23\/desa-butuh-sistem-informasi-2\/sid\/\" rel=\"attachment wp-att-3011\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"alignright wp-image-3011 size-medium\" src=\"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-content\/uploads\/2015\/02\/SID-300x149.jpg\" alt=\"SID\" width=\"300\" height=\"149\" srcset=\"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-content\/uploads\/2015\/02\/SID-300x149.jpg 300w, https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-content\/uploads\/2015\/02\/SID.jpg 591w\" sizes=\"auto, (max-width: 300px) 100vw, 300px\" \/><\/a>Oleh, Tohap P Simamora<\/em><\/p>\n<p>Menyahuti kehadiran UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, maka setiap desa yang akan melakukan berbagai kegiatan gerak pembangunan sangat membutuh\u00adkan Sis\u00adtem Informasi. Ke depan, Sistem In\u00adformasi ini dibutuhkan sebagai doku\u00admen awal untuk merancang berbagai program kegia\u00adtan yang akan dilaksanakan di Desa.<\/p>\n<p>Tidak seperti selama ini, dimana desa dalam menjalankan program pemba\u00adngu\u00adnan tidak diawali dengan basis data dan in\u00adformasi yang sudah dimiliki desa. Ke\u00adba\u00adnyakan dari program yang dilak\u00adsa\u00adnakan di desa adalah berdasarkan ke\u00adhen\u00addak\/ke\u00admauan dari pihak yang menyeleng\u00adgarakan ke\u00adgiatan. Bukan karena kebutu\u00adhan dari desa itu sendiri. Akibatnya, ba\u00adnyak program yang bersifat fisik yang di\u00adlakukan di desa menjadi mubajir atau ti\u00addak memberi manfaat bagi warga yang ting\u00adgal di desa.<\/p>\n<p>Sementara itu, biasanya pihak penye\u00adleng\u00adgara kegiatan yang bukan berda\u00adsar\u00adkan kebutuhan warga desa ini bukan hanya dari unsur birokrasi seperti Kemen\u00adte\u00adrian ataupun Dinas (SKPD), juga datang dari pihak perusahaan profit yang se\u00addang menjalankan program CSR dan ba\u00adnyak lembaga nonprofit\/Sosial yang me\u00adlaksana\u00adkan program pengabdian ma\u00adsyarakat.<\/p>\n<p>Sebelum UU Desa disahkan, sebuah lembaga yang bergerak di bidang infor\u00admasi pedesaan di Yogyakarta, yakni Combine Resourch Institue atau CRI ternyata telah melakukan berbagai uji coba di sejumlah desa di Provinsi DI Yog\u00adyakarta dan Provinsi Jawa Tengah ten\u00adtang Manajemen Sistem Informasi Desa. Dan hingga saat ini, beberapa desa yang sudah menjalankan Program Sistem In\u00adformasi Desa (SID) telah menjadi ru\u00adjukan bagi daerah-daerah dari Sula\u00adwesi, Sumatera, Kalimantan dan Nusa Teng\u00adgara Barat.<\/p>\n<p>Beberapa daerah yang sudah me\u00adla\u00adkukan kunjungan studi banding telah meng\u00adaplikasikan program SID di dae\u00adrah\u00adnya masing-masing.<\/p>\n<p>Untuk menjalankan Program SID di desa-desa, pihak CRI terlebih dahulu mem\u00ad\u00adbangun pemahaman bersama de\u00adngan ko\u00admunitas desa tentang apa dan ba\u00adgai\u00admana Sistem Informasi Desa (SID), apa man\u00adfaat dan tujuannya bagi desa mau\u00adpun bagi warga sendiri. Inisiatif pem\u00adbuatan SID ini diawali pemerintah desa (perangkat desa) di setiap wilayah, dimana mereka harus membuka kesem\u00adpatan adanya partisipasi dan kolaborasi de\u00adngan warga untuk menyusun data in\u00adfor\u00admasi yang akan dikumpulkan se\u00adhingga me\u00admudah\u00adkan pihak lain melaku\u00adkan akses.<\/p>\n<p>Untuk mengajak partisipasi warga, mereka memanfaatkan media komunitas di tingkat desa. Hal ini penting untuk me\u00admetakan potensi penerapan SID, apakah bisa menjangkau seluruh kelom\u00adpok ko\u00admunitas\/warga desa atau tidak. De\u00adngan me\u00adngelola SID dan adanya se\u00adbuah me\u00addia ber\u00adsama di tingkat desa mau\u00adpun di je\u00adjaring antar desa, akan mem\u00adberi ke\u00adber\u00adman\u00ad\u00adfaatan yang lebih luas dengan adanya SID.<\/p>\n<p>Program SID ini sudah dikembang\u00adkan dan diimplementasikan disejumlah desa, baik di Jawa maupun luar pulau Jawa yang meliputi Sektor Pertanian, Sek\u00adtor Pelesta\u00adrian Lingkungan Hidup, Sek\u00adtor Analisis Kemiskinan Partisipatif, Sek\u00adtor Pengu\u00adra\u00adngan Resiko Bencana, Sek\u00adtor Kehutanan, dan Sektor Pelayanan Pu\u00adblik.<\/p>\n<p>Sektor Pertanian merupakan bidang terpenting dan dominan dalam kehidu\u00adpan perdesaan kita. Namun potensi sek\u00adtor pertanian relatif menurun baik dari segi kuantitas dan kualitasnya. Selain faktor pe\u00adralihan fungsi lahan, juga turunnya kuan\u00adtitas dan kualitas hasil pertanian bisa ter\u00adjadi karena kurangnya dukungan dari manajemen pertanian. Selama ini kala\u00adngan petani kurang memanfaatkan infor\u00admasi sebagai bagian dari kegiatan perta\u00adnian\u00adnya.<\/p>\n<p>Dengan adanya SID berisi informasi Pertanian, termasuk data potensi yang dimiliki desa bisa digunakan oleh petani menguatkan atau meningkatkan kualitas pertaniannya. Selama ini yang sering terjadi, harga hasil pertanian yang dijual ke pasar menimbulkan kerugian karena pada saat panen\/produksi terjadi kebanji\u00adran produk. Ada daerah lain yang juga memproduksi hasil pertanian yang sama atau hasil pertanian dari luar negeri ikut membanjiri pasar domestik.<\/p>\n<p>Kedua, SID di Sektor Pelestarian Ling\u00adkungan. Dengan sistem informasi ini, potensi lingkungan hidup yang dimu\u00adlai dari tingkat keluarga (rumah tang\u00adga) akan sangat membantu ter\u00adjaminnya kualitas kelestarian ling\u00adku\u00adngan hidup yang sehat di desa. Melalui SID diharapkan dapat terhimpun data da\u00adsar dan data potensi hingga tingkat ke\u00adluarga untuk menguat\u00adkan proses pe\u00adnge\u00adlolaan lingkungan ber\u00adbasis data desa. Se\u00adlama ini, kita masih terlalu abai terhadap pengelolaan lingku\u00adngan hidup sekitar kita. Padahal, jika lingkungan kita rusak akan dapat menim\u00adbul\u00adkan kerugian yang sa\u00adngat besar bagi warga, terutama atas an\u00adcaman kesehatan warga yang ter\u00adgang\u00adgu.<\/p>\n<p>Ketiga, Pemanfaatan SID Sektor Ana\u00adlisis Kemiskinan Partisipatif (AKP). Data kemiskinan yang ada saat ini cen\u00adde\u00adrung menimbulkan \u201cspekulasi\u201d. Se\u00adring menim\u00adbul\u00adkan kecemburuan dan di\u00adtu\u00adding diskri\u00admi\u00adnasi. Kondisi ini terjadi ka\u00adrena dalam penyusunan data kemis\u00adki\u00adnan tersebut tidak melibatkan partisi\u00adpasi dari warga. Banyak program pe\u00adnang\u00adgulangan kemis\u00adki\u00adnan, namun data acuan yang dipakai ber\u00adbeda-beda. Data yang dihim\u00adpun lembaga\/kementerian tidak memiliki ja\u00adminan kualitas keaku\u00adra\u00adtan. Hal ini ter\u00adbukti makin seringnya ter\u00adjadi di lapangan pe\u00adnerima manfaat pro\u00adgram kemiskinan bukan Keluarga Mis\u00adkin (Prasejahtera).<\/p>\n<p>Ditambah lagi, penentuan indikator dan penghitungan indeks kemiskinan tidak dilakukan terbuka dan menjadi kewena\u00adngan penuh pemerintah di ting\u00adkat pusat. Aki\u00adbatnya, banyak program tidak tepat sasaran.<\/p>\n<p>Inisiatif penerapan Analisis Kemiski\u00adnan Par\u00adtisipatif (AKP) di Kabupaten Gu\u00adnung\u00adkidul pada tahun 2011 menjadi con\u00adtoh kasus bagaimana desa bisa mem\u00adba\u00adngun sistem analisis mandiri dengan du\u00adkungan SID. Data dasar di tingkat desa sa\u00adngat berguna melandasi proses analisis ke\u00admiskinan yang terbuka dan akurat. De\u00adngan penerapan AKP ini, kini banyak dae\u00adrah melakukan studi banding ke Ka\u00adbupaten Gunungkidul mem\u00ad\u00adpe\u00adlajari sis\u00adtim analisis mandiri yang di\u00adgunakan untuk menentukan taraf ke\u00admis\u00adki\u00adnan dari ma\u00adsing-masing keluarga.<\/p>\n<p>Keempat, Program SID dapat diman\u00adfaat\u00adkan di Sektor Pengurangan Risiko Ben\u00ad\u00adcana (PRB). Setiap kali terjadi ben\u00adcana, biasanya kita tidak menda\u00adpat\u00adkan data akurat. Pendataan dilakukan se\u00adtelah ter\u00adjadi bencana tanpa ada data pem\u00adbanding. Padahal dengan adanya program SID, data desa bisa dibangun se\u00adba\u00adgai ba\u00adgian dari skema mitigasi (Pema\u00adha\u00adman Pen\u00adce\u00adgahan Bencana) di tingkat desa. Pe\u00adn\u00aderapan SID ini untuk mendu\u00adkung inisia\u00adtif pengurangan risiko ben\u00adcana di tingkat desa dan antar desa sudah mulai dikem\u00adbang\u00adkan, terutama desa-desa yang sudah terakses internet. Di se\u00adjumlah desa sudah sering kita lihat tanda-tanda (penunjuk arah) untuk memudahkan warga bila ter\u00adjadi bencana di wilayahnya.<\/p>\n<p>Kelima, bagi desa di kawasan ataupun pinggiran hutan juga bisa memanfaatan pro\u00adgram SID Sektor Kehutanan. Misal\u00adnya, Inventarisasi Pohon, Satwa maupun Fauna sehingga desa dapat mengetahui po\u00adtensi- yang dimiliki. Pohon dan hutan ber\u00ad\u00admanfaat untuk kelestarian lingkungan hidup juga memiliki aspek produktif.<\/p>\n<p>Namun, pemanfaatan kayu dan hutan sebagai aset produktif harus dikelola de\u00adngan manajemen yang tepat dan akurat sehingga tidak menimbulkan dampak ne\u00adgatif, bagi lingkungan maupun kehidu\u00adpan sosial. Beberapa desa memiliki pe\u00adnga\u00adlaman melakukan pendataan aset pohon dan hutan sehingga bisa mendu\u00adkung manajemen hutan yang lestari dan sekali\u00adgus berdampak ekonomis. Karena bernilai ekonomis, warga akhirnya rajin me\u00adnanam pohon di lahan yang tidak pro\u00adduktif atau lahan yang memiliki tingkat ke\u00adcuraman.<\/p>\n<p>Keenam, pemanfaatan SID di Sektor Pelayanan Publik. Informasi yang disiap\u00adkan tidak terbatas hanya pada urusan ad\u00admi\u00adnistrasi dan surat-menyurat saja, ter\u00adma\u00adsuk pelayanan data dan informasi warga yang layak untuk diketahui semua pihak.<\/p>\n<p>Sektor inipun secara khusus dising\u00adgung dalam Undang Undang Desa, di\u00admana pemerintah desa dan lembaga ma\u00adsya\u00adrakat tingkat desa yang merupakan ba\u00addan publik yang harus siap mengelola data dan informasi publik yang dimiliki. Data dan Informasi Publik dapat diakses melalui program SID. Akhirnya Data dan Informasi yang dimiliki desa jadi garda terdepan dalam pelayanan publik.<\/p>\n<p>Bagaimana desa Anda, Apakah sudah menerapkan program SID ? Atau masih mengandalkan Papan Informasi?<\/p>\n<p><em>Penulis adalah Ketua Jaringan Radio Komunitas Indonesia Wilayah Sumatera Utara (JRKI-SU).<\/em><br \/>\n<em>Sumber: www.analisadayli.com<\/em><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Oleh, Tohap P Simamora Menyahuti kehadiran UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, maka setiap desa yang akan melakukan berbagai kegiatan gerak pembangunan sangat membutuh\u00adkan Sis\u00adtem Informasi. Ke depan, Sistem In\u00adformasi ini dibutuhkan sebagai doku\u00admen awal untuk merancang berbagai program kegia\u00adtan yang akan dilaksanakan di Desa. Tidak seperti selama ini, dimana desa dalam menjalankan program pemba\u00adngu\u00adnan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[18],"tags":[450,451],"class_list":["post-3010","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-pedesaan","tag-sid","tag-sistem-informasi-desa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3010","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3010"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3010\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3013,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3010\/revisions\/3013"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3010"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3010"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3010"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}