{"id":2899,"date":"2015-01-14T19:36:38","date_gmt":"2015-01-14T12:36:38","guid":{"rendered":"http:\/\/bitra.or.id\/2012\/?p=2899"},"modified":"2015-01-14T20:05:27","modified_gmt":"2015-01-14T13:05:27","slug":"serikat-pekerja-rumahan-pertama-kali-terbentuk-di-indonesia","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/serikat-pekerja-rumahan-pertama-kali-terbentuk-di-indonesia\/","title":{"rendered":"Serikat Pekerja Rumahan Pertama Kali Terbentuk di Indonesia"},"content":{"rendered":"<div id=\"attachment_2900\" style=\"width: 310px\" class=\"wp-caption alignright\"><a href=\"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-content\/uploads\/2015\/01\/Kongres-I-Serikat-Pekerja-Rumahan.jpg\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" aria-describedby=\"caption-attachment-2900\" class=\"wp-image-2900 size-medium\" src=\"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-content\/uploads\/2015\/01\/Kongres-I-Serikat-Pekerja-Rumahan-300x143.jpg\" alt=\"Para pengurus terpilih Serikat Pekerja Rumahan Sejahtera.\" width=\"300\" height=\"143\" srcset=\"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-content\/uploads\/2015\/01\/Kongres-I-Serikat-Pekerja-Rumahan-300x143.jpg 300w, https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-content\/uploads\/2015\/01\/Kongres-I-Serikat-Pekerja-Rumahan.jpg 567w\" sizes=\"auto, (max-width: 300px) 100vw, 300px\" \/><\/a><p id=\"caption-attachment-2900\" class=\"wp-caption-text\">Para pengurus terpilih Serikat Pekerja Rumahan Sejahtera.<\/p><\/div>\n<p>Sebanyak 40-an perempuan pekerja rumahan asal Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang antusias mengikuti kongres pertama serikat pekerja rumahan, Rabu (14\/1), di Aula BITRA Indonesia, Medan. Acara yang bertujuan untuk pembentukan, memilih dan menyusun struktur kepengurusan Serikat Pekerja Rumahan \u00a0di tingkat propinsi Sumatera Utara ini juga dihadiri oleh beberapa NGO peduli buruh, Serikat Pekerja Nasional (SPN), Dinas Tenaga Kerja Propinsi Sumatera Utara dan insan pers.<\/p>\n<p>Menurut Erika Rosmawati Situmorang, selaku panitia kongres, terbentuknya serikat pekerja rumahan ini diduga kuat adalah baru yang pertama kalinya di Indonesia, hal ini diamini oleh bapak Frans Bangun, Kabid Pengawasan &amp; Pengemdalian Tenaga Kerja Disnaker Propinsi Sumut dan utusan dari Internasional Labour Organisation (ILO). Adapun istilah pekerja rumahan saat ini memang belum begitu dikenal oleh publik secara luas. Bahkan Dinas Tenaga Kerja sebagai instansi terkait juga belum memahami sepenuhnya bahwa pekerja rumahan pada hakikatnya adalah sama dengan pekerja formal.<\/p>\n<p>Perbedaannya terletak pada tempat bekerja dan hak-hak lain yang diterima oleh kedua tipe pekerja tersebut. \u201cSementara kalangan pengusaha melihat bahwa pekerja rumahan bukanlah pekerja yang memiliki hubungan kerja formal dengan perusahaan yang memberikan pekerjaan bagi pekerja rumahan. Pandangan pengusaha, pekerja rumahan berhubungan dengan agen\/pemberi kerja di lapangan dan tidak memiliki hubungan secara langsung dengan pengusaha. Akibatnya, begitu banyak kerugian yang diderita pekerja rumahan dan jika dibandingkan dengan pekerja, yang dianggap perusahan formal, pekerja rumahan 90% tidak menerima hak yang ditetapkan oleh UU dan peraturan tenaga kerja. Posisi tawar pekerja rumahan terhadap pengusaha juga sangat lemah,\u201d paparnya.<\/p>\n<p>Iswan Kaputra, mewakili pengurus BITRA Indonesia, dalam sambutan pembukaan konres, mengungkapkan bahwa BITRA Indonesia telah bekerja sama dengan ILO dalam menjalankan program pengorganisasian pekerja rumahan sebagai upaya untuk melakukan pemberdayaan dan penguatan bagi pekerja rumahan. Pengorganisasian dan pemberdayaan pekerja rumahan ini telah berjalan 8 bulan dan telah behasil membentuk 10 kelompok\u00a0 pekerja rumahan di 2 (dua) Kabupaten\/Kota di Sumatera Utara. &#8220;Semoga dengan terbentuknya serikat pekerja rumahan ini, nantinya dapat menjadi wadah perjuangan bersama dalam mengatasi masalah-masalah yang begitu kompleks yang dihadapi pekerja rumahan dan serikat bisa mengangkat martabat dan kesejahteraan pekerja rumahan.&#8221; Harapnya.<\/p>\n<p>\u201cSerikat kelak akan dijadikan sebagai wadah perjuangan bagi para pekerja rumahan dalam memperbaiki kondisi kerja yang layak dan keadilan hak. Oleh sebab itu diperlukan kekuatan kolektif yang terorganisir bagi pekerja rumahan agar mereka mampu memperjuangkan kepentingan bersama. Kekuatan dimaksud berupa wadah dalam bentuk Serikat Pekerja Rumahan dan untuk melanjutkan geliat dari 10 kelompok yang sudah terbentuk maka dilakukan kongres pembentukan serikat menuju kemandirian para pekerja rumahan,\u201d tambah Iswan.<\/p>\n<p>Setelah mencapai kata sepakat dan forum kongres membulatkan pikiran akan pembentukan, dilakukan proses dan tahap demi tahap sebuah kongres, pembahasan AD\/ART, tata tertib sidang dan pemilihan, hingga akhirnya pada sore hari berhasil membentuk 3 kepengurusan Serikat Pekerja Rumahan Sejahtera (SPR-Sejahtera), yaitu DPD SPR-Sejahtera untuk tingkat provinsi Sumatera Utara, SPR-Sejahtera Cabang Medan, dan SPR-Sejahtera Cabang Deli Serdang. Untuk DPD SPR-Sejahtera propinsi Sumatera Utara, terpilih Lilis Suryani Sitompul (Ketua), Juliani (Wakil Ketua), Lisna Nasution (Sekretaris), Nur Fadilah (Wakil Sekretaris), dan Iin Nurlina (Bendahara). Untuk SPR-Sejahtera Medan: Kurniawati (Ketua), Rosita Limbong (Wakil Ketua), Dani Rahayu (Sekretaris), Painten (Wakil Sekretaris), dan Fauziah (Bendahara). Untuk SPR-Sejahtera Deli Serdang: Susanti (Ketua), Anggini (Wakil Ketua), Sari Wahyuni (Sekretaris), Turini (Wakil Sekretaris), dan Syamsiah (Bendahara). <em>(jc)<\/em><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sebanyak 40-an perempuan pekerja rumahan asal Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang antusias mengikuti kongres pertama serikat pekerja rumahan, Rabu (14\/1), di Aula BITRA Indonesia, Medan. Acara yang bertujuan untuk pembentukan, memilih dan menyusun struktur kepengurusan Serikat Pekerja Rumahan \u00a0di tingkat propinsi Sumatera Utara ini juga dihadiri oleh beberapa NGO peduli buruh, Serikat Pekerja Nasional [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[39],"tags":[35,436],"class_list":["post-2899","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-ham","tag-perempuan","tag-serikat-pekerja"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2899","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2899"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2899\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":2903,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2899\/revisions\/2903"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2899"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2899"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2899"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}