{"id":2887,"date":"2015-01-14T13:44:43","date_gmt":"2015-01-14T06:44:43","guid":{"rendered":"http:\/\/bitra.or.id\/2012\/?p=2887"},"modified":"2015-01-21T19:28:39","modified_gmt":"2015-01-21T12:28:39","slug":"irigasi-dan-konversi-lahan-sawah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/irigasi-dan-konversi-lahan-sawah\/","title":{"rendered":"Irigasi dan Konversi Lahan Sawah"},"content":{"rendered":"<p><strong><a href=\"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-content\/uploads\/2015\/01\/Pertanian-Subsistem-Cina.jpg\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"alignright wp-image-2888 size-medium\" src=\"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-content\/uploads\/2015\/01\/Pertanian-Subsistem-Cina-300x197.jpg\" alt=\"Pertanian Subsistem Cina\" width=\"300\" height=\"197\" srcset=\"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-content\/uploads\/2015\/01\/Pertanian-Subsistem-Cina-300x197.jpg 300w, https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-content\/uploads\/2015\/01\/Pertanian-Subsistem-Cina.jpg 800w\" sizes=\"auto, (max-width: 300px) 100vw, 300px\" \/><\/a>Oleh: Ferisman Tindaon*<\/strong><\/p>\n<p><strong>P<\/strong>residen Joko Widodo meng\u00adinstruksikan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Peru\u00admahan Rakyat agar mempercepat pembangu\u00adnan dan reha\u00adbilitasi irigasi untuk meningkat\u00adkan hasil pangan nasional. Hal ini sejalan dengan janji kampanyenya saat Pilpres bebe\u00adrapa waktu lalu. Adapun yang sudah disurvei langsung sebanyak 47 titik bendu\u00adngan, dari jumlah tersebut, 16 sedang diba\u00adngun, se\u00addangkan lima dalam proses pe\u00adnandata\u00adnga\u00adnan kontrak. Lima bendung\u00adan lainnya ditar\u00adgetkan selesai pada 2015 mendatang yaitu Bendungan Krutol di Aceh, Bendungan Pengaraya di Banten, Bendu\u00adngan Loyo di Kudus, Bendungan Ratnamu di NTT, dan satu bendungan di Kalimantan Timur. Ini adalah topik utama ulasan berkaitan dengan kedaulat\u00adan pangan di berbagai media massa pada awal bulan November 2014 ini.<\/p>\n<p>Pembangunan irigasi dan pencetakan lahan sawah baru adalah aktivitas pemba\u00adngunan pertanian yang saling berkaitan langsung dan membutuhkan investasi modal dalam jumlah yang sa\u00adngat besar. Sayang kedua jenis pemba\u00adngunan sering berjalan kurang selaras. Sering terjadi pembangunan irigasi dilakukan, namun di sisi lain terjadi kon\u00adversi lahan sawah ke penggunaan lahan lainnya seperti pemukiman, industri, perke\u00adbunan pembangunan sarana\/prasa\u00adrana umum, usaha dan lainnya.<\/p>\n<p>Pada tahun 2010, Pemerintah Indone\u00adsia melaksanakan\u00a0<em>Rapid Assesment<\/em>pada seluruh daerah irigasi di Indonesia, dan ternyata bahwa 48 persen irigasi dalam kondisi baik, sisanya sejumlah 52 persen dalam kondisi rusak ringan. Irigasi akan berkontribusi untuk mendukung keta\u00adhan\u00adan pangan di Indonesia. Irigasi ini sangat menentukan swasembada beras yang pernah kita capai di tahun 1984 &#8211; 2004. (<em>Dirjen SDA, 2012<\/em>).<\/p>\n<p><strong>Sawah Irigasi dan Konversi Lahan<\/strong><\/p>\n<p>Luas lahan pertanian terus meng\u00adalami penurunan karena beragam faktor, yaitu alih fungsi lahan menjadi industri ekstraktif seperti perkebunan besar, tambang, peruma\u00adhan\/properti, pemba\u00adngun\u00adan sarana\/prasarana publik, industri seiring dengan pertambahan penduduk. Disamping itu petani juga me\u00adngalami kesulitan air irigasi karena kehila\u00adngan sumber air lahan sawahnya.<\/p>\n<p>Kembali pada tahun 2013 dilaporkan bahwa Indonesia memiliki lahan sawah seluas 8,1 juta hektar yang terdiri dari lahan sawah irigasi hanya sekitar 4,4 juta hektar dan 3,7 juta hekatar sawah non irigasi. Sekitar 83 persen atau seluas 3,67 juta hektar lahan sawah irigasi berada di 10 propinsi utama penghasil padi di Indonesia. Sentra produksi padi (beras) berada di pulau Jawa yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Sedang\u00adkan di luar Pulau Jawa, sentra produksi padi terdapat di provinsi Sulawesi Sela\u00adtan, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung dan Sumatera Barat dan lainnya (<em>BPS, 2013 ;Tabel 1<\/em>).<\/p>\n<p><a href=\"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-content\/uploads\/2015\/01\/Luas-Sawah-Irigasi-Non-2013.jpg\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"aligncenter wp-image-2891 \" src=\"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-content\/uploads\/2015\/01\/Luas-Sawah-Irigasi-Non-2013.jpg\" alt=\"Luas Sawah Irigasi &amp; Non (2013)\" width=\"499\" height=\"315\" srcset=\"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-content\/uploads\/2015\/01\/Luas-Sawah-Irigasi-Non-2013.jpg 715w, https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-content\/uploads\/2015\/01\/Luas-Sawah-Irigasi-Non-2013-300x189.jpg 300w\" sizes=\"auto, (max-width: 499px) 100vw, 499px\" \/><\/a><\/p>\n<p>Luasan sawah di 10 provinsi ini mengha\u00adsilkan padi (beras) yang menca\u00adpai 80 persen dari total produksi nasio\u00adnal. Ke 10 provinsi yang memiliki lahan sa\u00adwah irigasi ini menghadapi masalah-masalah yang berbeda dalam hal kendala pembangunan, konversi lahan sawah iri\u00adgasi, pembangunan dan pemeliharaan irigasi yang sedang dicanang\u00adkan oleh pemerintah.<\/p>\n<p>Jika kita ambil misalnya tiga provinsi utama penghasil padi (beras) di Indo\u00adnesia yang kebetulan ketiganya berada di Pulau Jawa yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Ketiga provinsi ini menghadapi tantangan yang berat dalam keterbatasan lahan, adanya perkembangan industri yang pesat dan jumlah penduduk yang padat.<\/p>\n<p>Konversi fungsi lahan pertanian merupa\u00adkan salah satu fenomena yang cukup banyak terjadi saat ini, khususnya lahan sawah yang semakin terus me\u00adnyem\u00adpit dan beralih fungsi menjadi la\u00adhan non pertanian. Secara ekono\u00admi akan lebih buruk lagi apabila lahan yang dikonversikan adalah lahan sawah yang telah dilengkapi dengan fasilitas irigasi. Ternyata laju konversi lahan pertanian untuk penggu\u00adnaan lain lebih dominan terjadi di Pulau Jawa. Secara nasional, pada tahun 2012 dalam lima tahun terakhir tercatat bahwa luas lahan sawah cenderung berkurang sebagai akibat alih fungsi lahan sekitar 110 ribu hektar per tahun, sementara pencetakan sawah hanya 20-40 ribu hektar\/tahun.<\/p>\n<p>Bagi petani sendiri, laju konversi lahan sawah semakin deras akibat nilai ekonomi atau\u00a0<em>economic rent<\/em>\u00a0sawah jauh lebih rendah dibanding jika lahan ter\u00adsebut digunakan untuk peruntukan lain. Di daerah sentra industri atau padat penduduk nilai\u00a0<em>economic rent ratio<\/em>\u00a0ini dapat mencapai 500:1 artinya lahan sawah memiliki nilai ekonomi penggu\u00adnaan lain 500 kali lebih besar jika diban\u00addingkan dengan penggunaan sebagai lahan sawah. Secara logis, lahan sawah yang tidak dapat bersaing dengan peng\u00adgunaan lain karena dari sisi ekonomi, maka lahan sawah tersebut lebih berhar\u00adga bila dijadikan bangunan, fungsi lain atau ditanami komoditi pertanian lain.<\/p>\n<p>Alih fungsi lahan marak terjadi Jawa Barat terutama di sentra produksi padi di Jawa Barat seperti Karawang, Subang, dan Bekasi. Tidak hanya itu, pembe\u00adbasan lahan di wilayah Majalengka yang dijadikan bandara serta kawasan industri yang nantinya ikut mengurangi lahan pertanian yang ada.<\/p>\n<p>Berbeda halnya dengan kasus terjadi di Sumatera Utara, disebutkan salah satu faktor penyebab irigasi rusak dan kering serta debit air permukaan tanah terus me\u00adnurun. Banyak alih fungsi lahan dari pertanian padi menjadi perkebunan sawit. Jika saluran irigasi rusak hingga membuat jaringan irigasi kering kemu\u00addian berubah menjadi perkebunan sawit. Beberapa kabupaten dengan tingkat alih fungsi lahan tinggi, yaitu Kabupaten Labuhan Batu dan Labuhan Batu Utara, Kabupaten Asahan, Kabupaten Langkat, Kabupaten Mandailing Natal dan Pa\u00addang Sidempuan.<\/p>\n<p>Pembukaan perkebunan rakyat dan perkebunan besar kelapa sawit di bebera\u00adpa Provinsi di Kalimantan juga diikuti pu\u00adla dengan berkurangnya lahan pertani\u00adan padi sawah maupun padi ladang. Ada yang dialihkan untuk perkebunan sawit, ada juga sawah yang tidak lagi dikelola (ditelantar\u00adkan) karena petani padi sawah beralih profesi menjadi buruh di perke\u00adbunan kelapa sawit karena kebutuhan uang tunai untuk menyam\u00adbung kehi\u00addupan.<\/p>\n<p><strong>Pengendalian Konversi Lahan Sawah<\/strong><\/p>\n<p>Konversi lahan pertanian pada intinya terjadi akibat adanya persaingan dalam pe\u00admanfaatan lahan antara sektor pertani\u00adan dan sektor non pertanian. Untuk mengendali\u00adkan laju konversi lahan ter\u00adsebut Pemerintah Indo\u00adnesia telah mem\u00adberlakukan berbagai perang\u00adkat hukum baik UU maupun Peratu\u00adran Pe\u00adme\u00adrintah (PP). Misalnya, UU 26\/2007 ten\u00adtang Pe\u00adnataan Ruang dan UU 41\/2007 ten\u00adtang Perlindungan Lahan Pertanian Pro\u00adduktif, PP No. 12 Tahun 2012 dan lainnya.<\/p>\n<p>Pemerintah Pusat juga telah meminta pemerintah daerah untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang larang\u00adan konversi lahan pertanian. Dengan demikian tidak semakin banyak lagi lahan sawah yang terki\u00adkis dan bidang per\u00adtanian semakin produktif. Oleh karenanya dibutuhkan komitmen bersa\u00adma dari pusat sampai kota\/kabupaten untuk mengendalikan alih fungsi lahan. Artinya pemerintah harus segera menyu\u00adsun peraturan daerah yang lebih spesifik untuk mencegah terjadinya alih fungsi lahan ini.<\/p>\n<p><strong>Sumber Dananya?<\/strong><\/p>\n<p>Secara sederhana keterbatasan dana dalam rumah tangga atau negara biasa\u00adnya dapat ditanggulangi dengan cara mening\u00adkatkan efisiensi, menggunakan tabungan jika ada dan mencari sumber dana baru atau membuka kredit\/utang baru dengan orang yang bersedia mem\u00adbantu atau bekerja sama untuk mewu\u00adjudkan keinginan tersebut. Muaranya kembali kepada sumber dana pemba\u00adngunan. Tantangan bukan semakin ringan tetapi semakin berat. Timbul masalah baru yaitu dari mana sumber pendanaan untuk semua terobosan-terobosan yang akan dilakukan itu. Kita ambil contoh pernyataan Menko Pereko\u00adno\u00admian (17\/11 2014) bahwa &#8220;saat ini dari sekitar 7 juta hektare saluran irigasi di tanah air sekitar 52% atau 3,3 juta hektare mengalami kerusakan. &#8220;Untuk perbaikan irigasi itu perlu dana sebesar Rp 50 triliun. Kalau tidak diperbaiki negara ini akan ketinggalan banyak&#8221;.<\/p>\n<p>Belum lagi dalam konsep poros maritim dunia dan tol laut yang membu\u00adtuhkan dana yang besar. Adanya kebu\u00adtuhan dana untuk kebutuhan penyediaan kapal-kapal perika\u00adnan seperti yang dikemukakan oleh Kementerian Per\u00adikan\u00adan dan Kelautan. Belum lagi dalam konteks keamanan laut seperti keluhan yang mengemuka di media massa. Dimana dana anggaran bahan ba\u00adkar minyak untuk kapal-kapal patroli laut sangat minim. Akibatnya TNI Angkatan Laut sampai harus berutang sekitar Rp 6 triliun untuk mengoperasikan kapal patroli ini ke Pertamina (<em>Kompas, 18-11-2014<\/em>).<\/p>\n<p>Beberapa langkah telah mulai dilaku\u00adkan oleh pemerintah. Indonesia menda\u00adpat\u00adkan komitmen investasi sebesar US$27,4 miliar selama KTT APEC 2014 di Beijing. Setidak\u00adnya 12 proyek pertam\u00adbangan, energi, dan infrastruktur yang su\u00addah didapatkan sebagai sumber penda\u00adna\u00ad\u00ad\u00adannya oleh pemerintah (<em>VOA,18-11-2014<\/em>).<\/p>\n<p>Pembangunan infrastruktur yang dica\u00adnang\u00adkan presiden Jokowi juga mem\u00adbutuh\u00adkan dana yang besar. Sehingga ia juga minta agar\u00a0<em>Asian Infrastructure Investment Bank<\/em>\u00a0yang 50 persen saham\u00adnya dimiliki Tiongkok dan beranggo\u00adtakan 20 negara dapat berkan\u00adtor pusat di Indonesia. Presiden langsung meminta negara dengan ekonomi terbesar dunia itu berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur pelabuhan, rel kereta api, jalan tol, dan pembangkit listrik di In\u00addonesia.<\/p>\n<p>Kemudian langkah ini diikuti peng\u00adumuman pemerintah tentang kenaikan harga BBM subsidi yang mulai berlaku pada tanggal 18 November 2014 . Ada\u00adnya pengu\u00adrangan dana subsidi BBM dari bentuk yang konsumtif ini diharapkan akan dapat dialih\u00adkan ke bentuk yang le\u00adbih produktif seperti pembangunan in\u00adfrastruktur dan pembangu\u00adnan\/perbaikan fasilitas irigasi ini. Sumber lain misalnya pemerintah berharap akan memperoleh tambahan dana pemba\u00adngunan dari po\u00adtensi penerimaan pajak di tahun-tahun yang akan datang.<\/p>\n<p>Lambat atau cepat, kehadiran peme\u00adrintah akan mulai semakin dapat dirasa\u00adkan kehadi\u00adrannya dan terlibat langsung ditengah berba\u00adgai aspek kehidupan rakyatnya. Hanya kehi\u00addupan yang lebih baik dari sebelumnya dira\u00adsakan oleh masyarakat yang dapat membuk\u00adtikan\u00adnya. Semoga.\u00a0<strong>***<\/strong><\/p>\n<p><em>* Penulis adalah Pemerhati Lingkungan dan Guru Besar di Fakultas Pertanian Universitas HKBP Nommensen Medan.<\/em><\/p>\n<p><em>Sumber:\u00a0Harian Analisa Cetak, Rabu, 14 Januari 2015, Halaman: 24 (Opini).<\/em><\/p>\n<p><em>Ilustrasi Foto:\u00a0http:\/\/ews.kemendag.go.id<\/em><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Oleh: Ferisman Tindaon* Presiden Joko Widodo meng\u00adinstruksikan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Peru\u00admahan Rakyat agar mempercepat pembangu\u00adnan dan reha\u00adbilitasi irigasi untuk meningkat\u00adkan hasil pangan nasional. Hal ini sejalan dengan janji kampanyenya saat Pilpres bebe\u00adrapa waktu lalu. Adapun yang sudah disurvei langsung sebanyak 47 titik bendu\u00adngan, dari jumlah tersebut, 16 sedang diba\u00adngun, se\u00addangkan lima dalam proses [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[6,29],"tags":[144],"class_list":["post-2887","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-artikel","category-pertanian-organik","tag-alih-fungsi-lahan-pertanian-pangan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2887","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2887"}],"version-history":[{"count":6,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2887\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":2890,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2887\/revisions\/2890"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2887"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2887"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2887"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}