{"id":284,"date":"2009-08-31T12:55:14","date_gmt":"2009-08-31T12:55:14","guid":{"rendered":"http:\/\/localhost\/bitra\/?p=284"},"modified":"2009-08-31T12:55:14","modified_gmt":"2009-08-31T12:55:14","slug":"memasyarakatkan-pertanian-organik","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/memasyarakatkan-pertanian-organik\/","title":{"rendered":"Memasyarakatkan Pertanian Organik"},"content":{"rendered":"<p align=\"left\"><img decoding=\"async\" class=\"caption\" src=\"images\/stories\/bibit.jpg\" border=\"0\" alt=\"Pembibitan Padi Organik\" title=\"Pembibitan Padi Organik\" align=\"right\" \/>Dengan penduduk lebih dari 215 juta jiwa, Indonesia saat ini membutuhkan bahan pangan pokok sekurang-kurangnya 53 juta ton beras, 12,5 juta ton jagung dan 3,0 juta ton kedelai per tahun. Ketersediaan bahan pokok sekarang ini sudah di ambang batas krisis. Di satu sisi, tingkat produktivitas sudah sampai pada taraf stagnan, bahkan menurun. Di sisi lain, luas areal pertanian pangan terus turun. Bayangkan, selama periode 2000-2002 saja, menurut data sensus pertanian, laju konversi lahan sawah mencapai 563.000 hektare atau rata-rata sekitar 188.000 hektare per tahun atau sekitar 2,42 persen per tahun. Hal ini tentunya semakin mengancam ketersediaan pangan dalam negeri.<\/p>\n<p align=\"left\">Pengalaman di Indonesia menunjukkan bahwa meskipun Revolusi Hijau berhasil meningkatkan produksi pangan (padi) pada lahan-lahan pertanian secara nasional, namun hal itu gagal mendorong sistem pangan lokal yang kuat dan berkelanjutan. Artinya, kebijakan itu bukan ditujukan untuk memperkuat sistem pangan lokal yang telah berkembang sebelumnya, misalnya dengan memperkuat akses masyarakat terhadap sumber-sumber agraria, teknologi lokal, sistem kelembagaan pangan, sistem pengembangan infrastruktur yang berbasis petani, sistem perdagangan lokal atau sistem pengelolaan cadangan pangan seperti lumbung. Berbagai sub-sistem dalam sistem pangan rakyat bukannya semakin kuat, tetapi justru semakin terpinggirkan oleh kebijakan pangan yang sentralistik selama Orde Baru (Witoro, 2003).<\/p>\n<p>Selain itu, dalam Revolusi Hijau peran petani hanyalah sebatas sebagai pemakai teknologi yang diciptakan pabrik. Petani tidak dimampukan untuk menciptakan benih, pupuk dan sarana produksi lainnya. Alhasil, selama gempuran Revolusi Hijau, petani kehilangan kreativitasnya untuk menyelesaikan persoalan pertanian yang dihadapinya. Kemudian, ketika barang-barang teknologi bawaan Revolusi Hijau ini menjadi semakin mahal, petani mengalami kerugian besar sebab biaya produksinya meningkat drastis. Peningkatan biaya produksi ini tidak diimbangi harga jual panen yang menguntungkan.<br \/>Belum lagi hasil produksi yang mengandung kimia sintetis berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan manusia. Studi yang dilakukan Pesticide Action Network, UK, menyimpulkan bahwa dalam jangka panjang, penggunaan pestisida secara regular dapat menyebabkan penyakit-penyakit kronis seperti kanker dan penyakit-penyakit yang\u00a0 berhubungan dengan saraf dan fungsi reproduksi. Sejak digencarkannya gerakan Revolusi Hijau, menurut WHO, ada sekitar 772 ribu kasus penyakit baru yang berhubungan dengan pestisida.<br \/>Revolusi Hijau yang seyogyanya bertujuan mengatasai permasalahan pangan dunia, malah menimbulkan masalah-masalah yang lebih kompleks yang apabila tidak segera diambil tindakan nyata untuk kembali pada pola pertanian organik yang lebih menitik beratkan pada keseimbangan dan keberlangsungan alam, pastilah akan mengancam ketersediaan pangan sehat itu sendiri.\u00a0\u00a0 <\/p>\n<p><strong>Digusur Racun Kimia<\/strong><br \/>\u201dAla bisa karena biasa\u201d. Pepatah ini mungkin tepat apabila ditujukan kepada petani kebanyakan saat ini. Bertahun-tahun mereka menerapkan pola pertanian modern yang segala sesuatu serba instant dengan hasil karbitan sehingga para petani menjadi ketagihan dan merasa nyaman dengan pola pertanian yang tidak menjamin keberlangsungan unsur tanah dan kesehatan jangka panjang itu. <br \/>Hal tersebut sangat berdampak kepada para petani yang tetap memegang teguh pola pertanian organik. Bagaimana tidak, petani yang menerapkan pola pertanian modern, pastinya akan menghujani lahan pertaniannya dengan berbagai macam racun kimia untuk mengusir hama tanaman. Alhasil, hewan-hewan yang menggantungkan hidupnya dalam rantai makanan di ekosistem persawahan pada akhirnya akan memutuskan hijrah ke lahan-lahan petani tradisional yang masih menjaga keseimbangan alam di lahan pertanian mereka dengan tidak menghujani lahan pertaniannya dengan bermerk-merk racun kimia. Akibatnya, populasi hama di lahan pertanian tradisional akan meningkat drastis. Migrasi hewan-hewan ini kemudian menyebabkan kerusakan tanaman di lahan-lahan pertanian tradisional.<br \/>Untuk itu, perlu diupayakan sebuah tindakan khusus untuk tetap mengampanyekan dan mengembangkan pemahaman mengenai pertanian organik di kalangan petani hingga pola pertanian organik kembali menjadi sebuah pola pertanian yang lazim di kalangan para petani. Dimulai dari wilayah-wilayah yang dianggap memungkinkan untuk dilakukannya intervensi pertanian organik untuk mendorong kebijakan di tingkat lokal yang berpihak pada petani kecil hingga pendampingan intens agar pemahaman tentang manfaat pertanian organik kembali mengakar kuat. <br \/>Salah satu wilayah yang dinilai cocok adalah Kabupaten Serdangbedagai yang merupakan kabupaten baru hasil pemekaran dari Kabupaten Deliserdang pada tahun 2003. Daerah ini memiliki sumber daya lahan sawah irigasi dan non irigasi mencapai 40.613 Ha dan sumber daya lahan kering berupa pertanian pekarangan, tegalan\/kebun, ladang\/huma seluas 46.852 Ha. Kabupaten ini juga merupakan daerah penghasil beras di Propinsi Sumatera Utara. Pada tahun 2005\/2006, produksi padi yang berhasil dicapai daerah ini sebesar 194.881 ton dan surplus beras sebanyak 113.701 ton. Di daerah inilah kemudian Bitra melakukan penelitian mengenai peluang peningkatan implementasi pertanian organik yang diharapkan mampu mendorong lahirnya kebijakan lokal yang mendukung pengembangan pola pertanian organik secara massif dan dapat dikontrol masyarakat secara langsung.<em> (teddy)<\/em><\/p>\n<p align=\"left\">\u00a0<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Dengan penduduk lebih dari 215 juta jiwa, Indonesia saat ini membutuhkan bahan pangan pokok sekurang-kurangnya 53 juta ton beras, 12,5 juta ton jagung dan 3,0 juta ton kedelai per tahun. Ketersediaan bahan pokok sekarang ini sudah di ambang batas krisis. Di satu sisi, tingkat produktivitas sudah sampai pada taraf stagnan, bahkan menurun. Di sisi lain, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[7],"tags":[],"class_list":["post-284","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-community-development"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/284","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=284"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/284\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=284"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=284"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=284"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}