{"id":239,"date":"2011-10-20T08:08:53","date_gmt":"2011-10-20T08:08:53","guid":{"rendered":"http:\/\/localhost\/bitra\/?p=239"},"modified":"2011-10-20T08:08:53","modified_gmt":"2011-10-20T08:08:53","slug":"pemprovsu-didesak-selesaikan-kasus-tanah-di-sumut","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/pemprovsu-didesak-selesaikan-kasus-tanah-di-sumut\/","title":{"rendered":"Pemprovsu Didesak Selesaikan Kasus Tanah di Sumut"},"content":{"rendered":"<p><font color=\"#FF0000\"><a href=\"index.php?option=com_content&#038;view=article&#038;id=383:pemprovsu-didesak-selesaikan-kasus-tanah-di-sumut&#038;catid=34:advokasi&#038;Itemid=73\" target=\"_blank\">Agraria Sumut<\/a> | <a href=\"index.php?option=com_content&#038;view=article&#038;id=383:pemprovsu-didesak-selesaikan-kasus-tanah-di-sumut&#038;catid=34:advokasi&#038;Itemid=73\" target=\"_blank\">Demonstrasi<\/a><\/font><\/p>\n<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" src=\"images\/stories\/11.jpg\" border=\"0\" hspace=\"4\" vspace=\"4\" width=\"125\" height=\"82\" align=\"left\" \/><font color=\"#0000FF\"><strong>Ribuan<\/strong><\/font> masyarakat yang tergabung dalam Forum Rakyat Bersatu Sumatera Utara men\u00addesak agar kasus-kasus tanah segera diselesaikan. Selain itu, kriminalisasi dan diskriminasi terhadap rakyat yang memperjuangkan haknya atas tanah juga harus dihentikan.<\/p>\n<p>Aksi ribuan petani yang datang dari berbagai daerah di Sumut ini,\u00a0 dimulai sekira pu\u00adkul 09.00 WIB, menyebabkan akses Jalan Imam Bonjol persisnya di depan gedung DPRD Sumut, diblokir. Ribuan massa ini menyampaikan tuntutannya di badan jalan dengan berorasi, sehingga menimbulkan\u00a0 kemacetan di kawasan tersebut.<\/p>\n<p>Pada unjukrasa tersebut, pasangan Syampurno (Syam\u00adsul Arifin-Gatot Pujo Nugro\u00adho) dinilai belum ber\u00adha\u00adsil mewujudkan visi misi saat kampanye tahun 2008 lalu, masyarakat tidak miskin, tidak lapar dan tidak bodoh. Pasal\u00adnya, jargon kampanye tersebut tidak terlaksana.<\/p>\n<p>Ketua Forum Rakyat Ber\u00adsa\u00adtu Sumut, Alimuddin AG menye\u00adbutkan,\u00a0 kasus tanah yang ter\u00adjadi ini antara masyara\u00adkat\/ petani dengan koorporasi.\u00a0 Bah\u00adkan kasus ini,\u00a0 sering kali di\u00adtin\u00addaklanjuti dengan penangkapan dan penahanan petani ke proses hukum,\u00a0 tanpa melihat latar belakang permasalahannya.<\/p>\n<p>Di Sumut, sebutnya, pasca diberlakukannya otonomi dae\u00adrah dengan UU No 32 tahun 2004, pemerintah diberikan ke\u00adwenangan untuk mengurus daerahnya sendiri, bahkan pa\u00adsangan syampurno dalam kampanyenya pada pilgubsu 2008 lalu, mendeklarasikan agar masyarakat Sumut tidak mis\u00adkin, tidak lapar, dan tidak\u00a0 bodoh. Namun realitasnya, momen otonomi dan jargon kampanye tersebut tidak terlaksana.<\/p>\n<p>Oleh karena itu, massa ini mendesak agar\u00a0 pemerintah se-gera menyelesaikan kasus-kasus tanah di Sumut. Mereka juga mendesak Gubsu menerbitkan Pergub tentang penyelesaian kasus\/konflik agraria di Sumut. Tidak hanya itu saja Gubsu juga diminta\u00a0 untuk tidak memberikan rekomendasi perpanjangan HGU.<\/p>\n<p>Dalam aksi ini tergabung seluruh kelompok tani, LSM dan organisasi Pergerakan rak\u00adyat seperti Yayasan Bitra In\u00addonesia, Sintesa, Kontras, Sah\u00addar, Serikat Tani Indonesia, LBH Medan, Serikat Petani Ser\u00addang Bedagai (SPSB), Serikat Rakyat Tani Deli Serdang, Bakumsu. Walhi Sumut, HiPPMa, PBHI Sumut, KPA Sumut, Se\u00adrikat Rakyat Binjai Langkat, KSPPM.<\/p>\n<p>Setelah sekira dua jam menyampaikan orasinya,\u00a0 akhirnya ribuan massa ini diterima Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho beserta pimpinan dewan, Ka\u00admaluddin Harahap, Sigit Pra\u00admono Asri dan Chaidir Ritonga setelah sebelumnya menskors selama 10 menit paripurna kun\u00adjungan kerja.<\/p>\n<p><strong>Hardik<\/strong><\/p>\n<p>Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho sempat menghardik petani, yang mendesak berdialog dengan dirinya. Mereka ingin\u00a0 menyampaikan aspirasi dan kendala yang dihadapi selama ini.<\/p>\n<p>Peristiwa ini, bermula ketika Alimuddin bersama beberapa orang perwakilan kelompok tani kemudian masuk ke dalam gedung dewan dan menunggu hingga paripurna selesai. Se\u00adtelah sekitar satu jam menunggu, Alimuddin kemudian menemui Gatot untuk menyampaikan hal tersebut. &#8220;Apa lagi. Tadikan sudah,&#8221; ujar Gatot tam\u00adpak kesal dan menyadari banyak wartawan di dalam ruangan dan menyaksikan hal itu, kemudian dia pun menurunkan intonasinya.<\/p>\n<p>Gatot pun meminta agar, para petani paham. &#8220;Bapak, mohon dipahami. Teman-te\u00adman dewan, kita ini sudah merelakan waktu untuk menskors sidang. Dan kita akan menemui di waktu yang lain. Kan sudah saya sampaikan, pekan depan maksimal kita akan terima,&#8221; ujar Gatot.<\/p>\n<p>&#8220;Tadi malam beliau, sudah datang ke rumah. Jadi kita janjikan, paling lama pekan depan,&#8221; imbuh Gatot seraya menambahkan minggu ini dirinya sangat sibuk karena besok harus ke Jakarta, ada agenda dengan DPR RI, dan tanggal 28 akan menghadiri ulang tahun Golkar.<\/p>\n<p>Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Sumut, Syam\u00adsul Hilal mengatakan, dirinya mengaku sangat kecewa dengan sikap Gatot. Sebab, Gatot yang sebelumnya sudah menyatakan setuju, ternyata menolak menemui petani.<\/p>\n<p>Wakil Ketua DPRD Sumut, Chaidir Ritonga berpendapat lain. Dia menilai, telah terjadi miss komunikasi. Menurutnya, Gatot tidak mengiyakan mela\u00adkukan pertemuan dengan pe\u00adtani di dalam gedung dewan. &#8220;Beliau tidak mengiyakan, tetapi akan menyahuti tuntutan utama yang akan melibatkan petani dalam pembahasan masalah tanah,&#8221;nilainya.<\/p>\n<p>Terpisah, Ketua Forum Rakyat Bersatu, Alimuddin mengatakan, pihaknya kecewa dengan sikap Gatot yang enggan melakukan dialog dengan mereka, meskipun cuma 15 menit. Namun, dia dapat me\u00admaklumi karena situasi yang tidak tepat.<\/p>\n<p>&#8220;Akhirnya sudah disepakati, Kamis (6\/10) depan, Pak Plt Gubsu akan menerima kita untuk berdialog dengan Mus\u00adpida Plus dan Pemda,&#8221; tandasnya.<\/p>\n<p><em>Sumber: http:\/\/www.jurnalmedan.co.id<\/em><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Agraria Sumut | Demonstrasi Ribuan masyarakat yang tergabung dalam Forum Rakyat Bersatu Sumatera Utara men\u00addesak agar kasus-kasus tanah segera diselesaikan. Selain itu, kriminalisasi dan diskriminasi terhadap rakyat yang memperjuangkan haknya atas tanah juga harus dihentikan. Aksi ribuan petani yang datang dari berbagai daerah di Sumut ini,\u00a0 dimulai sekira pu\u00adkul 09.00 WIB, menyebabkan akses Jalan Imam [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3],"tags":[],"class_list":["post-239","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-advokasi"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/239","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=239"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/239\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1685,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/239\/revisions\/1685"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=239"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=239"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=239"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}