{"id":2161,"date":"2013-09-09T12:23:26","date_gmt":"2013-09-09T05:23:26","guid":{"rendered":"http:\/\/bitra.or.id\/2012\/?p=2161"},"modified":"2013-09-24T17:59:05","modified_gmt":"2013-09-24T10:59:05","slug":"tanggul-sungai-wampu-beralih-fungsi-pihak-terkait-tidak-perduli","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/tanggul-sungai-wampu-beralih-fungsi-pihak-terkait-tidak-perduli\/","title":{"rendered":"Tanggul Sungai Wampu Beralih Fungsi, Pihak Terkait Tidak Perduli"},"content":{"rendered":"<div id=\"attachment_2162\" style=\"width: 236px\" class=\"wp-caption alignleft\"><a href=\"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-content\/uploads\/2013\/09\/Tanggul-dijadikan-jalanan-truk.jpg\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" aria-describedby=\"caption-attachment-2162\" class=\" wp-image-2162    \" alt=\"Tanggul sungai Wampu yang mulai hancur dan sesak dipenuhi tanaman sawit pada sisi kirinya.\" src=\"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-content\/uploads\/2013\/09\/Tanggul-dijadikan-jalanan-truk.jpg\" width=\"226\" height=\"170\" srcset=\"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-content\/uploads\/2013\/09\/Tanggul-dijadikan-jalanan-truk.jpg 787w, https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-content\/uploads\/2013\/09\/Tanggul-dijadikan-jalanan-truk-300x225.jpg 300w\" sizes=\"auto, (max-width: 226px) 100vw, 226px\" \/><\/a><p id=\"caption-attachment-2162\" class=\"wp-caption-text\">Tanggul sungai Wampu yang mulai hancur dan sesak dipenuhi tanaman sawit pada sisi kirinya. Foto: Irsan Water |<\/p><\/div>\n<p>Kondisi tanggul disempadan Sungai Wampu, kecamatan Wampu, kabupaten Langkat sangat memprihatinkan. Fungsi utama tanggul, seperti yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, Nomor 38 Tahun 2011, tentang Sungai, dalam Pasal 22, ayat 2; Di sekitar sempadan sungai terdapat tanggul untuk kepentingan pengendali banjir, perlindungan badan tanggul dilakukan dengan larangan; a. Menanam tanaman selain rumput, b. Mendirikan bangunan; dan c. Mengurangi dimensi tanggul. Sedangkan pada ayat 3, pemanfaatan sempadan sungai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat dilakukan untuk keperluan tertentu.<\/p>\n<p>Melihat peraturan tersebut, sangat berbeda dengan yang terjadi pada tanggul sungai Wampu yang kini telah ditanami berbagai macam tanaman. Padahal di dalam peraturan tanggul hanya bisa ditanami rumput.<\/p>\n<p>Tanaman selain rumput yang paling banyak ditemui di sempadan sungai Wampu saat ini adalah tanaman sawit. Tanaman sawit tersebut bukan hanya pada tanggul yang dilarang, akan tetapi merata pada seluruh sempadan sungai.<\/p>\n<p>Selain ditanami dengan tanaman yang tidak tepat tanggul juga dijadikan jalan truk beroda delapan bahkan roda sepuluh yang mengangkut \u201cgalian C\u201d berupa tambang pasir, tanah timbun dan kayu. \u201cTonase yang sangat berat dari truk sudah pasti akan merusak tanggul terutama ketinggian tanggul dapat semakin berkurang. Disamping itu menjadikan tanggul sebagai jalan tentu jauh dari persyaratan karena di atas tanggul sungai Wampu memang tidak diperuntukkan laluan truk dengan tonase berapapun kecuali untuk keperluan perawatan tanggul.\u201d Ungkap Halomoan, penduduk setempat, saat ditemui (08\/09\/2013).<\/p>\n<div id=\"attachment_2163\" style=\"width: 228px\" class=\"wp-caption alignleft\"><a href=\"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-content\/uploads\/2013\/09\/truk-yang-melintas-diatas-tanggul.jpg\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" aria-describedby=\"caption-attachment-2163\" class=\" wp-image-2163   \" alt=\"Truk tonase tinggi, bermuatan kayu yang melintas di atas tanggil sungai Wampu. Foto: Irsan Water.\" src=\"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-content\/uploads\/2013\/09\/truk-yang-melintas-diatas-tanggul.jpg\" width=\"218\" height=\"151\" srcset=\"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-content\/uploads\/2013\/09\/truk-yang-melintas-diatas-tanggul.jpg 567w, https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-content\/uploads\/2013\/09\/truk-yang-melintas-diatas-tanggul-300x207.jpg 300w\" sizes=\"auto, (max-width: 218px) 100vw, 218px\" \/><\/a><p id=\"caption-attachment-2163\" class=\"wp-caption-text\">Truk tonase tinggi, bermuatan kayu yang melintas di atas tanggil sungai Wampu. Foto: Irsan Water.<\/p><\/div>\n<p>Dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten Langkat sebagai penanggung jawab utama dan sekaligus berfungsi sebagai pengawas tanggul sepertinya tidak perduli atas berubahnya fungsi tanggul. Menurut Pak Arifin, penduduk setempat yang sudah lima puluh tahun lebih bermukim di desa Pantai Gemi, \u201ctanggul ditinggikan kembali pada sekitar tahun 1970-an karena tanggul peninggalan zaman Belanda dianggap terlalu kecil, kurang tinggi untuk menahan banjir. Sampai sekitar tahun 2000-an masyarakat masih belum menggunakan tanggul untuk keperluan lain karena pada saat itu paling tidak setiap tiga kali dalam setahun Dinas PU masih aktif membersihkan tanggul dari tanaman selain rumput dan setiap beberapa kilometer di atas tanggul masih terdapat pos pengawasan tanggul. Bagian tanggul yang terhubung dengan jalan raya dipasang portal agar kendaraan roda empat atau lebih tidak dapat melalui tanggul tanpa seijin Dinas PU.\u201d Ungkap Arifin.<\/p>\n<p>Semakin menyempitnya lahan pertanian garapan masyarakat memaksa masyarakat dan pihak tertentu menanami tanggul dengan tanaman perkebunan yang lebih produktif. Hal ini dilanggengkan dengan tidak adanya lagi pengawasan dari pihak yang bertanggungjawab, dalam hal ini Dinas PU. Pembiaran ini terus berlangsung meskipun masyarakat telah melakukan pelaporan dan pemberitahuan pada Dinas PU.<\/p>\n<p>\u201cMasyarakat mengetahui ada peraturan dan larangan menanam di atas tanggul. Namun karena peraturan tidak dijalankan dengan tegas oleh pelaksananya, maka hal ini masih terjadi. Masyarakat berharap agar dilakukan pengawasan 3 kali setahun, penertiban pohon yang di tanam di atas tanggul dan pemberlakuan sanksi dilakukan. Ini demi keselamatan bersama masyarakat Langkat yang berada di sekitar sungai Wampu.\u201d Harap Arifin yang ditimpali oleh Haalomoan sebagai kader konservasi BITRA Indonesia di Langkat.<\/p>\n<p>\u201cDahulu, biaya perawatan tanggul murah. Namun dengan kondisi tanggul saat ini untuk membersihkan tanggul akan menjadi mahal karena jika hanya memangkas rumput cukup dengan mesin rumput, saat ini untuk membuang sawit, tanaman kayu keras yang ditanam di badan tanggul justru semakin sulit. Jika tanggul ditanami dengan rumput banyak manfaat yang diambil terutama oleh para peternak sapi dan kambing sebagai sumber makanan ternak mereka. Sebenarnya para peternak telah memanfaatkan tanggul sebagai sumber makanan ternak mereka sejak lama. Hal ini sangat baik jika dikelola sehingga tanggul bisa memberikan manfaat secara ekonomi bagi masyarakat.\u201d Lanjut Arifin.<\/p>\n<p>\u201cSebagian besar masyarakat sangat khawatir dengan kondisi tanggul saat ini terutama jika air sungai Wampu meluap, seperti pengalaman terakhir sungai Wampu meluap banyak bagian badan tanggul yang bocor dan hampir bobol. Mudah\u2013mudahan pihak terkait terumata Bupati Langkat dapat segera menginstruksikan Dinas PU untuk segara melakukan penertiban pelaku alih fungsi di badan tanggul dan segera membersihkan tanggul dari tanamn selain rumput seperti pesan dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2011.\u201d Halomoan menghimbau dan berharap.<\/p>\n<p><i>Irsan Water <\/i><i>(Jurnalis Warga dari Langkat, Penggiat Kelompok CU Rosela).<\/i><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kondisi tanggul disempadan Sungai Wampu, kecamatan Wampu, kabupaten Langkat sangat memprihatinkan. Fungsi utama tanggul, seperti yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, Nomor 38 Tahun 2011, tentang Sungai, dalam Pasal 22, ayat 2; Di sekitar sempadan sungai terdapat tanggul untuk kepentingan pengendali banjir, perlindungan badan tanggul dilakukan dengan larangan; a. Menanam tanaman selain rumput, b. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[201,11],"tags":[187],"class_list":["post-2161","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-jurnalis-warga","category-lingkungan","tag-konservasi-das"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2161","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2161"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2161\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":2165,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2161\/revisions\/2165"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2161"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2161"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2161"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}