{"id":196,"date":"2010-11-05T06:04:17","date_gmt":"2010-11-05T06:04:17","guid":{"rendered":"http:\/\/localhost\/bitra\/?p=196"},"modified":"2010-11-05T06:04:17","modified_gmt":"2010-11-05T06:04:17","slug":"pembebasan-lahan-kualanamu-pemprovsu-lapor-ke-wapres","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/pembebasan-lahan-kualanamu-pemprovsu-lapor-ke-wapres\/","title":{"rendered":"Pembebasan Lahan Kualanamu, Pemprovsu Lapor ke Wapres"},"content":{"rendered":"<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"caption\" src=\"images\/stories\/kunjungan%20kuala%20namu.jpg\" border=\"0\" title=\"BERBINCANG: Kapoldasu Irjen Pol Oegroseno bersama Sekda Provsu DR RE Nainggolan MM tampak berbincang-bincang dengan pihak Dinas Perhubungan dan PT Angkasa Pura II, Kamis (4\/11) saat meninjau lokasi pembangunan Bandara Kuala Namu. (Foto SIB\/Lisbon Situmorang SE)\" hspace=\"4\" vspace=\"4\" width=\"235\" height=\"130\" align=\"left\" \/><\/p>\n<p><strong>* Kapoldasu Usul Bentuk Setingkat Polres di Bandara Kuala Namu<\/strong><\/p>\n<p>Medan (SIB)<br \/> <font color=\"#0000ff\"><strong>Pemprovsu<\/strong><\/font> sudah mengonsultasikan Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum  Nomor 09\/SE\/M\/2009 kepada Wakil Presiden Boediono di Jakarta. Konsultasi  terkait penyelesaian ganti rugi lahan milik warga yang terkena proyek  bandara yang hingga kini masih bermasalah akibat adanya SE dimaksud. <\/p>\n<p>Pada poin 1b SE tentang pelaksanaan pemilihan penyedia barang\/jasa APBN   Departemen PU Tahun Anggaran 2010 itu dijelaskan, bahwa pengadaan tanah   yang diperlukan untuk pelaksanaan konstruksi, telah harus  diselesaikan,  dan tidak ada masalah. <\/p>\n<p>Adanya SE ini menyebabkan proses lelang sejumlah paket pekerjaan pada  megaproyek berbiaya Rp5 triliun lebih itu tak bisa dilakukan dengan  cepat, apabila lahan yang terkena proyek belum dibebaskan 100 persen  dari kepemilikan warga.<br \/> Menindaklanjuti keberadaan SE itu, Sekdaprovsu DR RE Nainggolan MM,  Kamis (4\/11) dalam peninjauan Bandara Kualanamu  bersama  Kapolda Sumut  Irjen Pol Oegroseno, Wakil Ketua BPKP Perwakilan Sumut M Yusup, dan  sejumlah pihak terkait menjelaskan, pihaknya sudah membicarakan hal  tersebut dengan Wapres dalam rapat di Jakarta sekitar dua minggu lalu.<\/p>\n<p>\u201cSudah kita bicarakan (SE Menteri PU) kepada Wapres, dan selanjutnya  Wapres akan membicarakan masalahnya dengan Menteri PU dan Menteri  Keuangan,\u201d ucap RE Nainggolan.<\/p>\n<p>Progres pembangunan proyek Bandara Kualanamu yang ditargetkan selesai  (tahap I) Oktober 2012, sampai 31 Oktober 2010, masih sekitar  62,68  persen dari rencana 63,89 persen, atau ada keterlambatan pekerjaan  sebesar 1,21 persen.<br \/> Menurut RE Nainggolan, progres pekerjaan yang sudah dicapai ini,  mengindikasikan kordinasi antarsektor yang sudah cukup baik, masih belum  mampu menyelesaikan masalah yang terkait pembebasan lahan milik warga  untuk keperluan proyek.<br \/> Yakni keberadaan 35 Kepala Keluarga (KK) yang masih bertahan di dalam  areal bandara, pembebasan lahan untuk jalan arteri (non tol) sepanjang 3  kilometer dari total 14,5 kilometer, dan pemblokiran jalan akses  logistik sepanjang 9 kilometer lebih oleh warga yang protes, karena  jalan desanya rusak akibat dilalui truk bertonase besar.<\/p>\n<p>Untuk keberadaan 35 KK, pihak PTPN 2 sudah menegaskan, warga yang  menolak menerima ganti rugi karena meminta sesuai Nilai Jual Objek Pajak  (NJOP), akan dipindahkan. Karena warga berada dalam lahan Hak Guna  Usaha (HGU) PTPN 2, bukan eks HGU.<\/p>\n<p>Terhadap pembebasan lahan milik warga sepanjang 3 Kilometer (2,7  kilometer berada di eks HGU, dan 300 meter di HGU PTPN 2) untuk jalan  arteri, Kepala Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Metro Medan, Simon  Ginting SE mengaku, dana pembebasan lahan dengan pola multiyears (APBN),  hingga kondisi November 2010 masih tersedia Rp62,65 miliar lebih.<br \/> Dari total dana ini, sampai Oktober 2010 sudah terpakai Rp13,12miliar,  dan sebesar Rp2,199 miliar sedang diusulkan untuk pembayaran ganti rugi  III periode November 2010 untuk Kabupaten Deli Serdang.<\/p>\n<p>\u201cSoal dana tidak ada masalah. Yang jadi masalah justru terkait proses  lelang paket pekerjaan yang terganjal keberadaan SE Menteri PU. Kalau  sudah ada kejelasan dari kementerian terkait, maka proses pembayaran  ganti rugi bisa dilakukan dengan cara konsinyasi,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Sedangkan menyangkut protes warga akibat jalan desanya rusak, sehingga  memblokir jalan akses logistik, Kapolda Sumut Irjen Pol Oegroseno  menegaskan dilakukan dengan cara pendekatan kekeluargaan.<\/p>\n<p>\u201cHarus disiasati dengan cara kekeluargaan. Tapi bila warga sudah  bertindak anarkis dan melanggar hukum, maka sudah ada dasar hukum bagi  polisi untuk menerapkan protap,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Kapoldasu Irjen Pol Oegroseno juga menyebutkan, akan mengusulkan untuk  membentuk satuan setingkat Polres di Bandara Kualanamu di Kabupaten Deli  Serdang yang sedang dalam proses pembangunan.<\/p>\n<p>Dari pemantauan yang telah dilakukan, ancaman terhadap gangguan keamanan  di sekitar Kualanamu sudah ada meski infrastruktur transportasi itu  masih dalam proses pengerjaan.<\/p>\n<p>Sebagai lokasi yang menjadi \u201cpintu gerbang\u201d Sumut dengan daerah lain,  termasuk dunia internasional, pengamanan di Bandara Kualanamu harus  dilakukan secara intensif. Poldasu tidak menginginkan pengamanan di  Bandara Kualanamu nantinya sama seperti daerah lain yang bukan menjadi  lokasi yang memerlukan pengamanan khusus.<\/p>\n<p>Karena itu, Poldasu akan mengusulkan pembentukan Polres Bandara  Kualanamu sebagaimana yang dilakukan di Bandara Internasional Soekarno  Hatta. Pembentukan sebuah satuan setingkat polres itu juga akan  menghindari adanya upaya pengaman illegal yang dilakukan pihak-pihak  tertentu.<\/p>\n<p>\u201cJadi, secepat mungkin usulannya akan dikirim ke Kapolri,\u201d kata  Kapoldasu seraya menyatakan kesiapan untuk menyediakan personel jika  pembentukan Polres Bandara Kualanamu itu disetujui. (M3\/q)<\/p>\n<p><em>Sumber: Harian Sinar Indonesia Baru &#8211; SIB (berita &#038; foto).<\/em> <\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>* Kapoldasu Usul Bentuk Setingkat Polres di Bandara Kuala Namu Medan (SIB) Pemprovsu sudah mengonsultasikan Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum Nomor 09\/SE\/M\/2009 kepada Wakil Presiden Boediono di Jakarta. Konsultasi terkait penyelesaian ganti rugi lahan milik warga yang terkena proyek bandara yang hingga kini masih bermasalah akibat adanya SE dimaksud. Pada poin 1b SE tentang pelaksanaan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3],"tags":[],"class_list":["post-196","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-advokasi"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/196","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=196"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/196\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=196"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=196"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=196"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}