{"id":192,"date":"2010-10-15T11:11:18","date_gmt":"2010-10-15T11:11:18","guid":{"rendered":"http:\/\/localhost\/bitra\/?p=192"},"modified":"2010-10-15T11:11:18","modified_gmt":"2010-10-15T11:11:18","slug":"keanekaragaman-pangan-untuk-antisipasi-kekurangan-pangan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/keanekaragaman-pangan-untuk-antisipasi-kekurangan-pangan\/","title":{"rendered":"Keanekaragaman Pangan untuk Antisipasi Kekurangan Pangan"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: center\" class=\"MsoNormal\" align=\"center\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" src=\"images\/stories\/dialog-publik.jpg\" border=\"0\" hspace=\"4\" width=\"251\" height=\"129\" align=\"left\" \/><strong><span>Hari Pangan Sedunia 2010<\/span><\/strong><\/p>\n<p style=\"text-align: center\" class=\"MsoNormal\" align=\"center\"><strong><span>Mari Kita hargai Pangan Lokal<\/span><\/strong><\/p>\n<p><strong><font color=\"#0000ff\">Cadangan<\/font><\/strong> pangan merupakan bagian penting dalam sistem pangan untuk menjamin agar pangan selalu tersedia dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Lumbung pangan, sebagai salah satu bentuk perwujudakan sistem cadangan pangan masyarakat, yang dulu menjadi jaminan warga masyarakat pada saat paceklik semakin hilang dan perannya diganti oleh pasar dan cadangan pangan pemerintah (BULOG). Rakyat kemudian semakin kehilangan akses dan kontrol atau kedaulatan atas cadangan pangan yang mengakibatkan meningkatnya ancaman kerawanan pangan.<\/p>\n<p>Kelembagaan merupakan kunci atau wadah bagi rakyat untuk memperjuangkan hak atas pangan. Dikarenakan perjuangan menjadi sulit terwujud jika dilakukan secara sendiri-sendiri oleh masing-masing orang atau keluarga, maka kelembagaan menjadi hal yang vital. Mengingat semakin kuatnya tekanan pasar sebagai akibat liberalisasi perdagangan, kelembagaan pangan-pun harus dikembangkan dengan sungguh-sungguh. Lembaga yang tidak dikelola dengan baik dan hanya berorientasi sosial dan jangka pendek tentu tidak akan mampu melawan kekuatan pasar yang sangat besar.<\/p>\n<p>Memperkuat kelembagaan cadangan pangan komunitas merupakan pilihan tak terelakkan untuk menjawab persoalan kelaparan serta mewujudkan hak atas pangan rakyat serta kedaulatan pangan. Upaya ini sudah dirintis oleh Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), bersama seluruh partisipannya di masing-masing komunitas dampingan. Beberapa upaya tersebut tentunya meneguhkan kembali perjuangan bersama, walaupun dilakukan dengan metode dan pendekatan yang berbeda. Selain itu, adanya sinergi dan dukungan dari pihak pemerintah pusat dan kabupaten juga menjadi kunci penting bagi masyarakat sipil petani dalam mewujudkan berbagai penataan yang dilakukan menuju pangan yang berdaulat. <\/p>\n<p>Pangan yang cukup akan menjamin keberlanjutan kehidupan manusia. Oleh karenanya, setiap orang membutuhkan pangan yang cukup, baik dari sisi kualitas maupun kuantitasnya.<\/p>\n<p>Kualitas pangan mencakup antara lain aspek fisik pangan, keamanan, dan aspek gizi. Kualitas gizi menekankan terhadap keanekaragaman pangan. Setiap manusia tidak hanya membutuhkan pangan pokok saja, tetapi juga bahan pangan lainnya. Semakin beragam dan seimbang komposisi\u00a0 pangan yang dikonsumsi akan semakin baik kualitas gizinya, karena pada hakekatnya tidak ada satupun jenis pangan yang mempunyai kandungan gizi yang lengkap dan cukup baik dalam jumlah maupun jenisnya.<\/p>\n<p>Aspek kualitas dan kuantitas pangan tersebut digunakan untuk melihat apakah konsumsi pangan sudah dapat memenuhi kebutuhan yang layak untuk hidup sehat yang dikenal sebagai Angka Kecukupan Gizi (AKG) seperti direkomendasikan Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi. Untuk menilai kuantitas konsumsi pangan masyarakat digunakan Parameter Tingkat Konsumsi Energi (TKE) dan Tingkat Konsumsi Protein (TKP).<\/p>\n<p>Beberapa kajian menunjukkan bahwa bila konsumsi energi dan protein terpenuhi sesuai dengan norma atau angka kecukupan gizi dan konsumsi pangan beragam, zat-zat lain juga akan terpenuhi dari konsumsi pangan.<\/p>\n<p>Penganekaragaman pangan merupakan suatu hal yang harus ditingkatkan keanekaragaman pangannya, sejalan dengan teknologi pengolahan, yang bertujuan menciptakan kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi aneka ragam pangan dengan prinsip gizi seimbang.<\/p>\n<p>Berbagai kelompok masyarakat yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia memiliki dan membudidayakan berbagai jenis tanaman pangan. Tidak mengherankan jika setiap daerah mempunyai pola makan tradisional atau lokal yang menyediakan makanan yang bervariasi yang dibutuhkan untuk kesehatan dan pertumbuhan. Pola makan tradisional ini kaya akan zat gizi untuk kesehatan dan pertumbuhan karena terdiri dari berbagai variasi seperti aneka makanan pokok, sayur\u2013sayuran, daging, kacang-kacangan, dan berbagai macam bumbu yang mengandung lemak dan gula.<\/p>\n<p>Pangan pokok masyarakat juga beragam seperti beras, jagung, singkong, ubi jalar, sagu, talas dan kentang.<\/p>\n<p>Bahan makanan dapat dibedakan menjadi tiga golongan besar, yaitu sumber zat tenaga, pembangun, dan pengatur. Zat tenaga berfungsi sebagai pemberi tenaga dalam tubuh yang digunakan untuk menggerakkan semua organ tubuh. Zat pembangun diperlukan tubuh untuk pertumbuhan sel-sel baru dan untuk menggantikan sel-sel yang rusak. Zat pengatur berfungsi untuk mengatur jalannya reaksi-reaksi kimia yang berlangsung di dalam tubuh.<\/p>\n<p>Makanan sumber zat tenaga terdapat pada nasi, jagung, umbi-umbian, gandum, dan tepung-tepungan. Sedangkan zat pembangun terdapat pada ikan, daging, telur, ayam, kacang-kacangan, tahu dan tempe. Adapun sumber zat pengatur terdapat pada sayuran dan buah-buahan. Fungsi yang beragam itu dimungkinkan oleh beragam zat gizi yang terkandung dalam pangan. Pangan mengandung satu atau lebih zat gizi dalam jumlah yang beragam. Setiap jenis zat gizi mempunyai fungsi khusus. Kita semua membutuhkan zat gizi, yang disediakan oleh beragam pangan, untuk semua proses tubuh kita.<\/p>\n<p>Meskipun kita memperoleh cukup pangan untuk memenuhi kebutuhan energi, kita menjadi tidak sehat apabila tidak memperoleh beragam jenis pangan yang dibutuhkan. Karena beragam zat gizi ditemukan dalam beragam pangan, maka kita membutuhkan jenis pangan yang beragam pula untuk memenuhi semua kebutuhan. Inilah sebabnya mengapa keragaman pangan penting bagi kesehatan.<\/p>\n<p>Kebutuhan manusia akan gizi dimulai sejak masih berada dalam kandungan, bayi, anak-anak, remaja, masa produktif sampai dengan usia lanjut. Kebutuhan tiap orang akan zat-zat makanan berbeda satu dengan yang lain sesuai usia, jenis kelamin, aktivitas, tinggi dan berat badan. Usia janin dalam kandungan 0 sampai 3 bulan merupakan saat paling membutuhkan zat makanan. Dalam periode itu sedang terjadi proses pembentukan organ tubuh.<\/p>\n<p>Pemenuhan kebutuhan gizi sangat berpengaruh terhadap pembentukan otak janin hingga balita sehingga akan menentukan tingkat kecerdasan anak. Pada masa anak-anak, makanan diperlukan untuk mengoptimalkan masa pertumbuhan fisik dan otaknya sehingga tidak kerdil dan perkembangan kecerdasannya lambat.<\/p>\n<p>Makanan pada masa remaja dibutuhkan untuk pertumbuhan fisik yang masih berlanjut serta aktivitas belajar dan bermain yang banyak dilakukan. Pangan juga memiliki peran yang sangat penting bagi perempuan sejak masa kanak-kanak, masa remaja, masa reproduksi, dan masa lanjut usia. Bagi perempuan yang sedang hamil dan menyusui, pangan tidak hanya penting untuk kelangsungan dirinya tetapi juga bagi pertumbuhan janin dan anak-anaknya.<\/p>\n<p>Pada manusia usia produktif, pangan diperlukan untuk menunjang produktivitas kerja. Standar konsumsi pangan yang dianjurkan oleh Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bagi penduduk negara-negara berkembang terdiri dari 50% kalori dari makanan pokok, 15-20% energi dari pangan hewani, 20-25% energi dari kacang-kacangan atau biji berminyak, 8% energi dari gula, serta 5% energi dari sayur dan buah-buahan.<\/p>\n<p>Secara tradisional moyang kita telah mengajarkan keanekaragaman pangan untuk asupan gizi yang dibutuhkan tersebut. Masalah terjadi ketikan kebijakan politik untuk menyeragamkan pangan, karena alasan lebih gampang mengontrol dan memenuhi kebutuhan yang seragam saat Indonesia menjadi negara swasembada beras pada masa Orde Baru, kini menjadi persoalan ketika cadangan pangan pokok beras semakin menipis karena berbagai alasan, seperti menyempitnya lahan pertanian pangan, musim yang semakin tidak pasti karena pemanasan global yang menyebabkan perubahan iklim ekstrim.<\/p>\n<p>Upaya-upaya membudayakan keanekaragaman pangan sangat perlu di bangun untuk menangani persoalan kekurangan pangan yang terjadi saat ini maupun yang lebih mengkhawatirkan akan terjadi di masa yang akan datang.<\/p>\n<p>Kabupaten Serdang bedagai sebagai salah satu kabupaten sentra penghasil pangan di Sumatera Utara merasakan keprihatinan ini dan telah berupaya mewujutkan tindakan nyatanya melalui regulasi Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 13 tahun 2010 tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumberdaya Lokal, yang dikeluarkan pada bulan September 2010 yang lalu.<\/p>\n<p>Untuk menjadikan peraturan ini bukan hanya sekedar kertas-kertas berstempel yang tanpa makna maka perlu dilakukan upaya sosialisasi implementasi keanekaragaman pangan yang dimaksud difahami dan diterpakan lebih banyak pihak. Momen Hari Pangan Sedunia (HPS) tahun 2010 adalah waktu yang sangat tepat untuk mengabarkan pada publik.<\/p>\n<p>Dengan tujuan mengembangkan wacana dan pemahaman tentang pentingnya keanekaragaman pangan yang bersumber dari bahan pangan lokal non beras pada publik untuk bekal penerapan di kehidupan keluarga. Peningkatan pemahaman bahwa pangan adalah hak setiap warga negara yang wajib dipenuhi negara. <\/p>\n<p>Peningkatan pemahaman pentingnya integrasi relasi penyelia sumber-sumber pangan yang beranekaragam hewani dan nabati. Memberi masukan terhadap Kebijakan Umum Ketahanan Pangan dan Rencana Aksi\u00a0 Ketahanan Pangan 2010 \u2013 2014. BITRA Indonesia, Pemkab Sergai, Aliansi Desa Sejahtera (ADS) Gapoktan Gatra &#038; Serikat Petani Serdang Bedagai (SPSB) menggelar kegiatan dialog publik \u201dPemenuhan Hak Atas Pangan Merupakan Tanggungjawab Negara\u201d.<\/p>\n<p>Acara dilangsungkan di Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten serdang Bedagai. Dalam acara ini juga hadir sebagai pembicara bapak Ir H Soekirman (Wakil Bupati serdang Bedagai), Syafrul (Anggota DPRD Serdang Bedagai Komisi B), Iswan Kaputra (BITRA Indonesia) dan Anuar Effendi (Ketua Gapoktan Gatra). Lebih kurang 400 orang peserta dialog memadati Dangau (Balai Desa) Paya Lombang.<\/p>\n<p>Acara rencananya akan dilanjutkan dengan berbagai rangkaian kegiatan di Perbaungan, antara lain; pameran pertanian pangan, seminar, lomba kreasi pengolahan pangan lokal berbahan non beras, deklarasi &#038; konferensi pers pada tanggal 27 &#038; 28 Oktober 2010. (Isw)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Hari Pangan Sedunia 2010 Mari Kita hargai Pangan Lokal Cadangan pangan merupakan bagian penting dalam sistem pangan untuk menjamin agar pangan selalu tersedia dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Lumbung pangan, sebagai salah satu bentuk perwujudakan sistem cadangan pangan masyarakat, yang dulu menjadi jaminan warga masyarakat pada saat paceklik semakin hilang dan perannya diganti [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3],"tags":[],"class_list":["post-192","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-advokasi"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/192","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=192"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/192\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1782,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/192\/revisions\/1782"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=192"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=192"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=192"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}