{"id":1521,"date":"2013-04-25T11:37:34","date_gmt":"2013-04-25T04:37:34","guid":{"rendered":"http:\/\/bitra.or.id\/2012\/?p=1521"},"modified":"2013-04-25T13:25:23","modified_gmt":"2013-04-25T06:25:23","slug":"pamor-penjamin-mutu-organik-secara-partisipatif","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/pamor-penjamin-mutu-organik-secara-partisipatif\/","title":{"rendered":"Pamor, Penjamin Mutu Organik Secara Partisipatif"},"content":{"rendered":"<p><i><a href=\"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-content\/uploads\/2013\/04\/Pembentukan-Pamor-Sumut.jpg\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\" wp-image-1522 alignleft\" alt=\"Pembentukan-Pamor-Sumut\" src=\"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-content\/uploads\/2013\/04\/Pembentukan-Pamor-Sumut.jpg\" width=\"302\" height=\"165\" srcset=\"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-content\/uploads\/2013\/04\/Pembentukan-Pamor-Sumut.jpg 720w, https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-content\/uploads\/2013\/04\/Pembentukan-Pamor-Sumut-300x163.jpg 300w\" sizes=\"auto, (max-width: 302px) 100vw, 302px\" \/><\/a>\u201cOrang bilang tanah kita tanah surga, tongkat kayu dan batu jadi tanaman.\u201d<\/i> Sepenggal bait lagu \u201cKolam Susu\u201d yang dinyanyikan oleh Koes Plus pada tahun 1970an ini mungkin cerminan yang sangat tepat untuk menggambarkan negeri Indonesia yang agraris dan subur makmur.<\/p>\n<p>\u201cNamun kondisinya kini, berbagai bahan pangan diimpor negri kita dari luar negeri. Lantas bagaimana nasib petani kita?\u201d Tanya Wahyudhi, Ketua Badan Pengurus (KBP) BITRA Indonesia. \u201cTerkadang impor hanya digunakan sebagai ajang transaksional untuk menumpuk pundi-pundi pihak tertentu yang terlibat dalam proses import tersebut. Tanpa memikirkan nasib petani Indonesia yang sebenarnya punya keahlian turun temurun sangat ahli di bidang pertanian ditambah lokasi Negara kita yang berada di bawah katulistiwa, otomatis menjadi Negara yang agraris yang paling baik.\u201d Lanjut Wahyudhi.<\/p>\n<p>Pertanian organik adalah sistim pertanian yang sedang digalakkan oleh berbagai pihak. Karena sistim ini sangat bermanfaat bagi petani, konsument dan lingkungan hidup. Namun beberapa persoalan yang terjadi pada sistem organik ini antara lain pada tingkat kepercayaan pasar dan petani produsen, masih perlu dibenahi dan diberikan perhatian maksimal, sehingga dapat menjadi organik yang maju dan dikenal dunia. \u201cPemerintah harus berbuat banyak dan punya peran yang sangat penting dalam memicu pertanian organik di Indonesia, bukan hanya mengkampanyekan jargon \u201c<i>go organik<\/i>\u201d, namun kebijakannya justru tidak mendukung. Tapi pemerintah juga harus menjadu ujung tombak, setelah kalangan masyarakat sipil\u201d Ujar Rasdi Wangsa, direktur Pamor Nasional.<\/p>\n<p>Tingginya ketersediaan produk organik di pasar saat ini memunculkan pertanyaan di kalangan konsumen dan produsen organik, \u201cbenarkah produk yang dijual dengan label produk organik tersebut benar-benar organik?\u201d Pada tingkat produsen (petani orgaik) juga tak kalah khawatir, kehilangan kepercayaan konsumen karena tingkah laku sebagian produsen (petani) organik lain yang berlaku curang (memproduksi organik palsu).<\/p>\n<p>Berangkat dari persoalan di atas, maka \u201c<i>penjaminan<\/i>\u201d organik menjadi kata kunci. Dalam praktek \u201c<i>penjaminan<\/i>\u201d organik biasanya ditunjukkan dengan bukti <i>sertifikasi organik<\/i>. Sampai saat ini, di Indonesia dan dunia, biasanya sistim <i>penjaminan<\/i> yang diakui oleh Negara adalah <i>penjaminan<\/i> oleh <i>pihak ketiga<\/i> atau lembaga sertifikasi yang mendapatkan akreditasi oleh Negara. \u201cNamun sistim penjaminan tersebut biasanya sangat membebani petani, baik dalam hal biaya maupun prosedur. Hal ini tidak sejalan dengan budaya petani di Negara berkembang seperti Indonesia.\u201d Begitu dikhawatirkan Rasdi dalam kegiatan pembentukan Pamor (Penjamin Mutu Organik) Sumatera Utara, di Garuda Plaza Hotel Medan, 25 April 2013. \u201cKegiatan pembentukan Pamor Sumut ini merupakan pengukiran sejarah pertanian di Sumatera Utara.\u201d Tambah Restu Aprianta Tarigan, Ketua Panitia.<\/p>\n<p>Penjaminan organik berbasis komunitas ini awalnya dirintis oleh beberapa kalangan masyarakat sipil dunia, untuk menjawab persoalan yang dihadapi petani organik, seperti diungkap di atas, dengan digagasnya sistem penjaminan berbasis komunitas, kini popular disebut <i>participatory guarantee system<\/i> yang kemudian diakui oleh Brazil, India dan beberapa Negara berkembang lain. Hal inilah yang kini sedang dirintis oleh kalangan masyarakat sipil dan petani Indonesia bersama Pamor (Penjaminan Mutu Organik), dan sekarang sedang dibentuk untuk wilayah Sumatera Utara.<\/p>\n<p>\u201cSistem penjamin berbasis komunitas (Pamor) ini menerapkan biaya murah (bahkan bisa tanpa biaya), mudah dipraktekkan (bisa diintegrasikan dalam sistim sosial dan budaya komunitas petani), sangat bisa dipercaya (karena dapat dilihat\/ditinjau ke komunitas setiap saat dan setiap tahapan praktek organik yang dilakukan petani produsen).\u201d Terang Rasdi.<\/p>\n<p>\u201cKeterlibatan para pihak dalam penjaminan organik ini sangat perlu, dari akademisi untuk mengkaji berbagai persoalan pertanian organiknya, hingga bidang kedokteran diperlukan sebagai badan pendiri Pamor untuk melengkapi pengetahuan dan keahlian dari aspek kesehatan produk dan konsumen. Juga petani sebagai produsen organiknya itu sendiri. Dengan demikian, kepercayaan konsumen akan tumbuh dan Pamor akan menjadi penjamin keorganikan produksi petani tersebut.\u201d Tambah Wahyudi.<\/p>\n<p>Dalam pembentukan struktur kepengurusan Pamor unit Sumatera Utara didirikan oleh 27 orang dari kalangan NGO, profesional (dokter), akademisi, petani pelaku organik, wartawan, dinas pertanian pemerintah, dll. Pelaksana harian (<em>eksekutif<\/em>) terpilih Restu Aprianta Tarigan dari BITRA Indonesia sebagai Koordinator\/<em>Manager<\/em>, Arisman dari SIMA dinas perindustrian Sumut, dokter Ellen, Dr. Idris dari Univa, Prof. Nurhayati dari UISU, Budi Damanik dari Dinas Pertanian &amp; Peternakan Serdang Bedagai, Kadarisman dari Dinas Perindustrian Sumatera Utara dan Junpiter Pakpahan dari KSPPM sebagai Staf Persetujuan.\u00a0<span style=\"font-size: 13px;\">Fira Handayani sebagai staf administrasi &amp; data base.<\/span><\/p>\n<p>Sebagai Inspektorat, Junpiter, Jumarni, Kamarudin, Janri Damanik, Nurjanah, Riston, Norton Hutahean.\u00a0Unit Pendampingan, Jumarni.\u00a0Unit Fasilitasi Pasar, You One dari Jappsa, Ihsan daru UMA, Swaldi dari KSU BB, H. Bariun dari Koperasi Berkah Organik. Sedangkan sebagai\u00a0Humas &amp; Promosi, Iswan Kaputra, Dewantoro dan Juhendri Chaniago. Kepengurusan ini ditetapkan untuk\u00a0<span style=\"font-size: 13px;\">masa jabatan 3 tahun kedepan, dari mulai April 2013 hingga April 2016.\u00a0<\/span><\/p>\n<p>Untuk pertama kali akan dilakukan sertifikasi padi organik terhadap 3 kelompok tani. Yakni, 1 kelompok tani di Deli Serdang, 1 di Toba Samosir dan 1 lagi di Serdang Bedagai.<i> (isw)<\/i><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>\u201cOrang bilang tanah kita tanah surga, tongkat kayu dan batu jadi tanaman.\u201d Sepenggal bait lagu \u201cKolam Susu\u201d yang dinyanyikan oleh Koes Plus pada tahun 1970an ini mungkin cerminan yang sangat tepat untuk menggambarkan negeri Indonesia yang agraris dan subur makmur. \u201cNamun kondisinya kini, berbagai bahan pangan diimpor negri kita dari luar negeri. Lantas bagaimana nasib [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[29],"tags":[200,514],"class_list":["post-1521","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-pertanian-organik","tag-pendirian-pamor-sumut","tag-pertanian-organik"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1521","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1521"}],"version-history":[{"count":5,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1521\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1524,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1521\/revisions\/1524"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1521"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1521"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1521"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}