{"id":135,"date":"2009-07-05T13:07:01","date_gmt":"2009-07-05T13:07:01","guid":{"rendered":"http:\/\/localhost\/bitra\/?p=135"},"modified":"2009-07-05T13:07:01","modified_gmt":"2009-07-05T13:07:01","slug":"ketua-dprd-deli-serdang-71-keluarga-kuala-namu-akan-jadi-gelandangan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/ketua-dprd-deli-serdang-71-keluarga-kuala-namu-akan-jadi-gelandangan\/","title":{"rendered":"Ketua DPRD Deli Serdang: 71 Keluarga Kuala Namu Akan Jadi Gelandangan"},"content":{"rendered":"<p>Ketua DPRD Deli Serdang, H. Wagirin Arman mengkhawatirkan 71 keluarga korban pembangunan bandara Kulala Namu akan menjadi gelandangan apabila pemerintah tidak segera merelokasikan pemukiman warga. Pernyataan tersebut terungkap saat menerima delegasi masyarakat Kuala Namu di kantornya jumat pagi(09\/03).<\/p>\n<p>\u201cSaya sangat mendukung pembangunan bandara Kula Namu, namun jangan sampai 71 keluarga warga desa Pasar VI Kuala Namu menjadi gelandangan di kampungnya sendiri dan seharusnya pemerintah isin (malu red),\u201d ungkapnya kepada peserta delegasi.<\/p>\n<p>Wagirin juga akan mengundang multipihak untuk membahas masalah relokasi pemukiman warga yang menjadi korban proyek bandara tersebut dalam waktu dua minggu ini.<\/p>\n<p>\u201cSaya tidak dapat mengambil keputusan secara sepihak untuk menyelesaikan masalah ini, namun saya akan mengundang Bupati, Angkasapura II, PTPN, dan masyarakat untuk membahas permasalahan ini, dan semoga mendapatkan jalan keluar yang baik dan diterima semua pihak,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Kedatangan delegasi masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Warga Masyarakat Lemah (KWML) ini bertujuan meminta Dewan untuk mendesak Bupati agar segera menindaklanjuti surat Komnas HAM yang berisikan permintaan pendistribusian lahan seluas 47 ha bagi warga korban pembangunan bandara yang berasal dari eks HGU PTPN II di wilayah pemerintahan desa Pasar VI Kuala Namu Pasar VI, Kecamatan Beringin, Deli Serdang.<\/p>\n<p>\u201cKedatangan kami bertujuan untuk mendesak dan mengingatkan DPRD tentang surat Komnas HAM kepada Bupati untuk merelokasikan pemukiman kami yang hingga kini tidak jelas keberadaannya. Padahal batas waktunya telah berakhir pada tanggal 29 Februari yang lalu\u201d jelas Sudjono salah seorang perwakilan warga.<\/p>\n<p>Saat ini 71 keluarga atau sekitar 300 jiwa masih bertahan di lokasi proyek pembangunan bandara Kuala Namu seluas 1.365 hektar. Mereka awalnya adalah buruh kontrak dari Pulau Jawa yang sudah berdiam di sana sejak zaman Belanda, dan mayoritas merupakan buruh perkebunan dan pensiunan PTPN II.<\/p>\n<p>Dari total areal yang direncanakan itu, 891,3 hektar di antaranya merupakan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II yang dilepaskan sejak Oktober 1997.<\/p>\n<p>Sebagian warga menolak digusur karena tawaran ganti rugi yang tidak wajar. Untuk buruh perkebunan aktif diberikan Rp 2.350.000, karyawan yang sudah pensiun Rp 4.292.085, sedangkan buruh harian lepas Rp 250.000. Warga menuntut agar direlokasi dengan memberi lahan baru setidaknya seluas 47 hektar untuk kebutuhan pemukiman dan lahan pertanian warga seluruh warga. Areal yang diminta warga berada di ke sebelah timur Kuala Namu, yang masuk Desa Pasar VI. Kecamatan Beringin. Namun permintaan ini tidak ditanggapi.<\/p>\n<p>\u201cHampir semua lembaga pemerintahan hingga Komnas HAM sudah kami sampaikan masalah ini, tetapi tetap saja tidak ada penyelesaian yang baik,\u201d kata Sudjono mengakhiri.<\/p>\n<p>HOME<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ketua DPRD Deli Serdang, H. Wagirin Arman mengkhawatirkan 71 keluarga korban pembangunan bandara Kulala Namu akan menjadi gelandangan apabila pemerintah tidak segera merelokasikan pemukiman warga. Pernyataan tersebut terungkap saat menerima delegasi masyarakat Kuala Namu di kantornya jumat pagi(09\/03). \u201cSaya sangat mendukung pembangunan bandara Kula Namu, namun jangan sampai 71 keluarga warga desa Pasar VI Kuala [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3],"tags":[],"class_list":["post-135","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-advokasi"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/135","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=135"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/135\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=135"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=135"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=135"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}