{"id":116,"date":"2009-07-05T12:00:46","date_gmt":"2009-07-05T12:00:46","guid":{"rendered":"http:\/\/localhost\/bitra\/?p=116"},"modified":"2009-07-05T12:00:46","modified_gmt":"2009-07-05T12:00:46","slug":"kasus-kuala-namu-akan-dibawa-ke-sidang-ham-pbb","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/kasus-kuala-namu-akan-dibawa-ke-sidang-ham-pbb\/","title":{"rendered":"Kasus Kuala Namu akan Dibawa ke Sidang HAM PBB"},"content":{"rendered":"<p>Penggusuran secara paksa yang dilakukan terhadap 71 keluarga yang masih bertahan di Kuala Namu, merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Kasus ini rencananya akan dibawa dalam sidang Dewan HAM Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang akan bersidang pada 19 Juni mendatang di Jenewa, Swiss.<\/p>\n<p>Rencana membawa kasus ini pada pembahasan yang lebih luas di Dewan HAM PBB tersebut disampaikan Yi Fang Tang, Director Foodfirst Information and Action Network (FIAN\/Lembaga Hak Atas Pangan dan Hak-hak Azasi Manusia) untuk Asia Pasific. FIAN Internasional yang berbasis di Jerman, merupakan sebuah organisasi internasional yang fokus menangani persoalan hak atas pangan serta pelanggaran HAM.<\/p>\n<p>\u201cKita akan menurunkan tim pencari fakta dan mencari solusi bagi persoalan ini. Surat protes juga akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia dan lembaga-lembaga internasional yang terkait dengan masalah ini,\u201d Yi Fang Tang di kantor Bitra Indonesia di Jalan Bahagia By Pass Medan, Jumat (2\/6\/2006) sebelum bertolak ke Filipina.<\/p>\n<p>Sehari sebelumnya, Kamis (1\/6\/2006), Yi Fang Tang sudah melakukan kunjungan ke Desa Kuala Namu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, untuk melihat kondisi warga yang masih bertahan di sana dan mendapat masukan dari para warga.<\/p>\n<p>Menurut Yi Fang Tang, kasus pengggusuran terhadap warga yang sekarang berada di rencana kawasan Bandara Kuala Namu, tidak hanya dlihat sebagai menghilangkan tempat hidup atau pemukiman, tetapi secara secara lebih jauh juga merupakan pelanggaran terhadap hak atas pangan. Yakni berkurangnya lahan pertanian sebagai mata pencarian masyarakat,.<\/p>\n<p>\u201cHal ini harus menjadi perharian semua pihak. Pembangunan insfrastruktur jangan sampai menyebabkan persoalan-persoalan baru yang lebih krusial, menyangkut masa depan dan masalah pangan,\u201d kata Yi Fang Tang yang didampingi Direktur Eksekutif Bitra Indonesia Safaruddin Siregar.<\/p>\n<p>Menurut Yi Fang Tang, persoalan rencana pembangunan bandara ini pun, melebar pada banyak aspek lain. Terutama masalah lahan yang dialihfungsikan. Ribuan lahan produktif akan berubah menjadi kawasan pembangunan. Salah satu dampak nyata terlihat pada Sungai Belumai yang kini dilebarkan. Tinggi air sungai menurun hingga satu meter. Sehingga pertanian warga di sekitar sungai kekurangan pasokan air. Warga terpaksa menggunakan pompa air untuk pengairan sawah.<\/p>\n<p>\u201cDan ini akan memperparah keadaan kerawanan pangan,\u201d kata Yi Fang Tang.<\/p>\n<p>Dalam kaitan posisi FIAN Internasional yang merupakan salah satu lembaga konsultatif PBB, yakni lembaga yang mempunyai hak untuk menyampaikan usulan persoalan yang dapat dibahas dalam sidang-sidang PBB, Yi Fang Tang menyatakan lembaganya akan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu penyelesaian persoalan ini dengan melakukan sejumlah lobi.<\/p>\n<p>Menurut Yi Fang Tang, masalah ini dapat dikategorikan sebagai salah satu bentuk pelanggaran HAM dan semestinya mendapat perhatian penuh dari pemerintah. Sebab itu, selain akan mendesak pemerintah Indonesia dengan nota protes yang akan diajukan melalui surat, masalah ini juga akan diupayakan untuk dibawa ke sidang Dewan HAM PBB, yakni forum tertinggi di PBB untuk promosi dan perlindungan HAM.<\/p>\n<p>Indonesia merupakan salah satu dari 47 negara anggota dewan ini. Dalam pemilihan yang berlangsung di Sidang Majelis Umum (SMU) PBB di New York, pada 9 Mei 2006, Indonesia mendapat dukungan mayoritas 165 suara dari 191 negara anggota PBB.<\/p>\n<p>Seperti diketahui, rencana pembangunan bandara baru sebagai pengganti Bandara Polonia Medan yang rencananya akan dibangun di Desa Kuala Namu, Kec. Beringin, Kabupaten Deli Serdang, sebanyak 71 keluarga menolak penggusuran karena tidak mendapat lahan pengganti. Warga hanya ditawarkan uang ganti rugi dengan nilai yang tidak sepadan.<\/p>\n<p>Pembangunan bandara baru itu diagendakan seiring dengan pelepasan lahan seluas 1.365 hektar lahan yang diperuntukkan bagi bandara baru ini. Dari areal itu, seluas 891,3 hektar merupakan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II yang dilepaskan pada Oktober 1997. Termasuk dalam areal HGU PTPN II yang dilepaskan ini, pemukiman para buruh kontrak dari Pulau Jawa berikut keturunannya yang sudah berdiam di sana sejak zaman Belanda, dan mayoritas merupakan buruh perkebunan dan pensiunan PTPN II.<\/p>\n<p>Pada tahun 1998 warga mendapat tawaran ganti rugi dengan jumlah bervariasi. Untuk buruh perkebunan aktif diberikan Rp 2.350.000, karyawan yang sudah pensiun Rp 4.292.085, sedangkan buruh harian lepas Rp 250 ribu. Sebagian besar warga menolak karena ganti rugi itu dinilai tidak sebanding. Mereka menuntut direlokasi dengan memberi lahan baru setidaknya seluas 47 hektar untuk kebutuhan pemukiman dan lahan pertanian warga. (m44)<\/p>\n<p>Sumber : Waspada, Sabtu, 3 Juni 2006<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Penggusuran secara paksa yang dilakukan terhadap 71 keluarga yang masih bertahan di Kuala Namu, merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Kasus ini rencananya akan dibawa dalam sidang Dewan HAM Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang akan bersidang pada 19 Juni mendatang di Jenewa, Swiss. Rencana membawa kasus ini pada pembahasan yang lebih luas di Dewan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[3],"tags":[],"class_list":["post-116","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-advokasi"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/116","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=116"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/116\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=116"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=116"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bitra.or.id\/2012\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=116"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}