Sunday, 05 Sep 2010
You are here: Home Advokasi 70% Penduduk Indonesia (Petani) Tidak Dapat Menentukan Nasib Sendiri
70% Penduduk Indonesia (Petani) Tidak Dapat Menentukan Nasib Sendiri PDF Print E-mail
Written by Isw   
Monday, 14 June 2010 09:40

Suara dari Kongres Rakyat Deli Serdang

Kongres DS

Sebagai sebuah negara agraris yang telah diturunkan nenek moyangnya, jumlah penduduk Indonesia terbesar (70% ada di pedesaan dan berprofesi sebagai petani atau buruh tani), bergerak pada sektor pertanian, namun ironisnya dalam kancah politik cenderung marginal dan dalam keadaan dan posisi nrimo. Ternyata di negeri kita, jumlah yang besar tidak identik dengan posisi menentukan arah dan kebijakan negara dan pemerintah daerah.

Menyangkut kebijakan pertanian kaum tani hanya sebagai penonton. Ini bukan pilihan petani, tetapi disebabkan sistem politik yang manipulatif. Sampai saat ini tidak satu-pun yang memperhatikan kepentingan kaum tani. Partai hanya memanfaatkan kaum tani pada saat saat pemilu. Posisi kaum tani semakin terjepit. Modal petani, lahan yang tersedia dan pasar hasil produksi masih belum diperhatikan oleh pemerintah. Maka petani sebaiknya sudah harus memikirkan alat/media yang bisa memperjuangkan kepentingan petani. Ide partai politik kaum tani bukanlah hal yang mudah akan tetapi kekuatan petani yang sejati menjadi suatu keyakinan pada kaum tani. Aliansi strategis harus dibangun oleh kaum tani.

Kongres Rakyat

Demikian di ungkapkan Job R Purba pada seminar setengah hari yang digelar rakyat Deli Serdang bersama BITRA Indonesia di desa Sayum Sabah, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. Seminar merupakan sebuah acara untuk memberi masukan, mengawali proses kongres rakyat Deli Serdang yang diselenggara k an pada 2 – 3 Juni 2010. Pada konres rakyat ini hadir 124 orang perwakilan dari 29 kelompok masyarakat yang bergiat di bidang pertanian tanaman campuran (polikultur), pertanian selaras alam (PSA) tanaman pangan, praktisi pengobat kesehatan alternatif, kelompok ternak, kelompok simpan pinjam (CU), kelompok pejuang hak tanah, Dll, yang ada di kabupaten Deli Serdang dalam rangka berhimpun untuk membentuk suatu wadah persatuan untuk memperjuangkan hak dan kemajuan bersama.

Kabupaten Deli Serdang merupakan salah satu Kabupaten terbesar di Sumatera Utara dengan luas wilayah 2.497,72 KM yang terdiri dari 22 Kecamatan dan 403 Desa dengan jumlah Penduduk 1.686.366 jiwa dengan perbandingan laki-laki 874.231 jiwa dan perempuan 812.135 jiwa.

Sebagai Kabupaten yang memiliki potensi besar seharusnya dapat di optimalkan dalam peningkatan kesejahteraan rakyat, untuk itu dibutuhkan pula peranan masyarakat sipil dalam mendorong dan mengawal kebijakan pemerintah yang pro-rakyat, dan hal ini hanya dapat terlaksana jika rakyatnya memiliki tingkat kekritisan yang baik dengan membangun kedaulatan masyarakat sipil melalui Organisasi Rakyat (OR) yang kuat.

Organisasi Rakyat diharapkan menjadi alat kontrol sosial dan pendorong lahirnya produk-produk kebijakan pemerintahan dari tingkat Desa, Kabupaten dan Pusat yang benar-benar berpihak kepada rakyat. hal ini dapat terealisir bila rakyat bersatu, terorganisir secara baik melalui Organisasi Rakyat yang mandiri, kritis dan berdaulat sehingga dengan demikian posisi tawar (Bargaining position) rakyat menjadi kuat dan di perhitungkan oleh pemerintah.

Selain sebagai alat kontrol dan pendorong kebijakan Pemerintah, Organisasi Rakyat juga harus mampu mendorong terciptanya kemandirian secara ekonomi, politik dan mewujudkan sistem ekonomi kerakyatan menuju rakyat yang sejahtera.

Untuk itu Bitra Indonesia bersama dengan kelompok-kelompok dampingan yang tersebar di berbagai kecamatan di Deli Serdang guna menjawab keinginan masyarakat telah melakukan langkah-langkah konkrit dalam rangka melahirkan sebuah Organisasi Rakyat yang di harapkan oleh rakyat dengan melakukan pembongkaran kesadaran kritis masyarakat melalui pendidikan/pelatihan, sosialisasi di setiap kelompok-kelompok rakyat tentang pentingnya membangun Organisasi Rakyat di Deli Serdang sebagai alat perjuangan dan melakukan berbagai tahapan-tahapan dengan pertemuan wilayah atau-pun antar wilayah menggabungkan beberapa kecamatan di dataran tinggi Kab. Deli Serdang dalam membangun kesadaran membangun Organisasi Rakyat yang mandiri dan berdaulat.

Akhir dari kegiatan kongres rakyat Deli Serdang ini terbentuklan wadah perjuangan yang diberi nama Serikat Rakyat Tani & Tani Deli Serdang atau disingkat dengan SERATD dengan kepengurusan pertama kali terpilih Suruhenta Tarigan (Ketua), Aditia Sembiring (Waka I), Surya Dwi Wibowo (Waka II), M. Yusuf Harahap (Sekretaris), Erik Tarigan (Wasekre I), Eliya Rosa (Wasekre II) dan Indriani (Bendahara).

Sedangkan divisi-divisi dijabat oleh, Sudirman (Div Advokasi), Muhtar Ginting (Div Perkebunan & Pertanian), Edi Bangun (Div Perikanan), Gembira Keliat (Div Perekonomian & Koperasi), Legiso (Div Kesehatan Alternatif), Masa Karya Ginting (Div Peternakan). Masa periodesasi kepengurusan SERATD ini adalah 3 tahun (2010 – 2013). (Iswan K & Hawari Hsb)

 

 

Last Updated on Tuesday, 27 July 2010 03:36