Sunday, 05 Sep 2010
You are here: Home Community Dev. Mengoptimalkan Potensi Pertanian Organik
Mengoptimalkan Potensi Pertanian Organik PDF Print E-mail
Written by Isw   
Thursday, 06 May 2010 06:05

 

Pertanian Organik

 

Cikal bakal pertanian organik sudah dikenal semenjak ilmu bercocok tanam dipraktekkan oleh manusia. Sepuluh ribu tahun yang lalu ketika manusia mulai menetap dan bercocok tanam, manusia ketika itu menerapkan pola pertanian secara tradisional dengan menggunakan bahan-bahan alamiah. Tetapi kemudian seiring dengan meningkatnya kebutuhan suplai makanan akibat dari ledakan populasi manusia menyebabkan perubahan pada pengelolaan lahan pertanian. Di dukung oleh kemajuan ilmu pengetahuan di bidang pertanian, kemudian bermunculanlah bahan-bahan kimia sintetis yang dapat mendongkrak hasil panen. Gerakan intensifikasi pertanian melalui asupan bahan kimia sintetis ini dikenal dengan gerakan revolusi hijau.  

Revolusi hijau di Indonesia awalnya berhasil membuat Indonesia berada pada posisi swasembada pangan. Oleh karena itu, penggunaan pupuk kimia sintetis, bibit varietas unggul berproduksi tinggi (high yield variety), penggunaan pestisida dan bahan kimia sintetis lainnya pun berangsur-angsur menjadi sebuah kebutuhan mutlak bagi para petani. Seperti menemukan oase di padang pasir, berbondong-bondong kemudian orang-orang menjadikan bahan-bahan kimia sintetis itu sebagai dewi fortuna di lahan-lahan pertanian. Namun belakangan ditemukan berbagai dampak negatif akibat dari penggunaan bahan-bahan kimia tersebut.  Pencemaran lingkungan pertanian dan terancamnya kesehatan manusia merupakan dampak yang paling berbahaya akibat dari pemakaian bahan-bahan kimia sintetis itu secara rutin. 

Dampak buruk lainnya adalah; membengkaknya biaya operasional yang harus dikeluarkan oleh petani tiap masa tanam dan perawatan. Saat ini, pertanian non organik yang mengandalkan pupuk urea membutuhkan hingga 1,2 ton urea per ha sawah per musim tanam. Padahal kurang dari sepuluh tahun lalu, hanya dibutuhkan urea kurang dari setengahnya untuk mendapatkan hasil padi yang sama. Hal ini disebabkan karena lahan yang diberi pupuk urea semakin lama akan berkurang kesuburan dan daya dukungnya dalam menghasilkan nutrisi secara alamiah. Konsekuensinya, semakin hari tanah akan membutuhkan urea dalam jumlah yang semakin besar. Ketergantungan pada pupuk dan pestisida kimia ini tentu bisa berakibat buruk bagi keberlanjutan pertanian lokal dan kelestarian alam. Ketergantungan pada urea sebagai pupuk utama akan memperbesar biaya produksi sementara hasil panen akan cenderung menurun tiap tahunnya.

Organik Sebagai Pilihan

Bahaya produk kimia sintetis bagi lahan pertanian dalam jangka waktu lama mulai disadari banyak pihak sehingga upaya-upaya bercocok tanam yang dapat menghasilkan produk yang bebas dari cemaran bahan kimia sintetis menjadi pokok bahasan penting di sektor pertanian. Model Pertanian Organik pun kembali dilirik. Pertanian organik modern berbeda dengan pertanian alamiah di zaman dulu. Dalam pertanian organik modern dibutuhkan teknologi bercocok tanam, penyediaan pupuk organik, pengendalian hama penyakit dengan menggunakan agen hayati serta manajemen yang baik untuk kesuksesan pertanian itu sendiri. Pertanian organik didefinisikan sebagai sistem produksi pertanian yang holistik dan terpadu. Caranya dengan mengoptimalkan kesehatan dan produktivitas agro-ekosistem secara alami, sehingga menghasilkan pangan dan serat yang cukup, berkualitas, dan berkelanjutan. Menurut IFOAM (International Federation of Organik Agriculture Movements), pertanian organik merupakan sistem pertanian yang holistik yang mendukung dan mempercepat biodiversiti, siklus biologi dan aktivitas biologi tanah. Sertifikasi produk organik yang dihasilkan, disimpanan, dan yang diolah serta pemasarannya haruslah sesuai standar yang ditetapkan oleh badan standarisasi. Penggunaan GMOs (Genetically Modified Organisme) tidak diperbolehkan dalam setiap tahapan pertanian organik mulai dari produksi hingga pasca panennya.         

Melihat arus perkembangan pertanian organik, Indonesia pun tak mau ketinggalan. Di tahun 2001, Departemen Pertanian kemudian mencanangkan program Go Organic 2010. Visi yang ditetapkan dalam perencanaan strategis jangka menengah ini adalah mewujudkan Indonesia sebagai salah satu produsen pangan organik terbesar di dunia. Hal ini tentu tidak mengada-ada karena potensi alam dan budaya masyarakat Indonesia masih sangat mendukung guna mewujudkan tujuan mulia tersebut.

Tetapi yang menjadi persoalan dalam pengembangan pertanian organik ke depan adalah apakah kebijakan yang dikeluarkan oleh negara benar-benar akan menjamin keberadaan tanah dan sarana produksinya untuk pertanian organis terutama bagi kelompok petani kecil. Persoalan lain adalah mengenai konsistensi pemerintah dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi perdagangan produk pertanian organis yang berdimensi keadilan dan berpihak pada kelompok petani kecil.
 

Mendorong Potensi Pertanian Organik di Serdang Bedagai

Salah satu wilayah yang memiliki potensi bagi pengembangan pertanian organik berada di wilayah administratif Kabupaten Serdang Bedagai, Propinsi Sumatera Utara. Kabupaten yang baru dimekarkan tahun 2003 ini merupakan salah satu kabupaten yang memiliki potensi pertanian  dengan luas lahan sawah irigasi dan non-irigasi seluas 40.613 Ha. Daerah ini juga memiliki Sumber daya lahan kering berupa pertanian pekarangan, kebun dan ladang seluas 46.852 Ha. Komoditi yang ditanam petani antara lain; Padi sawah, Jagung, Kedelai, Kacang hijau, Cabai, Ubi kayu, Pisang dll. Selain juga terdapat potensi ternak seperti; Sapi, Ayam, Kambing dan itik. Pada tahun 2005-2006 produksi padi yang dihasilkan dari wilayah ini mencapai angka 194.881 ton. Di tahun yang sama daerah ini mengalami surplus beras sebanyak 113.701 ton. Oleh karena itu, kabupaten ini kemudian mendeklarasikan diri sebagai salah satu lumbung beras di Sumatera Utara.
           
Berdasarkan penelitian tentang pertanian organik yang dilakukan oleh Yayasan Bitra Indonesia diketahui:

 

No

 

Jenis Pupuk

 

Sampel/ Petani

SUMBER PUPUK

Kel. Tani

Toko Saprodi

Buat Sendiri

Jlh

%

Jlh

%

Jlh

%

Jlh

%

1

Jerami

64

75%

6

9%

1

2%

57

89%

2

Organik Cair

7

8%

4

57%

3

43%

0

0%

3

Ktr Ayam/Itik

3

4%

1

33%

0

0%

2

67%

4

Ktr Kambing

8

9%

1

13%

0

0%

7

88%

5

Ktr Kerbau/Sapi

18

21%

3

17%

1

6%

14

78%

6

Urea

85

100%

15

18%

68

80%

 

 

7

TSP/SP36

77

91%

13

17%

62

81%

 

 

8

KCL

2

2%

 

 

2

100%

 

 

9

Pupuk Cair

4

5%

1

25%

3

75%

 

 

10

NPK Paonska

81

95%

16

20%

63

78%

 

 

11

Lainnya ZA

68

80%

14

21%

51

75%

 

 



Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa hampir seluruh petani di wilayah Serdang Bedagai masih menggunakan bahan kimia sintetis di lahan pertaniannya. Padahal, Kabupaten Serdang Bedagai memiliki peluang untuk implementasi pertanian organik yang cukup signifikan.  Hal ini didukung oleh kondisi petani yang memiliki minat besar terhadap pengembangan pertanian organik, terutama padi yang merupakan komoditi andalan di Kabupaten Serdang Bedagai. Di kabupaten ini juga tersedia jerami padi dan potensi ternak yang merupakan sumber pupuk organik. Petani juga sudah mengenal pestisida organik yang aman bagi kesehatan manusia maupun lingkungan. Pemahaman masyarakat sudah cukup baik terhadap keuntungan pertanian organik, namun mereka masih khawatir adanya penurunan produksi dengan pola pertanian organik tersebut.

Di kabupaten ini, Pola-pola kearifan lokal-pun masih dapat dikembangkan guna mempercepat laju pertanian organik. Dukungan pemerintah dan LSM sudah tersedia secara memadai dalam bentuk pendampingan dan bantuan alat pembuatan pupuk organik. Apalagi di tambah dengan adanya Peraturan daerah Serdang Bedagai tentang pemanfaatan lahan kosong yang dapat digunakan untuk meningkatkan hasil komoditi tanaman pangan dan hortikultura serta perikanan semusim. Peraturan daerah ini merupakan potensi untuk dapat lebih memperluas areal lahan tanaman pangan organik.

Untuk mendukung implementasi pertanian organik di Kabupaten Serdang Bedagai perlu dibuat Perda yang mendukung proses maksimalisasi lahan-lahan pertanian konvensional menjadi lahan-lahan pertanian organik. Selain diperlukan peninjauan kembali terhadap kebijakan penggunaan masukan bahan kimia pertanian terutama pestisida dan pupuk kimia yang tidak terkontrol sehingga berdampak negatif terhadap lingkungan. Tidak hanya itu, dibutuhkan pula sebuah bentuk monitoring dan evaluasi penggunaan pestisida yang dilakukan secara intensif. Perda yang mengatur tentang mekanisme sertifikasi, akreditasi dan labelisasi untuk menjamin kendali mutu (quality control) produk yang menggunakan masukan organik serta yang ditanam secara organik merupakan hal pokok yang harus diperhatikan. Kemudian, Perda yang mampu mendorong petani untuk membentuk kelompok masyarakat pertanian organik juga diperlukan, sehingga petani mampu mengembangkan pertanian organik mulai dari penanaman sampai pemasaran secara optimal.

Rekomendasi Hasil Penelitian  Organik di Serdang Bedagai
Pengalihan lahan pertanian yang sudah tereduksi dengan residu kimia ke lahan pertanian organik secara radikal akan menyebabkan angka produksi panen menurun. Hal ini bisa berdampak pada berkurangnya minat petani yang telah terbiasa memberikan asupan bahan-bahan kimia di lahan pertaniannya. Oleh karenanya, upaya untuk memasyarakatkan pertanian organik  memerlukan sebuah strategi yang dapat diterima oleh petani konvensional. Salah satunya adalah dengan cara memadukan beberapa komponen pertanian organik ke dalam teknologi konvensional yang sedang berjalan. Langkah awal ini akan lebih dapat di terima oleh petani sebab hasil produksi panen tidak akan merosot tajam.

Berdasarkan rekomendasi dari hasil penelitian  mengenai peluang implementasi pertanian organik oleh Yayasan Bitra Indonesia di Kabupaten Serdang Bedagai, teknologi pertanian konvensional tetap dapat dilaksanakan terutama di wilayah yang mempunyai sarana dan prasarana pendukung. Sedang konsep pertanian organik sebaiknya diterapkan di wilayah yang kurang diminati dan belum tersentuh teknologi konvensional. Seperti pada lahan kering, lahan marginal, pekarangan dan kebun. Selain itu, perlu dilakukan sebuah evaluasi dampak negatif teknologi konvensional terhadap ekosistem dan lingkungan guna mencari upaya pemecahannya. Sebuah evaluasi yang menyangkut penggunaan pestisida, pupuk kimia, maupun bahan kimia pertanian lainnya.

Untuk memasyarakatkan pertanian organik di kalangan petani, maka prinsip-prinsip pertanian organik dinilai perlu untuk dimasukkan ke dalam paket teknologi pertanian yang ada. Untuk itu dukungan kegiatan penelitian dan pengembangan yang didasari oleh spesifikasi komoditas yang mencakup teknik budi daya dan pengelolaan usaha tani menjadi penting. Program Pengendalian Hama Terpadu (PHT) dan Pengelolaan Nutrisi Terpadu (PNT) juga dapat dijadikan langkah awal dalam periode transisi sebelum mengarah pada pengembangan pertanian organik murni.

Di sektor pemasaran, perlu ada sebuah identifikasi terhadap peluang pemasaran domestik produk organik yang meliputi tanaman sayuran, buah-buahan dan perkebunan. Di samping itu, perlu juga dijalin interaksi dan jaringan kerja yang saling menguntungkan antara konsumen dan produsen guna menjamin pemasaran produk organik secara berkesinambungan. Mekanisme sertifikasi, akreditasi dan labelisasi untuk menjamin kendali mutu (quality control) produk yang ditanam secara organik menjadi sangat penting untuk meningkatkan nilai produk.

Praktek produksi pertanian berkelanjutan pada berbagai sistem usaha tani perlu dikembangkan dengan memperhatikan kondisi agroekosistem dan teknologi yang spesifik. Diperlukan juga peningkatan pengetahun melalui jalur pendidikan dan pelatihan tentang kesehatan tanah dan perlindungan tanaman secara organik bagi petani. Oleh karenanya, teknik-teknik bercocok tanam yang telah dikenal petani secara turun-temurun yang juga merupakan komponen pertanian organik perlu di hidupkan kembali.

Hasil-hasil rekomendasi tersebut akan dapat di lakukan secara optimal apabila adanya bentuk-bentuk Perda yang pro terhadap pertanian organik. (Tim Riset, RD-ICT BITRA & Tedy W. Pasaribu).
Last Updated on Tuesday, 27 July 2010 03:37