TC Kebun Polikultur (TCSS)

TC PPPT Mangga Dua

Info Desa

Partners

Past Supporting Partners & Experience

Majalah/Newsletter

Hasil Riset

Flag Counter

Sekolah Lumbung: Aktualisasi Budaya Sistem Pangan Lokal Tangguh di Desa Pendua, Lombok Utara

19/09/2020 , , ,
Opini, Hariadi Propantoko Negara Indonesia adalah negara agraris. Penduduk Indonesia sebagian besar bekerja pada sektor pertanian dimana sekitar 75 persen tinggal di pedesaan dan sebagian besar diantaranya bergantung pada sektor pertanian. Produk yang dihasilkan sebagian besar dari sector ini adalah bahan pangan. Contoh-contoh bahan pangan yang diproduksi di sector ini oleh petani adalah beras, kedelai, singkong, ubi, sagu, sorgum, jagung dan lain sebagainya. Produksi bahan pangan tersebut setiap tahun mengalami peningkatan. Semisal jagung dan padi. Rata-rata 4 tahun kebelakang produksi padi dan jagung mengalami peningkatan sekitar 4% dan 12% (olah data dari BPS). Namun, peningkatan produksi tersebut tidak beriringan dengan sistem pangan yang tangguh saat menghadapi resiko bencana atau krisis. Seperti halnya yang baru-baru ini terjadi, khususnya 3 bulan pertama saat COVID-19, banyak perkotaan dan desa-desa mengalami kelumpuhan dalam sektor pangan. Di kota-kota mengalami kelangkaan pangan yang hampir saja menyebabkan kelaparan jika tidak dengan segera dapat diatasi. Beruntunglah solidaritas masyarakat sipil dalam bahu-membahu untuk bergerak untuk membantu menyalurkan bahan pangan dari desa ke kota-kota. Lain halnya dengan kondisi di desa, masa panen yang bertepatan dengan datangnya krisis COVID-19 menimbulkan stagnansi sirkulasi hasil panen mereka, sehingga hasil panen mereka tidak dihargai dengan layak, harga jatuh dan petani merugi. Hal mengkhawatirkan lainnya juga pernah terjadi pada lokus yang lebih kecil, yaitu di Kabupaten Lombok Utara, ketika terjadi bencana gempa pada tahun 2018 menyebabkan perekonomian lumpuh. Kerusakan yang ditimbulkan oleh gempa memutus jalur transportasi dan sistem logistik mandeg, sehingga pengiriman bahan primer seperti sembako juga terganggu. Hal ini menyebabkan kondisi pangan mengkhawatirkan, karena cadangan pangan yang ada hanya bisa bertahan beberapa hari saja. Contoh di desa pendua, desa ini bisa bertahan untuk mengandalkan cadangan pangan di dalam desa hanya sampai dengan 3 hari. Cadangan pangan di desa ini tersebar di rumah tangga dan toko-toko di dalam desa. Selain itu dan setelah tiga hari mereka mengandalkan bantuan dari pihak luar untuk makan. Kondisi ini menunjukkan bahwa tiadanya sistem pangan yang dikelola dengan baik akan menimbulakn kerentanan pangan ketika bencana datang. Sistem pangan kita masih sangat sentralistik dan ada pembicaran di tingkat paling bawah, desa. Seolah-olah dengan sistem logistik pangan melalui Bulog semua bisa teratasi, namun dengan melihat 2 kasus di atas ternyata sistem logistik pangan yang dibangun oleh negara sangat rapuh. Melihat kondisi demikian, pada awal tahun 2019, Desa pendua bersama YLKMP dan Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) melakukan pengembangan Lumbung Pangan yang berskala di desa. Pada tahap awal yang dilakukan adalah menggali data dasar dari situasi pangan yang ada di dalam desa. Salah satu temuannya adalah bahwa produksi pangan (untuk beras) surplus dibandingkan dengan kebutuhan dalam satu tahun. Konsumsi pangan untuk seluruh penduduk yang ada di desa Pendua selama 1 tahun adalah setara dengan beras 1.827 ton. Sedangkan produksi beras di dalam desa Pendua adalah 1.953 ton per tahun. Angka ini menunjukkan neraca yang surplus sekitar 126 ton per tahun. Kendati ada surplus, ternyata bahan pangan ini tidak terkelola dengan seksama sehingga kerentanan beresiko terjadi seperti pada tahun 2018. Kerentanan ini disebabkan tidak adanya sistem yang mengelola hasil panen di dalam desa dan bagaimana skema pemenuhan pangan saat bencana, krisis atau paceklik. Sistem pangan tidak ada, yang ada adalah keluar masuk bahan pangan yang sistemnya diserahkan pada mekanisme pasar. Dari temuan di atas, pemerintah desa merangkul parapihak di dalam desa untuk memikirkan institusi pengelola sistem pangan di desa. Kemudian dibentuklah roadmap pangan desa Pendua. Setelah ada roadmap, kemudian diterbitkan Peraturan Desa tentang kedaulatan pangan, dimana Perdes ini mengatur bagaimana produksi, pencadangan pangan dan distribusi pangan serta konsumsi pangan di dalam desa. Agar pelaksanaan Perdes ini dapat diselenggarakan dengan sebaik-baiknya, Pemerintah desa membentuk Lembaga teknis yaitu Lumbung Pangan Desa (LPD). Untuk menguatkan kapasitas pengurus LPD, maka pengurus bersama parapihak menyelenggarakan Sekolah Lumbung. Sekolah merupakan suatu institusi untuk meningkatkan ilmu/pengetahuan bagi murid/siswa dimana sebagai sumber atau pengantar pengetahuan disebut dengan guru. Kekinian, sekolah kerap diartikan sebagai bangunan untuk belajar-mengajar. Padahal jauh melebihi itu, pada esensinya dalam sekolah ada pertukaran materi berupa pengetahuan yang difasilitasi oleh seorang guru. Dalam konteks Pendidikan orang dewasa, sekolah adalah media dimana di dalamnya keterlibatan individu dalam proses mengalami pembelajaran terhadap hal yang sedang dihadapi di dalam kehidupan social, termasuk dalam pemenuhan pangan di dalam desa sampai pada tingkat individu Penggunaan kata Lumbung dalam penamaan dalam proses pendidikan ini sendiri karena isu atau materi yang dipelajari adalah tentang pangan, secara khusus adalah sistem pangan yang ada di desa Pendua Lombok utara. Sejatinya masyarakat desa Pendua sedari dulu memiliki sistem pangan secara mandiri dan berdaulat. Namun ada kondisi yang menyebabkan penurunan perhatian warga desa dengan sistem pangan ini. Hal ini di lihat dari jumlah sambi yang nyaris tidak ada di desa ini. Sambi adalah tempat menyimpan hasil panen (biasanya padi) untuk cadangan pangan keluarga. Sambi atau pada umumnya disebut dengan lumbung. Warga desa Pendua, menyebut tempat penyimpanan padi yang sudah kering yaitu dengan sebutan Sambi. Tiang sambi berjumlah 4 yang ditaruh di atas pondasi. 4 buah tiang yang ada pada sambi, masing-masing memiliki penyebutan/penamaan. Penyebutan 4 tiang tersebut adalah nyake, guru, pendeta dan kire-kire(berputar ke kanan seperti arah jarum jam). Secara simbolik memiliki makna “pemerintah”, “cendekiawan”, “pemuka agama”, dan “rakyat”. Keempat komponen yang disimbolisasi dalam sambi ini merupakan gambaran empat kekuatan yang menyokong kemakmuran atau kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara. Pengetahuan masyarakat mengenai Sambi ini lah yang ingin dibangkitkan dalam Sekolah Lumbung ini. Energi dan spirit yang terjewantahkan dalam bentuk sambi tidak sekedar untuk menjaga pangan untuk masa depan, namun ada dimensi sosial yang lebih luas, dimana persatuan dan kekompakan 4 pihak yang terwakili pada tiang sambi akan dapat membawa suatu kelompok atau desa menuju kondisi yang bahagia. Sebagai ujung dari pengantar untuk penyelenggaraan Sekolah Lumbung di desa Pendua, saya ingin kembali mengingatkan pada kondisi bangsa yang pada ditulisakan pada paragraf-paragraf awal dalam tulisan ini, bahwa ukuran peningkatan produksi pangan bukan indikator tunggal untuk dapat memenuhi pangan dan menghindarkan masyarakat dari ancaman kelaparan. Ada variable lainnya yang harus diperhatikan dan dikelola dengan baik dengan tanpa menghilangkan atau mengabaikan budaya setempat. Variable ini adalah sistem cadangan pangan atau logistik yang unitnya berada pada komunitas atau unit pemerintahan terdekat dengan masyarakat, yaitu desa. Sistem logistik pangan yang diletakkan di dalam desa akan memberi kemudahan pengelolaan baik mulai dari bagaimana inputnya dan strategi outputnya. Sumber: https://kedaulatanpangan.org/sekolah-lumbung-aktualisasi-budaya-pangan-lokal-untuk-sistem-pangan-yang-tangguh-di-desa-pendua-lombok-utara/

Search

Arsip

Desa Penerap SID di Sumut

https://www.youtube.com/watch?v=Yg5mzpjmOrI

Data Kelompok

Kab/Kota Lk Pr Jlh Jlh Kel
Langkat 173 142 315 12
Binjai 26 31 57 3
Deli Serdang 783 766 1549 31
Serdang Bedagai 815 620 1435 49
Tebing Tinggi 36 126 162 5
Batu Bara 26 170 196 5
Lab Batu Uatara 490 306 796 2
Jumlah 2349 2161 4510 107